SuaraBogor.id - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung berhasil menangkap MJBS bin SH (30), Rabu (3/11/2021). MJBS bin SH merupakan buronan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan Dana Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan Tahun Anggaran 2017 - 2018.
Menghindari jerat hukum, Dia diketahui kabur ke Depok, Jawa Barat. Tepatnya, di Jalan Haji Inan II RT2/RW5, Kecamatan Sukmajaya.
Pelarian MJBS berakhir setelah Dia ditangkap di Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu siang pukul 12.30 WIB.
MJBS ditangkap oleh Tim Tabur Kejagung yang bekerja sama dengan Tim Tabur dari Kejati Sumatera Selatan dan Kejari Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta, Cynthiara Alona Nangis dan Shock
"MJBS merupakan buronan dari Kejati Sumatera Selatan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Rabu malam.
MJBS ditetapkan sebagai terdangka tindak pidana korupsi dana desa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-1005/l.6.14/FD.1/06/2020 tanggal 4 Juni 2020.
Perbuatannya menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp573 juta.
Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir dari panggilan sebagai Tersangka oleh Kejati Sumatera Selatan.
Setelah diamankan, Tersangka MJBS dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Cabang Kejari Jakarta Selatan.
Baca Juga: Gegara Narkoba, Eks Anggota DPRD Sergai Ditangkap Polisi
"Dia dititpkan di Rutan Salemba sebelum diberangkatkan ke Sumatera Selatan hari ini, Kamis 4 November," papar Leonard.
Tersangka MJBS melanggar pasal 3 juncto Pasal 18 Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Melalui program Tabur Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tegas Leonard.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Remaja 18 Tahun di Sulsel Ditangkap Densus 88: Sebarkan Propaganda ISIS, Ajak Bom Tempat Ibadah
-
Perusahaan di Bogor Timur Kedapatan Buang Limbah B3 Sembarangan
-
Adu Potensi, Cigudeg atau Leuwiliang yang Paling Ideal Jadi Pusat Bogor Barat?
-
Taman Wisata Pasir Putih, Objek Wisata Keluarga dengan HTM Murah di Depok
-
Skandal Jet Pribadi KPU, M Afifuddin Sebut Kebutuhan Mobilitas Tinggi
Tag
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
7 Link DANA Gratis Hari Ini, Auto Cuan Bagi yang Tercepat
-
Diduga Terlibat Pencemaran Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Bogor Timur Disegel
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal
-
Langsung Cair! Rp700 Ribu DANA Kaget Siap Diklaim Malam Ini