SuaraBogor.id - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung berhasil menangkap MJBS bin SH (30), Rabu (3/11/2021). MJBS bin SH merupakan buronan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan Dana Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan Tahun Anggaran 2017 - 2018.
Menghindari jerat hukum, Dia diketahui kabur ke Depok, Jawa Barat. Tepatnya, di Jalan Haji Inan II RT2/RW5, Kecamatan Sukmajaya.
Pelarian MJBS berakhir setelah Dia ditangkap di Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu siang pukul 12.30 WIB.
MJBS ditangkap oleh Tim Tabur Kejagung yang bekerja sama dengan Tim Tabur dari Kejati Sumatera Selatan dan Kejari Kabupaten Bogor.
"MJBS merupakan buronan dari Kejati Sumatera Selatan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Rabu malam.
MJBS ditetapkan sebagai terdangka tindak pidana korupsi dana desa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-1005/l.6.14/FD.1/06/2020 tanggal 4 Juni 2020.
Perbuatannya menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp573 juta.
Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir dari panggilan sebagai Tersangka oleh Kejati Sumatera Selatan.
Setelah diamankan, Tersangka MJBS dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Cabang Kejari Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta, Cynthiara Alona Nangis dan Shock
"Dia dititpkan di Rutan Salemba sebelum diberangkatkan ke Sumatera Selatan hari ini, Kamis 4 November," papar Leonard.
Tersangka MJBS melanggar pasal 3 juncto Pasal 18 Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Melalui program Tabur Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tegas Leonard.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Tag
Berita Terkait
-
294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026
-
Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!
-
Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor