SuaraBogor.id - Pohon raksasa di Kampung Bojong Gerong, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur tumbang setelah diterjang hujan deras disertai angin kencang. Rabu (27/10/2021) malam.
Akibatnya, satu rumah warga rusak, namun tidak ada korban jiwa dan luka akibat kejadian tersebut.
Pohon raksasa itu tumbang diduga karena sudah tua dan rapuh sehingga tidak mampu menahan terjangan hujan deras disertai angin kencang yang terjadi sejak sore hingga malam.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cibeber, Yadi mengatakan peristiwa pohon tumbang yang menimpa bangunan rumah warga terjadi setelah kawasan itu diguyur hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang.
"Tidak ada korban jiwa, karena pohong yang tumbang menimpa bagian belakang rumah warga. Pohon raksasa diameternya sekitar tiga meter," kata Yadi, kepada wartawan, Rabu (27/10/2021) malam.
Sejumlah personil gabungan, dibantu dengan warga sekitar, kata dia, telah turun ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi pohon tumbang tersebut.
"Ukuran pohon yang sangat besar, sehingga membutuhkan alat pemotong khusus. Untuk sementara kita membantu evakuasi pemilik rumah ke lokasi yang lebih aman," jelasnya.
Ia menambahkan, akibat kejadian itu pemilik rumah ditaksir mengalami kerugian materil sekitar Rp 25 juta.
"Masyarakat terus kita imbau agar mewaspadai berbagai potensi bencana dengan terus terjadinya terjangan hujan deras disertai angin kencang yang terjadi setiap harinya," katanya.
Baca Juga: Diguyur Hujan Berjam-jam, Wagub DKI Klaim Jakarta Bebas Banjir, Padahal Sebaliknya
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Viral Panggung Acara HUT Palas Roboh Diterjang Angin, Ada Korban Jiwa?
-
6 Rekomendasi Kipas Angin Dinding Terbaik, Angin Kencang dan Hemat Listrik Mulai Rp100 Ribuan
-
Operasi Langit Jakarta Dimulai! Modifikasi Cuaca Jadi 'Pawang' Hujan Ekstrem
-
Waspada! BMKG: Hujan Lebat Terjang Jawa dan Wilayah Lainnya Hingga 9 Juli 2025
-
Imbas Hujan Deras dan Pasang Air Laut, 100 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026
-
5 Fakta Drama KRL Anjlok di Stasiun Kota: Dari Lumpuh di Jam Sibuk Hingga Akhirnya Normal Kembali
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan