SuaraBogor.id - Nirina Zubir jumpa pers di Kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan (17/11/2021). Pada kesempatan itu Nirina mengungkapkan musibah yang sedang dialaminya yaitu jadi korban mafia tanah hingga menanggung kerugian sekira Rp 17 Miliar.
Nirina Zubir mengaku menjadi korban mafia tanah. Enam surat tanah atas nama almarhum ibunya, dirinya, dan kakaknya, diubah oleh asisten rumah tangga ibunya yang bernama Riri Khasmita.
"Kurang lebih Rp 17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris," kata Nirina Zubir, saat menggelar jumpa pers di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Kerugian Nirina Zubir meliputi dua aset tanah kosong yang sudah dijual dan kini sudah dibangun rumah. Selain itu, ada empat aset tanah kosong yang sudah digadai oleh Riri Khasmita.
"Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dijual. Dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya lima cabang," ucap Nirina Zubir.
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan oleh Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu.
Saat ini sudah lima orang yang ditetapkan oleh tersangka. Tiga tersangka yakni Riri Khasmista bersama suaminya, Edrianto, dan pihak notaris yakni PPAT Farida sudah ditahan.
Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan karena belum menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, keluarga artis peran Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Yang menjadi korban adalah Cut Indria Marzuki, mendiang ibunda Nirina.
Baca Juga: Terjerat Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Rugi hingga Rp 17 Miliar
Tindakan kriminal itu dilakukan oleh orang terdekat mendiang ibunda Nirina Zubir yaitu Riri Khasmita.
Diketahui, Riri Khasmita merupakan asisten rumah tangga (ART) yang sudah bekerja sejak 2009.
Berita Terkait
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara
-
Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams
-
Hemat dan Berkualitas! 5 Rekomendasi Sepeda Harga Rp1 Jutaan Terbaik Mei 2026
-
Daftar Lengkap Pemenang APFI 2026: Dari Tragedi Banjir Hingga Kutukan Mandalika
-
Gandeng Satpol PP, Kemendagri Luncurkan Strategi Indonesia ASRI Demi Keamanan dan Keindahan