SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur tanggkap seorang asisten staf ahli Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) karena telah melakukan pemotongan terhadap anggaran program Pisew di 5 Kecamatan Kabupaten Cianjur.
Tersangka yang berinisial DK (44) tersebut ditangkapkap dalam operasi tangkap tangan saat melakukan pemotongan anggaran Pisew sebesar Rp600 juta di 5 kecamatan. DK merupakan warga Kecamatan Pacet, Cianjur. Kamis (04/11/2021).
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Cianjur, Brian Kukuh Mediarto mengatakan, tersangka, dilakukan di wilayah Rancagoong, Kecamatan Cilaku.
"Tersangka kini dibawa ke Lapas Cianjur untuk ditahan sampai 20 hari ke depan terhitung hari ini," kata dia pada wartawan di Halaman Kejari Jalan Dr. Muwardi.
Berdasarkan pemeriksaan tersangka kata dia, setiap anggaran untuk satu kecamatan sebesar Rp 600 juta. Sehingga total anggaran program di tahun 2021 sebesar Rp3 miliar.
"Dari tangan tersangka kita mengamankan uang tunai sebesar Rp126 juta, dan kita akan langsung melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para saksi," ucapnya.
Ia mengatakan, tersangka yang telah diamankan itu, merupakan asisten tenaga ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat. Namun, bukan berstatus ASN.
"Ia bertugas untuk satuan kerja Kabupaten Cianjur, tetapi ia tidak tercatat sebagai ASN," kata dia.
Brian mengatakan, tersangka diancam dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 3, Pasal 12, dan Pasal 12 E dengan minimal hukuman satu tahun penjara.
"Sejauh ini masih satu tersangka kalau kita temukan keterangan dari saksi lain kita lakukan pengembangan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
-
Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026 di Sektor Dana Pensiun
-
Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK
-
Wamen PANRB: RUU Satu Data Indonesia Jadi Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Digital
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor