-
Anak 6 tahun tewas di Bogor, diduga dibunuh ibu tiri RN (30) pada Minggu malam 19/10/2025.
-
Ibu tiri diduga memukul korban MAA (6) hingga tak berdaya, lalu meninggalkan korban.
-
Pelaku sering melakukan kekerasan terhadap anak tiri, tidak hanya pada hari kejadian.
SuaraBogor.id - Polresta Metro Depok memaparkan kronologis korban anak berinisial MAA (6) yang diduga dibunuh oleh Ibu tirinya sendiri berinisial RN (30) di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kasatreskrim Polresta Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Minggu 19 Oktober 2025 malam hari.
Dari fakta pemeriksaan saksi-saksi, kejadian itu bermula saat korban MAA (6) diduga dipukul oleh RN (30) hingga tidak berdaya pada pukul 21:00 WIB.
"Dapat kami ceritakan juga kronologis hasil dari fakta pemeriksaan saksi-saksi bahwa di hari Minggu tersebut terduga tersangka dipukul 21:00 WIB menyatakan korban tidak berdaya ataupun tergeletak," jelas dia, Kamis 23 Oktober 2025.
Mirisnya, tersangka atau ibu tiri tidak langsung menolong korban yang terkapar. Ia malah menjemput suaminya di tempat kerja wilayah Jakarta untuk memberikan kabar kepada sang suami bahwa anak tirinya terjatuh.
"Ironisnya tersangka malah membiarkan korban, meninggalkan korban dan menyusul suaminya di tempat kerjanya dan menyatakan bahwa korban tidak berdaya akibat terjatuh," jelas dia.
Kemudian, keduanya tiba ke rumah pukul 23:00 WIB dengan melihat keadaan korban telah tewas dan terkujur kaku. Korban kemudian dibawanke rumah neneknya untuk dilakukan pemandian hingga pemakaman.
"Kemudian ibu tiri korban bersama suaminya yang merupakan ayah kandung korban bersama-sama kembali ke rumah tepat pada pukul 23:00 WIB melihat korban sudah kaku. Selanjutnya kemudian dibawa ke rumah nenek korban yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara kemudian di besokan harinya ataupun di pagi harinya disemayamkan," jelas dia.
Ia mengaku, pelaku ternyata tidak hanya melakukan kekerasan pada saat kejadian. Namun, pelaku sering melakukan kekerasan kepada anaknya.
Baca Juga: Hasil Ekshumasi Jasad Anak di Bojonggede, Korban Tewas Akibat Pukulan Benda Tumpul Misterius
"Jadi itu kami menduga bahwa memang ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka mungkin bukan di hari H ataupun di hari Minggu itu saja tapi sudah berkali-kali dilakukan," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Hasil Ekshumasi Jasad Anak di Bojonggede, Korban Tewas Akibat Pukulan Benda Tumpul Misterius
-
Pilunya Kematian Bocah di Tangan Ibu Tiri, Eva Rudy Susmanto: Laporkan Jika Ada Kejadian Mengganjal
-
MAA Tewas Disiksa Ibu Tiri, Tangis Penyesalan Tetangga: Kami Selalu Lihat Luka Lebam, Tapi...
-
Kronologi Lengkap Ibu Tiri Habisi Anak di Bogor, Sandiwara Ayah Kandung Bikin Geram!
-
Pengamat Ungkap 'Jebakan Mental' di Balik Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede, Ini Risikonya
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Geger Limbah B3 Ilegal di Gunung Putri, DLH Bogor Temukan Bukti Ditimbun di RW 12
-
7 Fakta Kelam Pembunuhan Suami Siri: Terungkap Lokasi Penemuan Jasad yang Tak Lazim
-
Hilang Sejak September 2025, Wanita di Depok Ternyata Dibunuh Suami Siri Karena Masalah Ekonomi
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu Cianjur, Tergantung Regulasi dan Kemampuan Kas Daerah
-
Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat