SuaraBogor.id - Banyak masyarakat yang belum tahu soal etika berkendara di jalan Tol. Tidak sedikit para pengguna lalai akan peraturan yang sudah ada sehingga menyebabkan terjadi kecelakaan yang fatal seperti yang menimpa Vanessa Angel beserta suami dan keluarganya.
Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra,L. Iwan Pranoto mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum tahu soal etika berkendara di Tol.
"Berkendara aman bukan hanya sekedar memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, tetapi terdapat hal fundamental yang harus diperhatikan saat berkendara agar tidak menimbulkan risiko, baik bagi diri sendiri maupun pengemudi lainnya, yaitu memahami dan mentaati aturan lalu lintas," ungkapnya.
Dalam hal ini, terdapat lima hal yang patut diperhatikan bagi masyarakat untuk lebih mawas diri ketika mereka mengambil keputusan untuk melintasi jalan bebas hambatan berbayar ini.
1. Pahami jalur yang dipilih
Para pengendara seharusnya sudah mengetahui aturan dasar di jalan sesuai dengan kecepatan kendaraan yang mereka bawa. Seperti diketahui, lajur sebelah kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat atau diperuntukkan untuk menyusu.
Sedangkan lajur pada bagian kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki kecepatan yang lebih lambat atau tergolong kendaraan besar seperti bus dan truk.
Selain itu, terdapat bahu jalan di luar tiga lajur utama, fungsinya digunakan hanya untuk kendaraan yang berada dalam keadaan darurat, misal mobil ambulans.
2. Perhatikan batas kecepatan
Para pengendara juga tidak bisa seenaknya mengendarai kendaraan mereka di jalan tol, meski terlihat lengang dan tidak begitu padat, mereka diwajibkan untuk mematuhi batas kecepatan yang sudah ditentukan.
Batas kecepatan juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4, batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang di sisi jalan tol.
Baca Juga: Hasil Sementara Olah TKP Kecelakaan Vanessa Angel, Tak Ada Bekas Rem
3. Perhatikan jarak dengan kendaraan sekitar
Ketika berkendara di jalan tol, para pengendara wajib mengatur jarak dengan para pengendara lainnya. Karena, di dalam tol bukan sudah lagi menghitung jarak, melainkan jarak itu sudah ditentukan oleh waktu sepersekian detik.
Banyak kecelakaan beruntun juga karena mereka tidak begitu paham dengan atur pentingnya menjaga jarak dengan kendaraan yang ada di depannya.
Cara termudah untuk menghitung jarak aman adalah dengan teknik berhitung tiga detik dengan menentukan patokan benda statis yang dilalui kendaraan di depan Anda.
"Perhitungan tiga detik ini merupakan hasil perhitungan dari waktu reaksi manusia saat melihat suatu kondisi sampai dengan mengambil tindakan memerlukan waktu kurang lebih dua detik dan juga waktu reaksi mekanikal yang membutuhkan kurang lebih satu detik," kaat dia.
4. Pastikan performa mobil dalam keadaan prima
Selain aturan-aturan yang diterapkan di jalan tol, nyatanya terdapat faktor lain yang harus diperhatikan, yaitu memastikan performa mobil dalam keadaan baik dan normal.
Pastikan bahan bakar mobil sudah terisi dalam batas aman, pengecekan rem, lampu sein, klakson, hingga tekanan ban serta wiper yang membantu pengendara di saat musim hujan seperti sekarang ini.
Berita Terkait
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Mobil saat Berjalan Kaki di Kalideres
-
Perjalanan Rombongan Guru Jakarta Berakhir Duka: Hiace Tabrak Truk di Tol Semarang, 1 Tewas
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita
-
Damkar Ciomas Bawa Mobil Tempur Cuma Buat Isi Kolam Renang Bocah yang Nangis Kejer
-
Damkar Bogor Gandeng Media Jadi Jembatan Edukasi Tanggap Bencana dan Bahaya Kebakaran
-
3 Rekomendasi Botol Minum Sepeda Terbaik 2026, Harga Mulai Rp50 Ribuan
-
BRI Salurkan Bonus dan Literasi Keuangan untuk Atlet SEA Games 2025