SuaraBogor.id - Nirina Zubir jumpa pers di Kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan (17/11/2021). Pada kesempatan itu Nirina mengungkapkan musibah yang sedang dialaminya yaitu jadi korban mafia tanah hingga menanggung kerugian sekira Rp 17 Miliar.
Nirina Zubir mengaku menjadi korban mafia tanah. Enam surat tanah atas nama almarhum ibunya, dirinya, dan kakaknya, diubah oleh asisten rumah tangga ibunya yang bernama Riri Khasmita.
"Kurang lebih Rp 17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris," kata Nirina Zubir, saat menggelar jumpa pers di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Kerugian Nirina Zubir meliputi dua aset tanah kosong yang sudah dijual dan kini sudah dibangun rumah. Selain itu, ada empat aset tanah kosong yang sudah digadai oleh Riri Khasmita.
"Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dijual. Dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya lima cabang," ucap Nirina Zubir.
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan oleh Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu.
Saat ini sudah lima orang yang ditetapkan oleh tersangka. Tiga tersangka yakni Riri Khasmista bersama suaminya, Edrianto, dan pihak notaris yakni PPAT Farida sudah ditahan.
Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan karena belum menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, keluarga artis peran Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Yang menjadi korban adalah Cut Indria Marzuki, mendiang ibunda Nirina.
Baca Juga: Terjerat Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Rugi hingga Rp 17 Miliar
Tindakan kriminal itu dilakukan oleh orang terdekat mendiang ibunda Nirina Zubir yaitu Riri Khasmita.
Diketahui, Riri Khasmita merupakan asisten rumah tangga (ART) yang sudah bekerja sejak 2009.
Berita Terkait
-
Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
CELIOS Ingatkan Risiko Fiskal dan Kerugian Negara di Balik Intervensi Harga LNG Industri
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Menggugat Stigma Panti Jompo dan Makna Berbakti
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun