SuaraBogor.id - Seorang siswa meninggal dunia usai dianiaya oleh oknum guru karena tidak mengerjakan tugas. Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/10/2021).
Oknum guru berinisial SK (40) ini melakukan penganiayaan kepada muridnya di SMP Negeri Padang Panjang, Kabupaten Alor, Provinsi NTT.
Korban mengalami luka bengkak pada leher, pantat, dan betis korban.
Menyadur dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, pelaku diketahui memukul korban dengan tangan terbuka di bagian atas kepala korban sebanyak 1 kali. Tidak sampai di situ, SK juga menendang bokong dan memukul betis korban dengan menggunakan belahan bambu sebanyak 1 kali.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, guru yang telah aniaya siswa kini telah dipecat. Pelaku diketahui merupakan tenaga pendidik non-PNS di UPT SMP Negeri Padang Panjang.
“Sudah, sudah dilakukan pemecatan. Tadi pagi jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru yang bersangkutan,” ujarnya.
Menurut Alberth, tim Dinas Pendidikan juga langsung menjenguk korban yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kalabahi sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia pada Selasa (26/10/2021).
Ia meminta kepala sekolah SMP Negeri Padang Panjang membantu seluruh proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.
“Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang,” paparnya.
Baca Juga: Penganiayaan Karyawan Kafe Kopitiam Batam, Polisi Tangkap 10 Orang
Albert menolak dengan tegas peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia. Menurutnya, para guru herus mencegah kekerasan terjadi.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas mengatakan, jenazah korban MM akan divisum dan diautopsi.
“Untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan autopsi,” tuturnya.
Pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan dokter pemeriksa dan meminta izin kepada pihak keluarga korban untuk melakukan autopsi.
“Keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penanganan selanjutnya sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!
-
Pulihkan Dampak Gempa NTT, Operasional Dapur Umum dan Donasi Pangan Sasar Warga Flores
-
1.931 Sekolah di Flores Kembali Aktif Pascagempa
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
-
Duka Dunia Akademik: Mengenang Airlangga Pribadi, Intelektual Kritis dan Dosen Berdedikasi UNAIR
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor