SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur tanggkap seorang asisten staf ahli Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) karena telah melakukan pemotongan terhadap anggaran program Pisew di 5 Kecamatan Kabupaten Cianjur.
Tersangka yang berinisial DK (44) tersebut ditangkapkap dalam operasi tangkap tangan saat melakukan pemotongan anggaran Pisew sebesar Rp600 juta di 5 kecamatan. DK merupakan warga Kecamatan Pacet, Cianjur. Kamis (04/11/2021).
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Cianjur, Brian Kukuh Mediarto mengatakan, tersangka, dilakukan di wilayah Rancagoong, Kecamatan Cilaku.
"Tersangka kini dibawa ke Lapas Cianjur untuk ditahan sampai 20 hari ke depan terhitung hari ini," kata dia pada wartawan di Halaman Kejari Jalan Dr. Muwardi.
Berdasarkan pemeriksaan tersangka kata dia, setiap anggaran untuk satu kecamatan sebesar Rp 600 juta. Sehingga total anggaran program di tahun 2021 sebesar Rp3 miliar.
"Dari tangan tersangka kita mengamankan uang tunai sebesar Rp126 juta, dan kita akan langsung melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para saksi," ucapnya.
Ia mengatakan, tersangka yang telah diamankan itu, merupakan asisten tenaga ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat. Namun, bukan berstatus ASN.
"Ia bertugas untuk satuan kerja Kabupaten Cianjur, tetapi ia tidak tercatat sebagai ASN," kata dia.
Brian mengatakan, tersangka diancam dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 3, Pasal 12, dan Pasal 12 E dengan minimal hukuman satu tahun penjara.
"Sejauh ini masih satu tersangka kalau kita temukan keterangan dari saksi lain kita lakukan pengembangan," jelasnya.
Berita Terkait
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
Tak Cuma Outflow, Rebalancing MSCI Justru Bisa Picu Aksi Borong Saham
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
Investasi Saham RI, AS, Kripto, hingga Reksa Dana Kini Bisa Diakses dari Satu Aplikasi
-
Umat Tenang! BNI Akhirnya Kembalikan Seluruh Dana Rp28 Miliar ke Paroki Aek Nabara
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
BRI Bagikan Total Dividen Rp52,1 Triliun, Termasuk Interim Rp137 per Saham
-
Sentil UI dan IPB, Peneliti TII Tegaskan Candaan Seksis di Grup Chat Bisa Dipidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada & Kemandirian Daerah
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga