Andi Ahmad S
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:13 WIB
Angkot Kota Bogor [Diskominfo]
Baca 10 detik
  • Ratusan sopir angkot Bogor demo menuntut Pemkot tinjau ulang peremajaan, batas usia, dan operasi lapangan sewenang-wenang.

  • Sopir kecewa karena reduksi angkot mandiri tidak diapresiasi Pemkot dan kebijakan baru dinilai tidak berpihak.

  • Tuntutan utama sopir angkot adalah buka kembali peremajaan, hentikan operasi, dan perpanjang batas usia kendaraan.

SuaraBogor.id - Ratusan sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) memadati halaman Balai Kota Bogor pada Kamis (23/10/2025) dalam aksi unjuk rasa besar-besaran.

Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk meninjau ulang kebijakan peremajaan dan batas usia kendaraan yang dinilai memberatkan, serta menyuarakan kekecewaan terhadap regulasi yang dianggap tidak berpihak kepada transportasi tradisional.

Aksi ini diikuti oleh sekitar 500 orang dari 25 trayek angkot yang memilih mogok beroperasi selama unjuk rasa berlangsung. Para sopir dan pemilik angkot yang tergabung dalam berbagai kelompok ini membawa spanduk dan poster berisi seruan keadilan bagi mata pencarian mereka.

H. Mulyadi, salah satu pemilik angkot, menyebut aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak berpihak kepada sopir dan pemilik kendaraan. Ia menilai, langkah reduksi angkot mandiri yang telah mereka lakukan justru tidak diapresiasi.

“Demo hari ini tuntutannya tidak mengada-ada. Kami sudah berkorban dengan melakukan reduksi dua jadi satu atas kesadaran sendiri. Harusnya kami yang sudah direduksi diberi kesempatan beroperasi seperti biasa, tapi kenyataannya tetap disamakan dengan yang belum,” ujar Mulyadi, menyuarakan rasa ketidakadilan.

Mulyadi juga menyoroti rencana penghapusan angkot dengan tahun produksi di bawah 2000 pada akhir 2025. Kebijakan ini dinilai akan berdampak sosial yang sangat besar, memicu ribuan angkot berhenti beroperasi, serta mengakibatkan para sopir dan pemilik kehilangan mata pencarian.

"Ini bisa menambah angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Bogor,” katanya, khawatir akan gelombang PHK massal.

Selain itu, Mulyadi berharap Dinas Perhubungan Kota Bogor lebih bijak dalam menegakkan aturan di lapangan.

“Kami berharap tidak ada lagi operasi yang sewenang-wenang. Jangan sampai mobil ditahan seenaknya. Aturan seharusnya dijalankan dengan kebijakan, bukan malah menyusahkan rakyat,” tegasnya.

Baca Juga: 7 Poin Terkini Kematian Tragis Bocah di Bojonggede: Motif Ibu Tiri Hingga Luka Parah

Rushamudra, Ketua KKSU 09, menjelaskan bahwa aksi ini diikuti oleh sekitar 500 orang dari 25 trayek.

"Kami masih mencintai Kota Bogor, jadi aksi ini kami batasi. Tapi kalau jawaban Pemkot tidak memuaskan, kami akan gelar aksi lebih besar,” katanya.

Ia merinci tiga tuntutan utama yang disampaikan para sopir:

1. Program peremajaan angkot dibuka kembali.

Sopir telah mendukung program pemerintah dengan ikut reduksi dan menjalankan sistem SIP.

"Tapi kenapa peremajaan justru disetop? Harusnya dibuka kembali dengan ketentuan mobil baru, misalnya tahun 2017–2018,” kata Rushamudra, berharap adanya keringanan persyaratan.

Load More