SuaraBogor.id - Dugaan adanya pungutan liar (Pungli) program PTSL oleh petugas dan oknum perangkat desa di Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terus berlanjut.
Kali ini tercatat, ada sebanyak 16 warga yang sudah mengadukan dugaan pungli. Mereka menjadi sasaran pungli dengan nominal biaya yang beragam, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 7 juta, dan kemungkinan masih akan terus bertambah.
"Kami mendirikan posko pengaduan dugaan pungli ini karena banyaknya keluhan masyarakat yang tidak terfasilitasi dengan baik oleh pemerintah desa terkait program PTSL, selain harga pembuatan surat diluar ketentuan pemerintah, warga juga mengeluhkan sertifikat yang dijanjikan panitia tak kunjung selesai, bahkan ada yang sudah beberapa tahun pengajuan belum selesai. Saat ini warga akan kami data sesuai alamat, harga pembuatan, serta identitas oknum yang meminta nominal uang dan selanjutnya akan kita serahkan ke kejaksaan Cibinong," kata Ketua tim investigasi LAKRI Dodo Lantang, dalam pres rilis yang diterima Suarabogor.id, Rabu (27/10/2021).
Dodo menambahkan, setelah mendapat penjelasan warga juga kaget, ternyata biaya yang diminta relatif lebih mahal dan bervariasi dari yang di tentukan pemerintah.
Baca Juga: Kasus Bocah SD Tewas di Kebun Bambu Diambil Alih Polres Bogor
"Kami sudah data secara rinci bahwa ada indikasi ditemukannya pungli dan gratifikasi yang dilakukan oknum panitia dan pejabat desa, Saat ini kami sudah meminta lembaga LAKRI untuk mengawal kasus ini dan selanjutnya akan di laporkan ke BPN dan kejaksaan," jelasnya.
"Selanjutnya apabila dari instansi terkait tidak memberikan jawaban kami akan melanjutkan proses kejelasan masalah ini ke tingkat kejati biar oknum yang bermain main tentang pungli akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dimuka hukum, enak saja masyarakat sudah susah ditambah susah, seharusnya pemdes bersyukur masyarakat mau mensukseskan program PTSL pemerintah, bukannya diperas dan dijadikan bahan pencitraan, tidak ada toleransi untuk kasus ini," tambahnya.
Secara terpisah, Abdul Roni warga RT 01/013, Kampung Bojonggede Dalam yang ditemui Tim investigasi posko menjelaskan, bahwa dirinya diminta Rp 4 juta untuk dua bidang tanah, belum lagi dikenakan biaya segel dan lain-lain.
Saat ditemui, ia mengaku tidak diberikan kwitansi dan serah terima berkas oleh oknum RT.
"Saya oleh pihak RT dimintai uang empat juta rupiah untuk dua bidang tanah. Dan anehnya sya tidak diberi kwitansi ataupun berkas serah terima surat, dan sampai saat ini setelah sekian lama baru satu sertifikat saya yang belum jadi, oknum RT meminta melunasi sisa yang Rp 2 juta baru akan diberikan, padahal situasi pandemi saat ini warga tengah kesusahan, jangankan untuk bayar PTSL, untuk makan sehari-hari juga susah. Apalagi tanah saya ini diikutkan program PTSL yang harusnya saya bayar Rp 300 ribu/bidang ribu kok sampai bayar Rp 4 juta kan ini sudah menipu saya," imbuhnya.
Warga lainnya Aisyah dari kampung Sawah mengaku, juga ditarik uang Rp 2,5 juta oleh oknum staf desa untuk kepengurusan PTSL. Namun sampai sekarang surat belum juga diterima.
Baca Juga: Buruh Bogor Minta Bupati Segera Tetapkan Upah Minimum Sektoral
"Saya dikenakan dua juta lima ratus, dan tidak diberikan kuwitansi, semua warga juga tidak sama tidak diberikan kwitansi, saya selalu dijanjikan dari bulan puasa sampai sekarang, jadi saya sama warga bolak-balik ke desa dan tidak mendapat kepastian. Semua warga di kenakan harga yang berbeda-beda, kalau saya Rp 2,5 juta, pak haji Rp 1,8 juta kalau yang didepan rata-rata dikenakan Rp 2,5 juta," tukasnya.
Berita Terkait
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Rudy Susmanto Bakal Buat Rambu-Rambu Jalan dengan Bahasa Sunda Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Survei Pilkada Bogor Versi Charta Politika Indonesia: Ini Paslon Yang Unggul Jauh
-
Terdakwa Ungkap Ada Intervensi dari Tahanan Korupsi Jika Tolak Duit Pungli: Dia Tahu Jumlah Anak dan Alamat Saya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook