SuaraBogor.id - Nirina Zubir jumpa pers di Kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan (17/11/2021). Pada kesempatan itu Nirina mengungkapkan musibah yang sedang dialaminya yaitu jadi korban mafia tanah hingga menanggung kerugian sekira Rp 17 Miliar.
Nirina Zubir mengaku menjadi korban mafia tanah. Enam surat tanah atas nama almarhum ibunya, dirinya, dan kakaknya, diubah oleh asisten rumah tangga ibunya yang bernama Riri Khasmita.
"Kurang lebih Rp 17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris," kata Nirina Zubir, saat menggelar jumpa pers di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Kerugian Nirina Zubir meliputi dua aset tanah kosong yang sudah dijual dan kini sudah dibangun rumah. Selain itu, ada empat aset tanah kosong yang sudah digadai oleh Riri Khasmita.
"Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dijual. Dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya lima cabang," ucap Nirina Zubir.
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan oleh Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu.
Saat ini sudah lima orang yang ditetapkan oleh tersangka. Tiga tersangka yakni Riri Khasmista bersama suaminya, Edrianto, dan pihak notaris yakni PPAT Farida sudah ditahan.
Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan karena belum menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, keluarga artis peran Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Yang menjadi korban adalah Cut Indria Marzuki, mendiang ibunda Nirina.
Baca Juga: Terjerat Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Rugi hingga Rp 17 Miliar
Tindakan kriminal itu dilakukan oleh orang terdekat mendiang ibunda Nirina Zubir yaitu Riri Khasmita.
Diketahui, Riri Khasmita merupakan asisten rumah tangga (ART) yang sudah bekerja sejak 2009.
Berita Terkait
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
Investasi Perak, Ketahui Keuntungan dan Kerugiannya sebelum Mulai
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut Soroti Audit KPK: Tersangka Ditetapkan Tanpa Hitung Kerugian Negara?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri
-
Siaga Satu Arah! Polisi Pantau 6 Titik Rawan Macet Puncak Jelang Sore Hari
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional