SuaraBogor.id - Dugaan adanya pungutan liar (Pungli) program PTSL oleh petugas dan oknum perangkat desa di Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terus berlanjut.
Kali ini tercatat, ada sebanyak 16 warga yang sudah mengadukan dugaan pungli. Mereka menjadi sasaran pungli dengan nominal biaya yang beragam, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 7 juta, dan kemungkinan masih akan terus bertambah.
"Kami mendirikan posko pengaduan dugaan pungli ini karena banyaknya keluhan masyarakat yang tidak terfasilitasi dengan baik oleh pemerintah desa terkait program PTSL, selain harga pembuatan surat diluar ketentuan pemerintah, warga juga mengeluhkan sertifikat yang dijanjikan panitia tak kunjung selesai, bahkan ada yang sudah beberapa tahun pengajuan belum selesai. Saat ini warga akan kami data sesuai alamat, harga pembuatan, serta identitas oknum yang meminta nominal uang dan selanjutnya akan kita serahkan ke kejaksaan Cibinong," kata Ketua tim investigasi LAKRI Dodo Lantang, dalam pres rilis yang diterima Suarabogor.id, Rabu (27/10/2021).
Dodo menambahkan, setelah mendapat penjelasan warga juga kaget, ternyata biaya yang diminta relatif lebih mahal dan bervariasi dari yang di tentukan pemerintah.
Baca Juga: Kasus Bocah SD Tewas di Kebun Bambu Diambil Alih Polres Bogor
"Kami sudah data secara rinci bahwa ada indikasi ditemukannya pungli dan gratifikasi yang dilakukan oknum panitia dan pejabat desa, Saat ini kami sudah meminta lembaga LAKRI untuk mengawal kasus ini dan selanjutnya akan di laporkan ke BPN dan kejaksaan," jelasnya.
"Selanjutnya apabila dari instansi terkait tidak memberikan jawaban kami akan melanjutkan proses kejelasan masalah ini ke tingkat kejati biar oknum yang bermain main tentang pungli akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dimuka hukum, enak saja masyarakat sudah susah ditambah susah, seharusnya pemdes bersyukur masyarakat mau mensukseskan program PTSL pemerintah, bukannya diperas dan dijadikan bahan pencitraan, tidak ada toleransi untuk kasus ini," tambahnya.
Secara terpisah, Abdul Roni warga RT 01/013, Kampung Bojonggede Dalam yang ditemui Tim investigasi posko menjelaskan, bahwa dirinya diminta Rp 4 juta untuk dua bidang tanah, belum lagi dikenakan biaya segel dan lain-lain.
Saat ditemui, ia mengaku tidak diberikan kwitansi dan serah terima berkas oleh oknum RT.
"Saya oleh pihak RT dimintai uang empat juta rupiah untuk dua bidang tanah. Dan anehnya sya tidak diberi kwitansi ataupun berkas serah terima surat, dan sampai saat ini setelah sekian lama baru satu sertifikat saya yang belum jadi, oknum RT meminta melunasi sisa yang Rp 2 juta baru akan diberikan, padahal situasi pandemi saat ini warga tengah kesusahan, jangankan untuk bayar PTSL, untuk makan sehari-hari juga susah. Apalagi tanah saya ini diikutkan program PTSL yang harusnya saya bayar Rp 300 ribu/bidang ribu kok sampai bayar Rp 4 juta kan ini sudah menipu saya," imbuhnya.
Warga lainnya Aisyah dari kampung Sawah mengaku, juga ditarik uang Rp 2,5 juta oleh oknum staf desa untuk kepengurusan PTSL. Namun sampai sekarang surat belum juga diterima.
Baca Juga: Buruh Bogor Minta Bupati Segera Tetapkan Upah Minimum Sektoral
"Saya dikenakan dua juta lima ratus, dan tidak diberikan kuwitansi, semua warga juga tidak sama tidak diberikan kwitansi, saya selalu dijanjikan dari bulan puasa sampai sekarang, jadi saya sama warga bolak-balik ke desa dan tidak mendapat kepastian. Semua warga di kenakan harga yang berbeda-beda, kalau saya Rp 2,5 juta, pak haji Rp 1,8 juta kalau yang didepan rata-rata dikenakan Rp 2,5 juta," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Eks Menteri Susi Pudjiastuti Kritik Pungli di Lokasi Wisata Bikin Sepi Pengunjung: Menyedihkan!
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
Ada Praktik Pungli Triliunan Rupiah di Fasilitas Pelabuhan di Kaltim
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga