- Pemerintah mencairkan THR 100% tanpa potongan bagi ASN, TNI-Polri, dan pensiunan dengan total anggaran Rp55 triliun mulai 26 Februari 2026.
- Pekerja swasta wajib menerima THR penuh paling lambat H-7 Lebaran; perusahaan pelanggar dikenakan sanksi administratif dan denda 5 persen.
- Penyediaan bonus hari raya mitra ojol dan kurir disepakati senilai Rp220 miliar; pemerintah juga memberi stimulus pangan dan subsidi transportasi.
SuaraBogor.id - Momen Lebaran selalu membawa berkah, dan tahun ini, Pemerintah memberikan kabar gembira bagi jutaan abdi negara dan pensiunan.
Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan akan cair 100 persen, tanpa potongan.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengumumkan, anggaran THR tersebut mencapai Rp55 triliun.
Angka ini naik 10 persen dari tahun lalu, menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI-Polri, dan pensiunan di Ramadan 2026 ini.
"THR sudah mulai cair secara bertahap sejak 26 Februari 2026. THR berbeda dengan gaji ke-13 yang baru cair paling cepat Juni nanti," kata Teddy belum lama ini dilansir dari Antara.
Teddy menekankan agar THR untuk pekerja swasta wajib diberikan secara penuh dan tidak dicicil. THR tersebut harus sudah diberikan kepada pekerja paling lambat H-7 Lebaran. Perusahaan yang melanggar akan kena sanksi administratif plus denda 5 persen.
Berdasarkan data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah, jumlah penerima THR swasta mencapai 26,5 juta pekerja dengan total nilai Rp124 triliun.
Terkait dengan bonus hari raya (BHR) khusus untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, pemerintah dan aplikator (Goto, Grab, Maxim, InDrive) sepakat menyiapkan dana sekitar Rp220 miliar untuk kurang lebih 850 ribu mitra pengemudi.
"Penyaluran didorong lebih cepat, yaitu antara H-14 sampai H-7 Idul Fitri," ujar Teddy.
Ia menyampaikan pemerintah juga memberikan stimulus berupa bantuan pangan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga, diskon transportasi berupa subsidi sebesar Rp911,16 miliar, dan work from anywhere (WFA) kepada ASN serta pekerja swasta pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 agar mobilitas lebih fleksibel.
Baca Juga: Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
Berita Terkait
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
6 Orang Ngaku Polisi dan Wartawan Diamuk Massa, Lakukan Pemerasan ke Warga
-
Buntut Drama Salah Tangkap di Parungpanjang, 3 Polisi di Bogor Dicopot dari Jabatan
-
Bogor Darurat! 3.000 Personel Gabungan Disiagakan, Respon Kilat Perintah Kapolri
-
Babak Baru Demo Angkot di Bogor, Kasus Pengeroyokan Petugas Dishub Ubah Tuntutan Jadi Laporan Pidana
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak
-
Satpam RSUD Cileungsi Curi Motor OB, Terbongkar Berkat Kartu Akses dan CCTV
-
BRI Dorong Kemudahan Pembayaran Internasional Lewat QRIS Cross Border BRImo di China
-
6 Fakta Terungkapnya Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi