SuaraBogor.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok tegas menolak adanya aktivitas jemaah Ahmadiyah di Depok, Jawa Barat. Pasalnya, MUI telah menetapkan Ahmadiyah sebagai aliran menyesatkan.
Ketua MUI Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman menyebut, Ahmadiyah dianggap sesat karena meyakini adanya nabi dan rasul setelah nabi Muhammad SAW.
"Akidah Islam menempatkan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir," tegas Dimyati saat dihubungi SuaraBogor.id, Rabu (27/10/2021).
Dia mendukung keputusan Pemkot Depok yang memperbarui papan segel masjid jemaah Ahmadiyah, Masjid Al Hidayah di Jalan Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan.
Dimyati menilai, pembaruan papan segel masjid perlu dilakukan karena ternyata jemaah tetap beraktivitas di masjid tersebut.
Dengan pembaruan papan segel masjid, Dia berharap, jemaah Ahmadiyah dapat mengakhiri sepenuhnya aktivitas mereka.
Lebih dari itu, Dimyati pun menganjurkan agar jemaah Ahmadiyah segera bertaubat.
"Demi menjaga akidah Islam, kami harap jemaah Ahmadiyah sadar dan bertaubat, lalu kembali ke Islam yang benar," pungkasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Depok memperbarui papan segel masjid milik jemaah Ahmadiyah, Masjid Al Hidayah di Sawangan, Depok pada Jumat (22/10/2021)
Baca Juga: Kabar Baik, 25 Kelurahan di Depok Nihil Kasus Positif Covid-19
Papan segel diperbarui karena peringatan pada papan yang lama sudah pudar.
Masjid Al Hidayah sudah disegel sejak 2011, namun papan segel baru dipasang tahun 2017 hingga kini diperbarui.
Penyegelan masjid Ahmadiyah berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Depok Nomor 9 tahun 2011 tentang larangan aktivitas jemaah Ahmadiyah di Kota Depok.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Tag
Berita Terkait
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
Anggaran Turun Rp700 Miliar, Janji Rp1,5 Miliar per Desa - Beasiswa Tetap Gaspol di APBD Bogor 2026
-
Kasus Alvaro Belum Usai: Polisi Buru Kemungkinan Pelaku Lain dan Menanti Hasil DNA Rahang
-
BRI Raih Dua Penghargaan Global Atas Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Asias Rise and New Labour Migration Opportunities to Russias Tech Hubs
-
4 Kelebihan Sepeda MTB untuk Bapak-Bapak dan Rekomendasi Harga 2025