-
Tiga petugas Dishub Bogor melaporkan pengeroyokan saat demo angkot, menuntut proses hukum atas tindakan anarkis.
-
Dishub Bogor tegaskan aksi anarkis dilarang. Koordinator aksi harus bertanggung jawab penuh sesuai koridor hukum.
-
Demo angkot soal peremajaan kendaraan kini masuk ranah hukum setelah tiga petugas Dishub jadi korban kekerasan.
SuaraBogor.id - Aksi unjuk rasa ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Balai Kota Bogor pada Kamis (24/10/2025) berbuntut panjang. Tiga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melaporkan kasus pengeroyokan ke Polres Bogor Kota setelah menjadi korban kekerasan saat demo berlangsung di Jalan Juanda.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menegaskan bahwa tindakan hukum ini ditempuh agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai koridor hukum.
“Biar jangan main-main dengan hukum. Enggak boleh. Anarkis itu sudah kelewatan, dan kami minta agar diproses hukum,” ujar Sujatmiko dilansir dari Antara Jumat (25/10/2025).
Sujatmiko menjelaskan, sejauh ini terdapat tiga anggota Dishub yang telah membuat laporan resmi ke kepolisian, disertai dengan empat orang saksi yang turut memberikan keterangan untuk memperkuat laporan.
“Kita baru tiga yang melaporkan hari ini, dengan empat saksi,” katanya.
Sujatmiko menuturkan, para korban mengalami kekerasan fisik dengan tingkat luka yang berbeda-beda. Pemeriksaan lebih lanjut mengenai detail luka dan kronologi akan dilakukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh kepolisian.
“Nanti di BAP, karena masing-masing beda-beda,” tambahnya.
Kepala Dishub menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Menyampaikan aspirasi boleh, curhat juga boleh, tapi jangan sampai memukul. Negara hukum tidak boleh main hakim sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: Reduksi Angkot Mandiri Tak Diapresiasi, Sopir di Bogor: Kami Mau Hidup, Bukan Dihabisi
Sujatmiko juga secara khusus mengingatkan pihak yang bertanggung jawab atas jalannya aksi, terutama koordinator lapangan, untuk ikut menjaga situasi agar tidak menimbulkan kericuhan dan tindakan anarkis. “Koordinatornya juga harus bisa tanggung jawab,” ujarnya.
Dishub Kota Bogor menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian dan berharap semua pihak menghormati prosedur hukum yang berlaku. “Yang lebih paham tentu pihak kepolisian. Kita ikuti saja prosedurnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor pada Kamis (24/10/2025). Mereka menuntut Pemerintah Kota Bogor meninjau ulang kebijakan peremajaan dan batas usia kendaraan. Kericuhan yang terjadi kini menambah dimensi hukum pada tuntutan para sopir angkot tersebut.
Berita Terkait
-
Reduksi Angkot Mandiri Tak Diapresiasi, Sopir di Bogor: Kami Mau Hidup, Bukan Dihabisi
-
Bukan Tolak Perubahan, Tapi Kematian: Jeritan Sopir Angkot di Balai Kota Bogor
-
Anak Anggota DPRD Bogor Laporkan Warga ke Polsek Cileungsi, Fakta di Baliknya Mengejutkan!
-
Ancaman Pidana Maksimal Menanti: Remaja 16 Tahun Pembunuh Nenek dan Pamannya Dijerat Pasal Berlapis
-
Sopir Kabur Hingga Gardu Rusak, Ini 5 Fakta Penting Kecelakaan Truk di Tol Ciawi 2
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM