-
Ratusan sopir angkot Bogor berunjuk rasa menuntut penundaan pembatasan usia kendaraan dan pembatasan transportasi daring.
-
Sopir menilai kebijakan usia kendaraan tidak realistis dan memberatkan karena ekonomi belum pulih pascapandemi COVID-19.
-
Mereka menuntut keadilan dari Pemkot Bogor agar membatasi kendaraan online yang dianggap menggerus pendapatan angkot.
SuaraBogor.id - Ratusan sopir angkutan kota (angkot) se-Kota Bogor memadati halaman Balai Kota Bogor pada Kamis (23/10/2025) dalam sebuah aksi unjuk rasa besar.
Mereka menyuarakan dua tuntutan utama kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menunda penerapan kebijakan pembatasan usia kendaraan serta membatasi jumlah kendaraan daring (online) yang dinilai semakin menggerus pendapatan angkot tradisional.
Aksi ini diikuti oleh sopir yang tergabung dalam berbagai organisasi, termasuk Badan Hukum Transportasi (BH) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
Para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster berisi seruan keadilan bagi para pengemudi angkot, yang merasa terancam mata pencariannya oleh kebijakan dan persaingan yang tidak berimbang.
Salah satu tuntutan utama para sopir adalah penundaan kebijakan pembatasan usia kendaraan. Mereka menilai kebijakan yang direncanakan akan diberlakukan dalam waktu dekat itu tidak realistis dan memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Sejak pandemi Covid-19 melanda, pendapatan mereka menurun drastis dan hingga kini belum sepenuhnya pulih.
“Kondisi ekonomi sopir saat ini masih jauh dari kata stabil. Kami baru beradaptasi setelah pandemi, dan butuh waktu panjang untuk pulih. Kalau pemerintah memaksa menerapkan batas usia kendaraan sekarang, sama saja mematikan sumber penghidupan kami,” ujar Koordinator Aksi, Nurdin Ahong, dengan tegas, dilansir dari Bogordaily -jaringan Suara.com.
Nurdin juga menyoroti minimnya dukungan dari lembaga pembiayaan, seperti leasing maupun perbankan, untuk membantu para sopir memperbarui kendaraan mereka. Ia menyebut, tanpa adanya program subsidi atau keringanan dari pemerintah daerah, kebijakan pembatasan usia kendaraan akan sangat sulit dijalankan oleh para sopir.
“Kami bukan menolak perubahan, tapi menolak ketidakadilan. Pemerintah jangan hanya berpihak pada transportasi modern dan perusahaan besar. Sopir angkot juga manusia, juga warga Bogor yang berhak hidup layak,” tegas Nurdin.
Selain menunda kebijakan batas usia kendaraan, para sopir juga membawa sejumlah tuntutan utama, di antaranya:
Baca Juga: Najwa Shihab dan Raditya Dika Bongkar Resep Gagal di IPB: Kunci Sukses Keluar dari Zona Nyaman Gen Z
- Menunda pemberlakuan batas usia kendaraan hingga tahun 2030.
- Menghidupkan kembali program peremajaan angkot dengan subsidi dari Pemkot Bogor.
- Membuka jalur baru uji coba angkot di wilayah Ciawi, Parung Banteng, R3, Warung Jambu, Ciparigi.
- Menerapkan sistem shift bagi AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) yang masuk ke wilayah Kota Bogor.
- Mempercepat pembangunan terminal perbatasan di kawasan Ciawi dan Ciluer.
- Membatasi dan mengontrol jumlah kendaraan online yang dinilai semakin memakan trayek angkot rakyat.
Berita Terkait
-
Najwa Shihab dan Raditya Dika Bongkar Resep Gagal di IPB: Kunci Sukses Keluar dari Zona Nyaman Gen Z
-
Hanya Gara-gara Susah Makan dan Uang Jajan, RN Tega Habisi Nyawa Anak Tirinya!
-
Sadis! Tabir Kebohongan Ibu Tiri Terbongkar, Pukulan Maut Merenggut Nyawa Anak di Bojonggede
-
Hasil Ekshumasi Jasad Anak di Bojonggede, Korban Tewas Akibat Pukulan Benda Tumpul Misterius
-
Pilunya Kematian Bocah di Tangan Ibu Tiri, Eva Rudy Susmanto: Laporkan Jika Ada Kejadian Mengganjal
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office
-
AKBP Arfan Zulkan Sipayung Gantikan AKBP Wikha Ardilestanto sebagai Kapolres Bogor
-
Sekolah di Rumpin Dibobol Maling, Sejumlah Laptop dan Peralatan Elektronik Raib
-
Optimisme Bisnis Berlanjut, BRI Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II
-
333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka