SuaraBogor.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok menggelar unjuk rasa di Depok, Rabu (10/11/2021).
Unjuk rasa di mulai dengan long march dari Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas sampai ke depan Kantor Wali Kota Depok di Jalan Margonda Raya.
Ketua FSPMI Kota Depok, Wido Pratikno menyebut, massa yang berkumpul mencapai ratusan orang.
"Hari ini kita aksi menyampaikan konsep teman-teman dari 9 federasi," ungkap Wido pada wartawan.
Dalam aksinya, FSPMI Depok menyampaikan 5 poin tuntutan. Pertama, mereka menuntut pemerintah mencabut UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipa Kerja.
Alasannya, UU Cipta Kerja dinilai lahir secara prematur karena tidak memiliki naskah akademik.
"Kami sedang menggugat UU Cipta Kerja ke MK. Harusnya para pengadil di MK juga melihat kondisi kami yang darurat karena UU Cipta Kerja," tegas Wido.
Tuntutan kedua FSPMI terkait dengan upah. Mereka menuntut kenaikan upah 10 persen.
"Boleh dicek hari ini, bagaimana kenaikan sembako yang luar biasa. Dari harga minyak, telor dan sembako lainnya sudah naik lebih dari 10 persen," seru Wido.
Baca Juga: 2 Pencuri Toko Pakaian Bekas di Bojongsari Depok Tertangkap Basah
Selain menuntut kenaikan upah sebesar 10 persen, FSPMI juga menuntut diberlakukannya Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
"Kami ini ada sektor-sektor. Sektor elektronik, sektor otomotif, sektor pariwisata. Maka dari itu, upah minimum sektor itu wajib hukumnya untuk diundangkan dan disahkan," ucap Wido.
Tuntutan keempat FSPMI adalah meminta pemerintah mencabut Surat Edaran Menteri yang melarang bupati/walikota untuk merekomendasikan kenaikan upah minimum.
Lalu, tuntutan kelima, meminta pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa UU Cipta Kerja.
"PKB yang ada di perusahaan selama ini, sudah lebih baik dibanding yang diatur di UU. Tapi sekarang ini gara-gara UU Cipta Kerja, banyak perusahaan meminta revisi," bebernya.
Wido juga meminta dukungan dari Pemkot Depok terkait penaikan upah. Selama ini, kata Dia, Pemkot Depok membantu dengan menyampaikan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jabar. Dia berharap, tahun ini pun demikian.
"Bila Jabar tidak menaikkan ke yang lebih baik, kita akan ajak teman-teman aksi di Jabar," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari