SuaraBogor.id - Seorang siswa meninggal dunia usai dianiaya oleh oknum guru karena tidak mengerjakan tugas. Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/10/2021).
Oknum guru berinisial SK (40) ini melakukan penganiayaan kepada muridnya di SMP Negeri Padang Panjang, Kabupaten Alor, Provinsi NTT.
Korban mengalami luka bengkak pada leher, pantat, dan betis korban.
Menyadur dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, pelaku diketahui memukul korban dengan tangan terbuka di bagian atas kepala korban sebanyak 1 kali. Tidak sampai di situ, SK juga menendang bokong dan memukul betis korban dengan menggunakan belahan bambu sebanyak 1 kali.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, guru yang telah aniaya siswa kini telah dipecat. Pelaku diketahui merupakan tenaga pendidik non-PNS di UPT SMP Negeri Padang Panjang.
“Sudah, sudah dilakukan pemecatan. Tadi pagi jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru yang bersangkutan,” ujarnya.
Menurut Alberth, tim Dinas Pendidikan juga langsung menjenguk korban yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kalabahi sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia pada Selasa (26/10/2021).
Ia meminta kepala sekolah SMP Negeri Padang Panjang membantu seluruh proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.
“Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang,” paparnya.
Baca Juga: Penganiayaan Karyawan Kafe Kopitiam Batam, Polisi Tangkap 10 Orang
Albert menolak dengan tegas peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia. Menurutnya, para guru herus mencegah kekerasan terjadi.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas mengatakan, jenazah korban MM akan divisum dan diautopsi.
“Untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan autopsi,” tuturnya.
Pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan dokter pemeriksa dan meminta izin kepada pihak keluarga korban untuk melakukan autopsi.
“Keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penanganan selanjutnya sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian,” tandasnya.
Berita Terkait
-
TNI Jawab Isu 'Viral Dulu Baru Proses': Semua Laporan Akan Kami Tindak Lanjuti!
-
Setahun Kepergian Marissa Haque, Bella Fawzi Tumpahkan Rindu Mendalam
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Nasib Praka NC Usai Pukuli dan Injak Kepala Karyawan Zaskia Adya Mecca, Kini Resmi Tersangka
-
Tak Boleh Bertemu Oknum TNI Penganiaya Karyawan, Zaskia Adya Mecca Tutup Pintu Damai
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bukan Sekadar Pasal, Pascasarjana Jayabaya Jawab Permen Baru dengan Aksi Lintas Negara
-
Bukan Sekadar 32 Km Jalan, Intip Visi PU 608 di Balik Tol Bogor-Serpong
-
Misteri di Balik Tol Bogor Serpong, Mengapa Investor Rela Tanam Rp12,3 Triliun Tanpa Bebani APBN?
-
Guncangan M 2,3 di Bogor Pagi Kemarin, Ini Penjelasan BMKG tentang Kekuatan Sebenarnya
-
Inilah Jam-Jam Penentu One Way di Puncak 5 Oktober 2025, Jangan Sampai Rencana Liburan Anda Hancur!