SuaraBogor.id - Seorang siswa meninggal dunia usai dianiaya oleh oknum guru karena tidak mengerjakan tugas. Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/10/2021).
Oknum guru berinisial SK (40) ini melakukan penganiayaan kepada muridnya di SMP Negeri Padang Panjang, Kabupaten Alor, Provinsi NTT.
Korban mengalami luka bengkak pada leher, pantat, dan betis korban.
Menyadur dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, pelaku diketahui memukul korban dengan tangan terbuka di bagian atas kepala korban sebanyak 1 kali. Tidak sampai di situ, SK juga menendang bokong dan memukul betis korban dengan menggunakan belahan bambu sebanyak 1 kali.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, guru yang telah aniaya siswa kini telah dipecat. Pelaku diketahui merupakan tenaga pendidik non-PNS di UPT SMP Negeri Padang Panjang.
“Sudah, sudah dilakukan pemecatan. Tadi pagi jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru yang bersangkutan,” ujarnya.
Menurut Alberth, tim Dinas Pendidikan juga langsung menjenguk korban yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kalabahi sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia pada Selasa (26/10/2021).
Ia meminta kepala sekolah SMP Negeri Padang Panjang membantu seluruh proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.
“Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang,” paparnya.
Baca Juga: Penganiayaan Karyawan Kafe Kopitiam Batam, Polisi Tangkap 10 Orang
Albert menolak dengan tegas peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia. Menurutnya, para guru herus mencegah kekerasan terjadi.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas mengatakan, jenazah korban MM akan divisum dan diautopsi.
“Untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan autopsi,” tuturnya.
Pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan dokter pemeriksa dan meminta izin kepada pihak keluarga korban untuk melakukan autopsi.
“Keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penanganan selanjutnya sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Rumah Bocah Meninggal Penuh Cacing Disorot, Hidup Tanpa MCK, Mandi dan Buang Air di Empang
-
Viral Tubuh Balita Dipenuhi Cacing hingga Meninggal Dunia, Ini Bahaya Parasit Cacing Bagi Manusia!
-
4 Kenangan Paling Mengharukan Anwar Bab dan Mpok Alpa, Bikin Nangis Kejer
-
Bikin Geger! Terdengar Suara Samar Saat Billy Syahputra Cerita Soal Mpok Alpa: Bang Ngomong Bang
-
Berburu hingga Masuk Timor Leste, WNI Asal Belu NTT Tewas Diduga Ditembak
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil