-
Tiga petugas Dishub Bogor melaporkan pengeroyokan saat demo angkot, menuntut proses hukum atas tindakan anarkis.
-
Dishub Bogor tegaskan aksi anarkis dilarang. Koordinator aksi harus bertanggung jawab penuh sesuai koridor hukum.
-
Demo angkot soal peremajaan kendaraan kini masuk ranah hukum setelah tiga petugas Dishub jadi korban kekerasan.
SuaraBogor.id - Aksi unjuk rasa ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Balai Kota Bogor pada Kamis (24/10/2025) berbuntut panjang. Tiga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melaporkan kasus pengeroyokan ke Polres Bogor Kota setelah menjadi korban kekerasan saat demo berlangsung di Jalan Juanda.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menegaskan bahwa tindakan hukum ini ditempuh agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai koridor hukum.
“Biar jangan main-main dengan hukum. Enggak boleh. Anarkis itu sudah kelewatan, dan kami minta agar diproses hukum,” ujar Sujatmiko dilansir dari Antara Jumat (25/10/2025).
Sujatmiko menjelaskan, sejauh ini terdapat tiga anggota Dishub yang telah membuat laporan resmi ke kepolisian, disertai dengan empat orang saksi yang turut memberikan keterangan untuk memperkuat laporan.
“Kita baru tiga yang melaporkan hari ini, dengan empat saksi,” katanya.
Sujatmiko menuturkan, para korban mengalami kekerasan fisik dengan tingkat luka yang berbeda-beda. Pemeriksaan lebih lanjut mengenai detail luka dan kronologi akan dilakukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh kepolisian.
“Nanti di BAP, karena masing-masing beda-beda,” tambahnya.
Kepala Dishub menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Menyampaikan aspirasi boleh, curhat juga boleh, tapi jangan sampai memukul. Negara hukum tidak boleh main hakim sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: Reduksi Angkot Mandiri Tak Diapresiasi, Sopir di Bogor: Kami Mau Hidup, Bukan Dihabisi
Sujatmiko juga secara khusus mengingatkan pihak yang bertanggung jawab atas jalannya aksi, terutama koordinator lapangan, untuk ikut menjaga situasi agar tidak menimbulkan kericuhan dan tindakan anarkis. “Koordinatornya juga harus bisa tanggung jawab,” ujarnya.
Dishub Kota Bogor menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian dan berharap semua pihak menghormati prosedur hukum yang berlaku. “Yang lebih paham tentu pihak kepolisian. Kita ikuti saja prosedurnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor pada Kamis (24/10/2025). Mereka menuntut Pemerintah Kota Bogor meninjau ulang kebijakan peremajaan dan batas usia kendaraan. Kericuhan yang terjadi kini menambah dimensi hukum pada tuntutan para sopir angkot tersebut.
Berita Terkait
-
Reduksi Angkot Mandiri Tak Diapresiasi, Sopir di Bogor: Kami Mau Hidup, Bukan Dihabisi
-
Bukan Tolak Perubahan, Tapi Kematian: Jeritan Sopir Angkot di Balai Kota Bogor
-
Anak Anggota DPRD Bogor Laporkan Warga ke Polsek Cileungsi, Fakta di Baliknya Mengejutkan!
-
Ancaman Pidana Maksimal Menanti: Remaja 16 Tahun Pembunuh Nenek dan Pamannya Dijerat Pasal Berlapis
-
Sopir Kabur Hingga Gardu Rusak, Ini 5 Fakta Penting Kecelakaan Truk di Tol Ciawi 2
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 121 Kurikulum Merdeka
-
3 Spot Wisata Hits di Bogor Timur Buat Healing Tipis-Tipis Akhir Pekan
-
Siapa Bos di Balik 11 Nyawa Gurandil? Kapolda Jabar Beri Sinyal Seret Pemodal ke Meja Hijau
-
Tirta Kahuripan Bogor Kirim Alat Penjernih Air Canggih untuk Korban Bencana di Sumatera
-
UAS Hadir di Bogor Besok, Pemkab Traktir 11.000 Porsi Makan Gratis untuk Jamaah