SuaraBogor.id - Berdasarkan permintaan warga, Camat Sawangan, Kota Depok berniat merelokasi 7 rumah yang rawan terdampak tanah longsor di kawasan Jalan Osman Bontong, Kelurahan Pasir Putih.
Pasalnya, mereka takut jadi korban bila rumahnya terseret tanah longsor di Depok, sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa tanah longsor di lokasi yang sama pada 2018.
Namun bukannya jadi solusi, relokasi tempat tinggal rupanya mendatangkan persoalan baru.
Salah satu korban longsor Pasir Putih tahun 2018, Madsari (65) mengaku, dirinya tidak mendapat ganti rugi.
Padahal, tanahnya seluas 750 meter persegi telah hilang diseret longsor bersama rumah, kandang ayam dan ayam-ayam peliharaannya.
Pasca kejadian, Dia sekeluarga direlokasi ke rumah kontrakan yang tidak jauh dari lokasi longsor. Namun kontrakan tersebut malah harus Dia bayar dengan uangnya sendiri.
"Uang kontrakan ditanggung Pemkot cuma satu tahun pertama saja," bebernya pada wartawan, Senin (8/11/2021).
Madsari mengaku bingung karena Kejaksaan pun menolak permohonan ganti rugi yang Ia ajukan.
"Kata Jaksa, kalau mau diganti rugi, tanahnya harus masih ada. Tapikan tanah saya udah gaada karena keseret longsor," tukasnya.
Baca Juga: Longsor di Kota Bogor, Satu Rumah di Kampung Cogrek Rusak
Madsari menilai, tanah longsor yang terjadi di kawasan Jalan Osman Bontong, Pasir Putih bukan peristiwa alami. Karena itu, Dia merasa harus ada pihak yang bertanggung jawab.
Menurut Madsari, kawasan Osman Bontong menjadi rawan longsor karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung terus melebar dan menggeser aliran Kali Pesanggrahan.
Aliran sungai yang terus bergeser kemudian mengikis tanah pemukiman warga yang terltetak diseberang TPA Cipayung.
"Tahun 90-an dulu, Kali Pesanggrahan nya nggak disini. Ini kayaknya ada bergeser ke arah sini sekitar 1 kilometer-an," bebernya.
Madsari berharap, asetnya yang terseret tanah mendapat ganti rugi. Meski Ia belum tahu kemana harus menuntut ganti ruginya.
"Ya pengennya saya mah lokasi saya dibayar. Jadi saya bisa bikin rumah lagi. Emang rumah saya itu. Semua semuanya disitu semua. Udah gak punya apa-apa," harapnya.
Berita Terkait
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Rumah Warga di Benhil Jakpus Hancur Gegara Tanah Longsor, Begini Penampakannya
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor
-
Warga Bojonggede-Citayam Bersiap! Bupati Rudy Susmanto Agendakan Pelebaran Jalan dari Bambu Kuning
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor