SuaraBogor.id - Bagi anda yang mempunyai modal tapi tidak tahu mau diperuntukkan untuk apa, mungkin artike ini bisa membantu. Di bawah ini terdapat syarat dan modal yang dibutuhkan untuk menjadi agen gas elpiji atau LPG ukuran 3 kg dari Pertamina.
Saat ini kebutuhan gas elpiji 3 kg di kalangan masyarakat semakin banyak dicari. Bahkan, gas melon itu merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat saat ini.
Apalagi jumlah rumah tangga di Indonesia bertambah setiap tahunnya. Tentunya melihat hal tersebut, menjadi agen gas elpiji atau LPG adalah pilihan bisnis yang menarik.
Lalu, berapa modal dan apa syarat yang dibutuhkan untuk menjadi agen gas elpiji atau LPG 3 kg dari Pertamina?
Modal dan Syarat Jadi Agen Gas Elpiji 3 Kg
Dikutip dari situs resmi Pertamina, adapun modal yang dibutuhkan berkisar Rp100 juta, dengan rincian sudah termasuk biaya operasional dari mobil angkut, sewa tempat, dan pembelian tabung gas.
Selain harus mempersiapkan modal Rp100 juta, Anda juga harus mengetahui syarat-syarat untuk menjadi agen gas elpiji 3 kg dari Pertamina berikut ini, yang Solopos.com -jaringan Suara.com pernah ulas sebelumnya. Untuk pendaftarannya sendiri dilakukan secara online di Kemitraan.pertamina.com.
1. Calon Mitra harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas /Koperasi).
2. Calon Mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan KTP, akta pendirian, perusahaan, npwp perusahaan, bukti penguasaan lahan, bukti saldo rekening yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online.
3. Menyiapkan dokumen kepemilikan tanah.
4. Akta pendirian Perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP.
5. Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha.
6. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada).
7. Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada).
Setelah diverifikasi oleh Pertamina, calon mitra juga harus melengkapi beberapa syarat di bawah ini.
Baca Juga: Cara Menjadi Agen Tabung Gas Elpiji: Rincian Modal dan Syarat Lengkap
1. Akte pendirian Badan Usaha (contohnya Perseroan Terbatas atau Koperasi) dan perubahannya, yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang.
2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
3. Surat Referensi Bank.
4. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
5. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) bagi Badan Hukum.
6. Izin Gangguan dan/atau SITU (Surat Izin Tempat Usaha) mengacu kepada ketentuan Pemda setempat.
7. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat untuk semua Direktur dan Komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan.
9. Susunan Kepengurusan dan Jumlah Karyawan.
10. Daftar Pangkalan dan Outlet LPG 3 kg beserta Kontrak Perjanjian antara agen dan pangkalan.
11 Surat Pernyataan diatas kertas bermaterai :
– Sanggup membiayai seluruh sarana dan fasilitas Agen Elpiji
– Bersedia mematuhi semua ketentuan perundang-undangan, Pertamina dan PEMDA setempat.
– Pakta Integritas
12. Surat Keterangan Penyalur LPG yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
Berita Terkait
-
Toyota-Pertamina Siap Bangun Pabrik Bioetanol di Lampung, Mulai Jalan 2026
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Stok BBM SPBU BP-AKR Makin Banyak, Pesan Base Fuel Lagi dari Pertamina
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
Nego Alot, SPBU Vivo Dekati Kesepakatan Beli BBM 100 Ribu Barel dari Pertamina
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Nggak Perlu Mahal! 3 Sepeda Rp1 Jutaan Jadi Incaran Pekerja dan Anak Muda di Tengah Tren Hidup Sehat
-
5 Cara Minum Obat yang Benar agar Efeknya Maksimal
-
Siap-siap! Wajah Baru Cibinong 2026: Rudy Susmanto Sulap Kawasan Pemkab Jadi Lebih Terbuka dan Hijau
-
Minta Rp20 Ribu ke Ojol, Pemalak Puncak Bogor Tak Berkutik Ditangkap di Warung Gorengan
-
Kantor Desa Sukaharja Sukamakmur Bogor Terbakar: Asap Tebal Gemparkan Warga