SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur tanggkap seorang asisten staf ahli Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) karena telah melakukan pemotongan terhadap anggaran program Pisew di 5 Kecamatan Kabupaten Cianjur.
Tersangka yang berinisial DK (44) tersebut ditangkapkap dalam operasi tangkap tangan saat melakukan pemotongan anggaran Pisew sebesar Rp600 juta di 5 kecamatan. DK merupakan warga Kecamatan Pacet, Cianjur. Kamis (04/11/2021).
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Cianjur, Brian Kukuh Mediarto mengatakan, tersangka, dilakukan di wilayah Rancagoong, Kecamatan Cilaku.
"Tersangka kini dibawa ke Lapas Cianjur untuk ditahan sampai 20 hari ke depan terhitung hari ini," kata dia pada wartawan di Halaman Kejari Jalan Dr. Muwardi.
Berdasarkan pemeriksaan tersangka kata dia, setiap anggaran untuk satu kecamatan sebesar Rp 600 juta. Sehingga total anggaran program di tahun 2021 sebesar Rp3 miliar.
"Dari tangan tersangka kita mengamankan uang tunai sebesar Rp126 juta, dan kita akan langsung melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para saksi," ucapnya.
Ia mengatakan, tersangka yang telah diamankan itu, merupakan asisten tenaga ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat. Namun, bukan berstatus ASN.
"Ia bertugas untuk satuan kerja Kabupaten Cianjur, tetapi ia tidak tercatat sebagai ASN," kata dia.
Brian mengatakan, tersangka diancam dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 3, Pasal 12, dan Pasal 12 E dengan minimal hukuman satu tahun penjara.
"Sejauh ini masih satu tersangka kalau kita temukan keterangan dari saksi lain kita lakukan pengembangan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
OJK Serahkan Tersangka Investree ke Kejari Jaksel
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
Terkini
-
Bukan Sekadar Asap, Kapolda Jabar Selidiki Temuan Kayu Terbakar di Area Tambang Antam
-
Komitmen Berdayakan Masyarakat, BRI Raih Penghargaan di Hari Desa Nasional 2026
-
Secercah Cahaya di Lubang Tikus Pongkor, Janji Kapolda Jabar Bawa Pulang Gurandil yang Terjebak
-
3 Spot Wisata Alam Aesthetic di Bogor Selatan, Vibesnya Kayak di Ubud!
-
11 Nyawa Melayang di Lorong 'Tikus' Pongkor Bogor, Kapolda Jabar Duga Masih Banyak Korban Terjebak