SuaraBogor.id - Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana buka suara tentang Surat Edaran Wali Kota Depok tentang penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Dadang mengatakan bahwa PTMT dihentikan secara terbatas selama Jumat hingga Senin, 19-29 November 2021 karena terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 pada klaster PTMT.
“Kemarin terdapat penambahan kasus covid baru di depok 105 kasus. Penambahan ini merupakan yang tertinggi. Biasanya di bawah 20 dibawah 10 kasus per hari,” ungkap Dadang pada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Berdasarkan data yang dipublikasikan Dinkes dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, penambahan 105 kasus dalam sehari merupakan yang tertinggi dalam 3 bualn terakhir.
Setelah ditelusuri, kata Dadang, ternyata jumlah ini mayoritasnya berasal dari klaster PTMT.
“Ini kami sebut sebagai klaster PTMT karena banyak penularan antar siswa di sekolah setelah SOP kami jalankan. Terutama setelah Puskesmas melakukan tracing dan testing terhadap yang kontak erat di sekolah-sekolah,” bebernya.
Penghentian secara terbatas PTMT, Dadang menjelaskan, dalam rangka menjamin keselamatan anak dan mengendalikan penularan Covid-19 pada klaster PTMT.
“Ini ikhtiar kita dari Pemkot depok. Kepada seluruh warga, kami mohon izin dan mohon maaf demi keselamatan kita bersama,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dadang menguraikan definisi “terbatas” dalam penghentian sementara PTMT. Dia menyebut, teradapat 2 kategori yang jadi ”batas” penghentian sementara PTMT yang berlangsung selama 10 hari ke depan.
Batas pertama, penghentian PTMT diberlakukan pada seluruh siswa di satuan pendidikan atau sekolah yang berada di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
“Yang terjadi penularan saat ini, paling banyak ditemukan kasus terkonfimasi positif Covid-19 di Pancoran Mas. Ada SD, SMP dan MTS,” ujar Dadang.
Kedua, penghentian PTMT diberlakukan terhadap sekolah pada jenjang TK, RA, PAUD, SD di seluruh Kota Depok. Siswa SMP dan SMA yang belum divaksin di luar wilayah Kecamatan Pancoran Mas pun tidak diperkenankan melukakan PTMT.
“Jadi itu yang kami katakan penghentian sementara secara terbatas. Untuk SMP dan SMA di luar Kecamatan Pancoran Mas masih diperkenankan melaksanakan PTMT,” pungkas Dadang.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Miliano Jonathans Langsung Dipepet Kader Gerindra, Mau Diajak Jalan-jalan
-
Banjir Kepung Depok, Jalan Margonda dan Jalan Sentosa Terendam, Lalu Lintas Lumpuh
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Sopir Kabur Hingga Gardu Rusak, Ini 5 Fakta Penting Kecelakaan Truk di Tol Ciawi 2
-
Sopir Truk Kontainer Penabrak GT Ciawi 2 Kabur, Polisi Buru Pelaku dan Ungkap Fakta Baru
-
Horor di Tol Ciawi 2 Terulang: Kontainer Bahan Kimia Hantam Gerbang Tol
-
Malam Kamis Tiba, Ini Waktu Mustajab! Berikut Doa dan Amalan Terbaik untuk Meraih Berkah
-
Tragedi Jelang Magrib: Lambaian Tangan Terakhir Arya Sebelum Lenyap Ditelan Pusaran Air Cisadane