SuaraBogor.id - Dunia maya sebelumnya dibuat heboh dengan viralnya video tabrakan dua kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek di jalur layang ruas Munjul, Jakarta Timur.
PT INKA pun langsung angkat suara kaitan tabrakan tersebut. Dugaan sementara akibat kecelakaan dari masinis terlalu cepat saat diuji coba.
Dirut PT INKA, Budi Noviantoro mengungkapkan, masinis diduga menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) kecepatan yang melebihi batas saat langsiran kereta.
"Ini kan track-nya masih belum beroperasi, semua pada taraf persiapan uji coba yang sebenarnya hampir selesai untuk pengujian dinamis kereta LRT," ujar Budi dalam konferensi pers virtual di YouTube PT INKA, mengutip dari Ayojakarta -jaringan Suara.com, Senin (25/10).
Baca Juga: Pria di Cakung Tewas Dibegal dengan Luka Bacok, Polisi Buru Pelaku
Namun, ia belum dapat memberikan keterangan secara rinci karena penyebab kecelakaan masih diinvestigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Saat train set 29 dilangsir untuk bergabung dengan train set 20 yang sedang stabling, terjadi benturan. Kereta dalam kondisi tidak berpenumpang" sambungnya.
Diketahui, train set 29 tersebut bakal diuji tim Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Lalu, train set 29 yang berada di tengah jalur dilangsir untuk ditarik masuk ke dalam stasiun Harjamukti, Cibubur oleh masinis.
Budi mengatakan, nantinya dua kereta yang rusak akan dikembalikan untuk diperbaiki di Madiun. Kecelakaan itu dipastikan tidak menghambat uji coba lainnya.
"Kan rel ada dua, yang kecelakaan satu," katanya.
Baca Juga: Dirut INKA Ungkap Indikasi Penyebab Tabrakan LRT Jabodebek
Dikonfirmasi terpisah, GM Sekretaris PT INKA, Puguh Dwi Tjahjono mengungkapkan, kecepatan normal atau sesuai prosedur saat langsir kereta adalah 5 kilometer per jam. Saat ditanya berapa kecepatan yang dipakai masinis sehingga terjadinya tubrukan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi KNKT
Berita Terkait
-
Awas Rem Blong! 8 Langkah Mencegah Tragedi di Jalan
-
Tiga Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
-
Meninggal karena Kecelakaan saat Naik Xmax, Ini Profil Mantan Pembalap Indonesia Hokky Krisdianto
-
Karier Hokky Krisdianto, Pembalap Legendaris Meninggal Dunia Kecelakaan
-
Harga Nyawa di Balik Denda Rp4 Triliun Harley-Davidson
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook