Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 05 November 2021 | 10:31 WIB
Ilustrasi tawuran. [Antara]

SuaraBogor.id - Seorang anak baru gede atau ABG berinisial MIA (19) tewas kena bacok celurit, usai terlibat tawuran di Kota Depok.

Dia kena bacok saat ikut tawuran antar geng di depan Pasar Agung, Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, korban sempat menerima penanganan medis di rumah sakit. Namun nayawanya tidak tertolong akibat luka parah diderita.

"Luka bacok parah diderita korban di pungggung sebelah kiri. Sampai kena ginjal," sebut Imran pada wartawan dalam konferensi pers di Polrestro Depok, Kamis (4/11/2021) sore.

Baca Juga: Buntut Siswa Serang SMPN 1 Pagelaran, Tiga Kepsek Dipanggil Dipanggil Dindik Pandeglang

Aksi tawuran yang menewaskan terjadi pada Selasa (2/11/2021) dini hari. Tidak sampai 24 jam pasca kejadian, polisi berhasil menangkap 4 pelaku pembacokan.

Kasat Reskrim Polrestro Depok, Yogen Heroes Baruno menambahkan, pelaku utama yang membacok MIA, RN (21) ditangkap di kawasan Jakarta Barat.

"Dia ditangkap di rumah ayahnya," bebernya.

Motif tawuran hanya sebatas ajang adu hebat antar geng. Kedua geng berasal dari Kota Depok.

"Mereka keluar selalu bawa sajam. Lalu keliling mencari musuh. Kalau ada yang nyaut, ditentukan tempatnya. Janjian lewat medsos," ungkap Yogen.

Baca Juga: Tiga Pelajar di Sukabumi Tewas dalam Insiden Tawuran Berdarah

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan senjata berupa plat besi dan celurit yang digunakan untuk membacok MIA.

"Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkas Yogen.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More