SuaraBogor.id - Dugaan adanya pungutan liar (Pungli) program PTSL oleh petugas dan oknum perangkat desa di Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terus berlanjut.
Kali ini tercatat, ada sebanyak 16 warga yang sudah mengadukan dugaan pungli. Mereka menjadi sasaran pungli dengan nominal biaya yang beragam, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 7 juta, dan kemungkinan masih akan terus bertambah.
"Kami mendirikan posko pengaduan dugaan pungli ini karena banyaknya keluhan masyarakat yang tidak terfasilitasi dengan baik oleh pemerintah desa terkait program PTSL, selain harga pembuatan surat diluar ketentuan pemerintah, warga juga mengeluhkan sertifikat yang dijanjikan panitia tak kunjung selesai, bahkan ada yang sudah beberapa tahun pengajuan belum selesai. Saat ini warga akan kami data sesuai alamat, harga pembuatan, serta identitas oknum yang meminta nominal uang dan selanjutnya akan kita serahkan ke kejaksaan Cibinong," kata Ketua tim investigasi LAKRI Dodo Lantang, dalam pres rilis yang diterima Suarabogor.id, Rabu (27/10/2021).
Dodo menambahkan, setelah mendapat penjelasan warga juga kaget, ternyata biaya yang diminta relatif lebih mahal dan bervariasi dari yang di tentukan pemerintah.
"Kami sudah data secara rinci bahwa ada indikasi ditemukannya pungli dan gratifikasi yang dilakukan oknum panitia dan pejabat desa, Saat ini kami sudah meminta lembaga LAKRI untuk mengawal kasus ini dan selanjutnya akan di laporkan ke BPN dan kejaksaan," jelasnya.
"Selanjutnya apabila dari instansi terkait tidak memberikan jawaban kami akan melanjutkan proses kejelasan masalah ini ke tingkat kejati biar oknum yang bermain main tentang pungli akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dimuka hukum, enak saja masyarakat sudah susah ditambah susah, seharusnya pemdes bersyukur masyarakat mau mensukseskan program PTSL pemerintah, bukannya diperas dan dijadikan bahan pencitraan, tidak ada toleransi untuk kasus ini," tambahnya.
Secara terpisah, Abdul Roni warga RT 01/013, Kampung Bojonggede Dalam yang ditemui Tim investigasi posko menjelaskan, bahwa dirinya diminta Rp 4 juta untuk dua bidang tanah, belum lagi dikenakan biaya segel dan lain-lain.
Saat ditemui, ia mengaku tidak diberikan kwitansi dan serah terima berkas oleh oknum RT.
"Saya oleh pihak RT dimintai uang empat juta rupiah untuk dua bidang tanah. Dan anehnya sya tidak diberi kwitansi ataupun berkas serah terima surat, dan sampai saat ini setelah sekian lama baru satu sertifikat saya yang belum jadi, oknum RT meminta melunasi sisa yang Rp 2 juta baru akan diberikan, padahal situasi pandemi saat ini warga tengah kesusahan, jangankan untuk bayar PTSL, untuk makan sehari-hari juga susah. Apalagi tanah saya ini diikutkan program PTSL yang harusnya saya bayar Rp 300 ribu/bidang ribu kok sampai bayar Rp 4 juta kan ini sudah menipu saya," imbuhnya.
Warga lainnya Aisyah dari kampung Sawah mengaku, juga ditarik uang Rp 2,5 juta oleh oknum staf desa untuk kepengurusan PTSL. Namun sampai sekarang surat belum juga diterima.
Baca Juga: Kasus Bocah SD Tewas di Kebun Bambu Diambil Alih Polres Bogor
"Saya dikenakan dua juta lima ratus, dan tidak diberikan kuwitansi, semua warga juga tidak sama tidak diberikan kwitansi, saya selalu dijanjikan dari bulan puasa sampai sekarang, jadi saya sama warga bolak-balik ke desa dan tidak mendapat kepastian. Semua warga di kenakan harga yang berbeda-beda, kalau saya Rp 2,5 juta, pak haji Rp 1,8 juta kalau yang didepan rata-rata dikenakan Rp 2,5 juta," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir
-
Psywar Final IBL 2026: Bogor Hornbills Pamer Pemain Asing, Jeff Withey Beri Peringatan Keras
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Final IBL 2026: Pelita Jaya Jakarta Waspadai 3 Pemain Asing Bogor Hornbills
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok