SuaraBogor.id - Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana buka suara tentang Surat Edaran Wali Kota Depok tentang penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Dadang mengatakan bahwa PTMT dihentikan secara terbatas selama Jumat hingga Senin, 19-29 November 2021 karena terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 pada klaster PTMT.
“Kemarin terdapat penambahan kasus covid baru di depok 105 kasus. Penambahan ini merupakan yang tertinggi. Biasanya di bawah 20 dibawah 10 kasus per hari,” ungkap Dadang pada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Berdasarkan data yang dipublikasikan Dinkes dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, penambahan 105 kasus dalam sehari merupakan yang tertinggi dalam 3 bualn terakhir.
Setelah ditelusuri, kata Dadang, ternyata jumlah ini mayoritasnya berasal dari klaster PTMT.
“Ini kami sebut sebagai klaster PTMT karena banyak penularan antar siswa di sekolah setelah SOP kami jalankan. Terutama setelah Puskesmas melakukan tracing dan testing terhadap yang kontak erat di sekolah-sekolah,” bebernya.
Penghentian secara terbatas PTMT, Dadang menjelaskan, dalam rangka menjamin keselamatan anak dan mengendalikan penularan Covid-19 pada klaster PTMT.
“Ini ikhtiar kita dari Pemkot depok. Kepada seluruh warga, kami mohon izin dan mohon maaf demi keselamatan kita bersama,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dadang menguraikan definisi “terbatas” dalam penghentian sementara PTMT. Dia menyebut, teradapat 2 kategori yang jadi ”batas” penghentian sementara PTMT yang berlangsung selama 10 hari ke depan.
Batas pertama, penghentian PTMT diberlakukan pada seluruh siswa di satuan pendidikan atau sekolah yang berada di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
“Yang terjadi penularan saat ini, paling banyak ditemukan kasus terkonfimasi positif Covid-19 di Pancoran Mas. Ada SD, SMP dan MTS,” ujar Dadang.
Kedua, penghentian PTMT diberlakukan terhadap sekolah pada jenjang TK, RA, PAUD, SD di seluruh Kota Depok. Siswa SMP dan SMA yang belum divaksin di luar wilayah Kecamatan Pancoran Mas pun tidak diperkenankan melukakan PTMT.
“Jadi itu yang kami katakan penghentian sementara secara terbatas. Untuk SMP dan SMA di luar Kecamatan Pancoran Mas masih diperkenankan melaksanakan PTMT,” pungkas Dadang.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Misteri Sosok Kamila Hamdi: Identitas Asli atau Akun Retasan di Balik Teror Bom 10 Sekolah di Depok?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas