SuaraBogor.id - Sepucuk Surat Edaran berkop Wali Kota Depok, soal menghentikan proses pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) viral di media sosial.
Penghentian sementara PTMT disebut berlangsung sejak Jumat hingga Senin, 19-29 November 2021.
Surat Edaran bernomor 8.02/648/SATGAS/2021 ini, ditandatangani Wali Kota Depok Mohammad Idris per tanggal hari ini, Kamis (18/11/2021).
"Memperhatikan Perwal Kota Depok Nomor 66 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan PTMT di Masa Pandemi Covid-19 dan memperhatikan peningkatan jumlahnkasus Covid-19 di beberapa wilayah," tulis Idris, sebagai pembuka surat edaran.
Surat Edaran memuat 5 poin pengumuman. Pertama, dalam rangka mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster PTMT, perlu segera melakukan penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan PTMT.
"Selama kegiatan penghentian sementara tersebut setiap Satuan Pendidikan segera melakukan pengecekan kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan PTMT," pinta Idris.
Kedua, menghentikan sementara penyelenggaraan PTMT dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau daring pada seluruh Satuan Pendidikan yang berada di Wilayah Kecamatan Pancoranmas.
Ketiga, Melaksanakan proses BDR atau daring bagi siswa jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI dan bagi siswa SMP/MTS/SMA/MA yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada seluruh Satuan Pendidikan diluar Wilayah Kecamatan Pancoranmas.
Keempat, waktu pelaksanaan point 2 dan point 3, mulai tanggal 19 November sampai dengan 29 November 2021.
Baca Juga: Daryanto Hilang 2 Hari, Diajak Jalan dengan Sosok Kakek Tua, Ini Rangkumannya
Kelima, Dinas Pendidikan Kota Depok dan seluruh Satuan Pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi Surat Edaran ini, serta melaporkan kepada Wali Kota Depok.
"Demikian, agar menjadi maklum dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tutup Idris.
Untuk diketahui, memang terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 harian di Depok.
Berdasarkan data yang dipublikasikan Dinkes Kota Depok, terjadi penambahan 103 kasus positif Covid-19 pada Rabu (17/11/2021).
Ini penambahan jumlah kasus harian tertinggi di Depok dalam 3 bulan terakhir.
Dengan penambahan ini, kasus konfirmasi Covid-19 di Depok mencapai 105.705 kasus yang terdiri dari 334 kasus aktif, 103.207 kasus sembuh dan 2.164 kasus meninggal.
Berita Terkait
-
Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM
-
Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga
-
Toko Emas Milik Influencer Mendadak Viral Usai Dugaan Manipulasi Kadar Karat
-
Raffi Ahmad Lepas Tangan dari Deklarasi Mahasiswa Bayaran di Bundaran HI, Ini Pengakuannya
-
Sosok Ini Disebut Sari yang Berikan Almamater UBSI di Acara Bersama Raffi Ahmad
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor
-
Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video
-
Bupati Bogor Sulap Horison Sayaga Jadi Destinasi Rekreasi
-
BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026
-
Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas