SuaraBogor.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok tegas menolak adanya aktivitas jemaah Ahmadiyah di Depok, Jawa Barat. Pasalnya, MUI telah menetapkan Ahmadiyah sebagai aliran menyesatkan.
Ketua MUI Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman menyebut, Ahmadiyah dianggap sesat karena meyakini adanya nabi dan rasul setelah nabi Muhammad SAW.
"Akidah Islam menempatkan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir," tegas Dimyati saat dihubungi SuaraBogor.id, Rabu (27/10/2021).
Dia mendukung keputusan Pemkot Depok yang memperbarui papan segel masjid jemaah Ahmadiyah, Masjid Al Hidayah di Jalan Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan.
Baca Juga: Kabar Baik, 25 Kelurahan di Depok Nihil Kasus Positif Covid-19
Dimyati menilai, pembaruan papan segel masjid perlu dilakukan karena ternyata jemaah tetap beraktivitas di masjid tersebut.
Dengan pembaruan papan segel masjid, Dia berharap, jemaah Ahmadiyah dapat mengakhiri sepenuhnya aktivitas mereka.
Lebih dari itu, Dimyati pun menganjurkan agar jemaah Ahmadiyah segera bertaubat.
"Demi menjaga akidah Islam, kami harap jemaah Ahmadiyah sadar dan bertaubat, lalu kembali ke Islam yang benar," pungkasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Depok memperbarui papan segel masjid milik jemaah Ahmadiyah, Masjid Al Hidayah di Sawangan, Depok pada Jumat (22/10/2021)
Baca Juga: Mengenal Bekasem, Kuliner Cirebon yang Disajikan untuk Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW
Papan segel diperbarui karena peringatan pada papan yang lama sudah pudar.
Masjid Al Hidayah sudah disegel sejak 2011, namun papan segel baru dipasang tahun 2017 hingga kini diperbarui.
Penyegelan masjid Ahmadiyah berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Depok Nomor 9 tahun 2011 tentang larangan aktivitas jemaah Ahmadiyah di Kota Depok.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Pamer Pistol dan Ngaku Orang Ring 1 Istana, Pria Depok Terancam Hukuman Mati?
-
Pantai Sawangan, Surga Tersembunyi di Nusa Dua Bali
-
CEK FAKTA: MUI Dukung Israel Serang Iran, Sebut Syiah Kafir Halal Dimusnahkan, Benarkah?
-
Beda Syarat SPMB Depok Jalur Prestasi dan Reguler, Cek Dokumen Pendaftaran Baru
-
Tangis Haru Iringi Pelepasan Para Siswa dari Program Barak Militer di Depok
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Trading dengan Broker Forex BAPPEBTI Lebih Aman bagi Trader Indonesia
-
Bagaimana Cara Jitu Agar Anak Tidur Malam di Bawah Jam 10 ?
-
5 Mobil Bekas Terlaris di Indonesia dengan Harga di Bawah Rp 100 Juta, Cek Daftarnya di Sini
-
Ingin Kuliah Gratis? Ini Daftar Lengkap Beasiswa Yang Bisa Kamu Kejar: Siap Wujudkan Mimpimu
-
Panduan Lengkap Memilih Pemanas Air yang Tepat untuk Rumah