SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menunjuk 8 Jaksa Penyidik untuk perkara dugaan korupsi di Dinas Pemamadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar Kota Depok.
Kasi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu menyebut, 8 Jaksa Penyidik ini ditunjuk untuk melaksanakan 2 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari satu skandal korupsi tersebut.
Sprindik yang pertama, terkait dengan pengadaan seragam dan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) Damkar Depok.
Lalu Sprindik kedua, sambung Andi, terkait pemotongan gaji anggota Dinas Damkar Depok.
"Berdasarkan laporan, Jaksa Penyidik telah memanggil 50 saksi, mengumpulkan alat bukti surat dan telah berkordinasi ke ahli," beber Andi dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).
Andi memastikan, belum ada penetapan tersangka dalam 2 proses penyidikan ini.
Sebagaimana Pasal 1 Nomor 2 KUHAP, kata Andi, penyidikan merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan dengan mencari serta mengumpulkan bukti yang mana menunjukkan unsur tindak pidana.
"Tujuannya untuk menemukan tersangka," imbuhnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan, alat bukti yang sah menurut Sistem Peradilan Pidana di Indonesia ialah sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 184 Ayat (1) KUHAP yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan Tersangka/Terdakwa.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Pelaku Sempat Berhubungan Badan dengan Korban
"Jadi Jaksa Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk menentukan tersangkanya," tukasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal