SuaraBogor.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok tegas menolak adanya aktivitas jemaah Ahmadiyah di Depok, Jawa Barat. Pasalnya, MUI telah menetapkan Ahmadiyah sebagai aliran menyesatkan.
Ketua MUI Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman menyebut, Ahmadiyah dianggap sesat karena meyakini adanya nabi dan rasul setelah nabi Muhammad SAW.
"Akidah Islam menempatkan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir," tegas Dimyati saat dihubungi SuaraBogor.id, Rabu (27/10/2021).
Dia mendukung keputusan Pemkot Depok yang memperbarui papan segel masjid jemaah Ahmadiyah, Masjid Al Hidayah di Jalan Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan.
Dimyati menilai, pembaruan papan segel masjid perlu dilakukan karena ternyata jemaah tetap beraktivitas di masjid tersebut.
Dengan pembaruan papan segel masjid, Dia berharap, jemaah Ahmadiyah dapat mengakhiri sepenuhnya aktivitas mereka.
Lebih dari itu, Dimyati pun menganjurkan agar jemaah Ahmadiyah segera bertaubat.
"Demi menjaga akidah Islam, kami harap jemaah Ahmadiyah sadar dan bertaubat, lalu kembali ke Islam yang benar," pungkasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Depok memperbarui papan segel masjid milik jemaah Ahmadiyah, Masjid Al Hidayah di Sawangan, Depok pada Jumat (22/10/2021)
Baca Juga: Kabar Baik, 25 Kelurahan di Depok Nihil Kasus Positif Covid-19
Papan segel diperbarui karena peringatan pada papan yang lama sudah pudar.
Masjid Al Hidayah sudah disegel sejak 2011, namun papan segel baru dipasang tahun 2017 hingga kini diperbarui.
Penyegelan masjid Ahmadiyah berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Depok Nomor 9 tahun 2011 tentang larangan aktivitas jemaah Ahmadiyah di Kota Depok.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga