SuaraBogor.id - Dugaan adanya pungutan liar (Pungli) program PTSL oleh petugas dan oknum perangkat desa di Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terus berlanjut.
Kali ini tercatat, ada sebanyak 16 warga yang sudah mengadukan dugaan pungli. Mereka menjadi sasaran pungli dengan nominal biaya yang beragam, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 7 juta, dan kemungkinan masih akan terus bertambah.
"Kami mendirikan posko pengaduan dugaan pungli ini karena banyaknya keluhan masyarakat yang tidak terfasilitasi dengan baik oleh pemerintah desa terkait program PTSL, selain harga pembuatan surat diluar ketentuan pemerintah, warga juga mengeluhkan sertifikat yang dijanjikan panitia tak kunjung selesai, bahkan ada yang sudah beberapa tahun pengajuan belum selesai. Saat ini warga akan kami data sesuai alamat, harga pembuatan, serta identitas oknum yang meminta nominal uang dan selanjutnya akan kita serahkan ke kejaksaan Cibinong," kata Ketua tim investigasi LAKRI Dodo Lantang, dalam pres rilis yang diterima Suarabogor.id, Rabu (27/10/2021).
Dodo menambahkan, setelah mendapat penjelasan warga juga kaget, ternyata biaya yang diminta relatif lebih mahal dan bervariasi dari yang di tentukan pemerintah.
"Kami sudah data secara rinci bahwa ada indikasi ditemukannya pungli dan gratifikasi yang dilakukan oknum panitia dan pejabat desa, Saat ini kami sudah meminta lembaga LAKRI untuk mengawal kasus ini dan selanjutnya akan di laporkan ke BPN dan kejaksaan," jelasnya.
"Selanjutnya apabila dari instansi terkait tidak memberikan jawaban kami akan melanjutkan proses kejelasan masalah ini ke tingkat kejati biar oknum yang bermain main tentang pungli akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dimuka hukum, enak saja masyarakat sudah susah ditambah susah, seharusnya pemdes bersyukur masyarakat mau mensukseskan program PTSL pemerintah, bukannya diperas dan dijadikan bahan pencitraan, tidak ada toleransi untuk kasus ini," tambahnya.
Secara terpisah, Abdul Roni warga RT 01/013, Kampung Bojonggede Dalam yang ditemui Tim investigasi posko menjelaskan, bahwa dirinya diminta Rp 4 juta untuk dua bidang tanah, belum lagi dikenakan biaya segel dan lain-lain.
Saat ditemui, ia mengaku tidak diberikan kwitansi dan serah terima berkas oleh oknum RT.
"Saya oleh pihak RT dimintai uang empat juta rupiah untuk dua bidang tanah. Dan anehnya sya tidak diberi kwitansi ataupun berkas serah terima surat, dan sampai saat ini setelah sekian lama baru satu sertifikat saya yang belum jadi, oknum RT meminta melunasi sisa yang Rp 2 juta baru akan diberikan, padahal situasi pandemi saat ini warga tengah kesusahan, jangankan untuk bayar PTSL, untuk makan sehari-hari juga susah. Apalagi tanah saya ini diikutkan program PTSL yang harusnya saya bayar Rp 300 ribu/bidang ribu kok sampai bayar Rp 4 juta kan ini sudah menipu saya," imbuhnya.
Warga lainnya Aisyah dari kampung Sawah mengaku, juga ditarik uang Rp 2,5 juta oleh oknum staf desa untuk kepengurusan PTSL. Namun sampai sekarang surat belum juga diterima.
Baca Juga: Kasus Bocah SD Tewas di Kebun Bambu Diambil Alih Polres Bogor
"Saya dikenakan dua juta lima ratus, dan tidak diberikan kuwitansi, semua warga juga tidak sama tidak diberikan kwitansi, saya selalu dijanjikan dari bulan puasa sampai sekarang, jadi saya sama warga bolak-balik ke desa dan tidak mendapat kepastian. Semua warga di kenakan harga yang berbeda-beda, kalau saya Rp 2,5 juta, pak haji Rp 1,8 juta kalau yang didepan rata-rata dikenakan Rp 2,5 juta," tukasnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Warung Epy Kusnandar Dipalak Preman, Aksi Terekam CCTV hingga Polisi Turun Tangan
-
Warung Milik Epy Kusnandar Preman Pensiun Dipalak! Polisi Buru Pelaku
-
Viral! Habib Palsu di Bogor Peras Sarung Santri, Endingnya Malah Dibawa Pulang Keluarga
-
Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
-
Agak Laen! Ngaku-ngaku Habib, Pria Ini Minta Paksa 3 Sarung Milik Santri Ponpes, Buat Apa?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!
-
Anak Anggota DPRD Terlibat Kericuhan di Angkringan Cileungsi, Warga: Keresahan Sudah Lama