SuaraBogor.id - Pengamat politik, Rocky Gerung lantang menyebutkan Presiden Jokowi berpotensi masuk ke pengadilan.
"Mengapa bisa terjadi? Hal tersebut terjadi karena kabinet itu isinya dari awal komprador, pencari rente Makanya seluruh pojok bisnis itu akan diintai," kata Rocky Gerung melalui akun YouTube-nya, Minggu (8/11/2021).
Melansir Warta Ekonomi, Rocky Gerung menyamaikan ini terkait dengan mentri di kabinet Jokowi terlibat bisnis PCR.
Menurut Rocky Gerung, terkait sikap menteri yang seperti komprador, ia menyebutkan jika Jokowi telah mengatahui hal tersebut tetapi membiarkannya.
Menurut Rocky, sikap Jokowi yang membiarkan menteri-menterinya memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai ladang bisnis akan membuat orang nomor satu di Indonesia masuk ke pengadilan.
"Kalau misalnya nanti terjadi perubahan kekuasaan, ini satu kabinet akan masuk ke pengadilan termasuk Jokowi," bebernya.
"Karena apa? Jokowi mmembiarkan dari awal potensi korupsi," sambungnya.
Menteri di kabinet Jokowi Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir memiliki bisnis yang sama terkait tes PCR.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Kunjungi Qatar, Sebut QIA Tertarik Berinvestasi di Indonesia
Berita Terkait
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
Tanggal 14 Mei 2026 Libur Kenaikan Isa Almasih, Apakah Jumat 15 Mei Cuti Bersama?
-
Kekayaan Mensos Saifullah Yusuf, Berani Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Main Judol
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar
-
Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!
-
ASN Kecamatan di Bogor Terciduk Nyabu: Setahun Lebih Konsumsi Narkoba, Karir Terancam Tamat