SuaraBogor.id - Seorang siswa meninggal dunia usai dianiaya oleh oknum guru karena tidak mengerjakan tugas. Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/10/2021).
Oknum guru berinisial SK (40) ini melakukan penganiayaan kepada muridnya di SMP Negeri Padang Panjang, Kabupaten Alor, Provinsi NTT.
Korban mengalami luka bengkak pada leher, pantat, dan betis korban.
Menyadur dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, pelaku diketahui memukul korban dengan tangan terbuka di bagian atas kepala korban sebanyak 1 kali. Tidak sampai di situ, SK juga menendang bokong dan memukul betis korban dengan menggunakan belahan bambu sebanyak 1 kali.
Baca Juga: Penganiayaan Karyawan Kafe Kopitiam Batam, Polisi Tangkap 10 Orang
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, guru yang telah aniaya siswa kini telah dipecat. Pelaku diketahui merupakan tenaga pendidik non-PNS di UPT SMP Negeri Padang Panjang.
“Sudah, sudah dilakukan pemecatan. Tadi pagi jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru yang bersangkutan,” ujarnya.
Menurut Alberth, tim Dinas Pendidikan juga langsung menjenguk korban yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kalabahi sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia pada Selasa (26/10/2021).
Ia meminta kepala sekolah SMP Negeri Padang Panjang membantu seluruh proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.
“Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang,” paparnya.
Baca Juga: Ngeri, Pulang Merantau dari Kalimantan Pemuda di NTT Bakar Kepala Korban
Albert menolak dengan tegas peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia. Menurutnya, para guru herus mencegah kekerasan terjadi.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas mengatakan, jenazah korban MM akan divisum dan diautopsi.
“Untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan autopsi,” tuturnya.
Pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan dokter pemeriksa dan meminta izin kepada pihak keluarga korban untuk melakukan autopsi.
“Keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penanganan selanjutnya sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Janji Ikang Fawzi Jalankan Wasiat Marissa Haque: Sesuai Selera Istriku!
-
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki: Kenapa Abu Vulkanis Bisa Bahayakan Penerbangan?
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
Aktor Korea Song Jae-rim Meninggal Dunia, Polisi Duga Akibat Bunuh Diri
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor