SuaraBogor.id - Saat ini Buruh tengah gencar melakukan aksi demonstrasi terkait kejelasan soal upah minimum provinsi (UMP). Mereka meminta pemerintah untuk segera menetapkan UPM sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam hal ini juga, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para gubernur untuk segera menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2021.
UPM yang ditetapkan gubernur di semua provinsi Indonesia ini tentunya harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November tahun 2021, dan karena tanggal 21 November merupakan hari libur nasional maka penetapannya dilakukan paling lambat satu hari sebelumnya, yaitu tanggal 20 November,” ujar Menaker, menyadur dari Bogordaily - jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Hampir Terprovokasi, Ribuan Buruh Jateng Minta UMP Naik 16 Persen ke Ganjar Pranowo
Kemudian penetapan upah minimum kabupaten (UMK) dilakukan paling lambat tanggal 30 November 2021 dan dilakukan setelah penetapan UMP.
Ida menambahkan, ketentuan batas waktu penetapan ini telah ditegaskan kembali dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 561/6393/SJ perihal penetapan upah minimun tahun 2022, yang disampaikan kepada seluruh gubernur.
Lebih lanjut Menaker menegaskan, penetapan upah minimum (UM) tahun 2022, berdasarkan UU Cipta Kerja dan aturan turunannya PP 36/2021 bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh, agar upahnya tidak dibayar terlalu rendah akibat posisi tawar mereka yang lemah dalam pasar kerja.
“Kebijakan upah minimun ditujukan sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan serta tentu saja untuk mendorong kemajuan ekonomi Indonesia melalui pengupahan yang adil dan berdaya saing,” ujarnya.
Ida menjelaskan, UM adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Baca Juga: Buruh Ancam Mogok jika UMK Tak Naik 10 Persen, Begini Reaksi Plt Wali Kota Cimahi
“Semangat dari formula upah minimum ini, berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021, adalah untuk mengurangi kesenjangan upah minimum sehingga terwujud keadilan upah antarwilayah. Keadilan antarwilayah ini, sekali lagi, dicapai melalui pendekatan rata-rata konsumsi rumah tangga di masing-masing wilayah,” terangnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Percuma Menghapus Outsourcing Kalau Banyak Perusahaan Melanggar Aturan
-
Menaker Minta Maaf BHR Ojol "Cuma Recehan", Janji Evaluasi Total
-
Gelombang PHK dari Buruh IHT Dinilai Bisa Terjadi Imbas Kebijakan Pemerintah Ini
-
24 Ribu Orang Sudah jadi Korban, PHK era Prabowo Makin Ngeri
-
Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Klaim Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik di Sini
-
Bupati Rudy Susmanto Dorong Tirta Kahuripan Gandeng Swasta, Layanan Air Bersih Harus Merata
-
Minggu Sore Ini Warga Bogor Rasakan Getaran Gempa Magnitudo 2,9
-
Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV
-
Eksklusif: 16 Pengurus KONI Kabupaten Bogor Di-PAW, Empat Diantaranya Tim Sukses Rudy Susmanto