SuaraBogor.id - Bagi anda yang mempunyai modal tapi tidak tahu mau diperuntukkan untuk apa, mungkin artike ini bisa membantu. Di bawah ini terdapat syarat dan modal yang dibutuhkan untuk menjadi agen gas elpiji atau LPG ukuran 3 kg dari Pertamina.
Saat ini kebutuhan gas elpiji 3 kg di kalangan masyarakat semakin banyak dicari. Bahkan, gas melon itu merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat saat ini.
Apalagi jumlah rumah tangga di Indonesia bertambah setiap tahunnya. Tentunya melihat hal tersebut, menjadi agen gas elpiji atau LPG adalah pilihan bisnis yang menarik.
Lalu, berapa modal dan apa syarat yang dibutuhkan untuk menjadi agen gas elpiji atau LPG 3 kg dari Pertamina?
Modal dan Syarat Jadi Agen Gas Elpiji 3 Kg
Dikutip dari situs resmi Pertamina, adapun modal yang dibutuhkan berkisar Rp100 juta, dengan rincian sudah termasuk biaya operasional dari mobil angkut, sewa tempat, dan pembelian tabung gas.
Selain harus mempersiapkan modal Rp100 juta, Anda juga harus mengetahui syarat-syarat untuk menjadi agen gas elpiji 3 kg dari Pertamina berikut ini, yang Solopos.com -jaringan Suara.com pernah ulas sebelumnya. Untuk pendaftarannya sendiri dilakukan secara online di Kemitraan.pertamina.com.
1. Calon Mitra harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas /Koperasi).
2. Calon Mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan KTP, akta pendirian, perusahaan, npwp perusahaan, bukti penguasaan lahan, bukti saldo rekening yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online.
3. Menyiapkan dokumen kepemilikan tanah.
4. Akta pendirian Perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP.
5. Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha.
6. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada).
7. Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada).
Setelah diverifikasi oleh Pertamina, calon mitra juga harus melengkapi beberapa syarat di bawah ini.
Baca Juga: Cara Menjadi Agen Tabung Gas Elpiji: Rincian Modal dan Syarat Lengkap
1. Akte pendirian Badan Usaha (contohnya Perseroan Terbatas atau Koperasi) dan perubahannya, yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang.
2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
3. Surat Referensi Bank.
4. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
5. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) bagi Badan Hukum.
6. Izin Gangguan dan/atau SITU (Surat Izin Tempat Usaha) mengacu kepada ketentuan Pemda setempat.
7. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat untuk semua Direktur dan Komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan.
9. Susunan Kepengurusan dan Jumlah Karyawan.
10. Daftar Pangkalan dan Outlet LPG 3 kg beserta Kontrak Perjanjian antara agen dan pangkalan.
11 Surat Pernyataan diatas kertas bermaterai :
– Sanggup membiayai seluruh sarana dan fasilitas Agen Elpiji
– Bersedia mematuhi semua ketentuan perundang-undangan, Pertamina dan PEMDA setempat.
– Pakta Integritas
12. Surat Keterangan Penyalur LPG yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
Berita Terkait
-
Daftar Harga BBM Pertamina, BP, Shell, dan Vivo per Tanggal 28 Agustus 2026
-
Festival DEB Pertamina 2026 Perkuat Kolaborasi, Dorong Energi Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
-
PHE Perkuat Peran Indonesia dalam Pengembangan Carbon Capture and Storage di Kawasan Regional
-
Pertamina Eco RunFest 2026: Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan, Nol Jejak Sampah
-
Produksi Sumur Semberah-206 Melebihi Target, Elnusa Perkuat Performa di Bisnis Hulu
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
Terkini
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor