SuaraBogor.id - Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana buka suara tentang Surat Edaran Wali Kota Depok tentang penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Dadang mengatakan bahwa PTMT dihentikan secara terbatas selama Jumat hingga Senin, 19-29 November 2021 karena terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 pada klaster PTMT.
“Kemarin terdapat penambahan kasus covid baru di depok 105 kasus. Penambahan ini merupakan yang tertinggi. Biasanya di bawah 20 dibawah 10 kasus per hari,” ungkap Dadang pada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Berdasarkan data yang dipublikasikan Dinkes dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, penambahan 105 kasus dalam sehari merupakan yang tertinggi dalam 3 bualn terakhir.
Setelah ditelusuri, kata Dadang, ternyata jumlah ini mayoritasnya berasal dari klaster PTMT.
“Ini kami sebut sebagai klaster PTMT karena banyak penularan antar siswa di sekolah setelah SOP kami jalankan. Terutama setelah Puskesmas melakukan tracing dan testing terhadap yang kontak erat di sekolah-sekolah,” bebernya.
Penghentian secara terbatas PTMT, Dadang menjelaskan, dalam rangka menjamin keselamatan anak dan mengendalikan penularan Covid-19 pada klaster PTMT.
“Ini ikhtiar kita dari Pemkot depok. Kepada seluruh warga, kami mohon izin dan mohon maaf demi keselamatan kita bersama,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dadang menguraikan definisi “terbatas” dalam penghentian sementara PTMT. Dia menyebut, teradapat 2 kategori yang jadi ”batas” penghentian sementara PTMT yang berlangsung selama 10 hari ke depan.
Batas pertama, penghentian PTMT diberlakukan pada seluruh siswa di satuan pendidikan atau sekolah yang berada di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
“Yang terjadi penularan saat ini, paling banyak ditemukan kasus terkonfimasi positif Covid-19 di Pancoran Mas. Ada SD, SMP dan MTS,” ujar Dadang.
Kedua, penghentian PTMT diberlakukan terhadap sekolah pada jenjang TK, RA, PAUD, SD di seluruh Kota Depok. Siswa SMP dan SMA yang belum divaksin di luar wilayah Kecamatan Pancoran Mas pun tidak diperkenankan melukakan PTMT.
“Jadi itu yang kami katakan penghentian sementara secara terbatas. Untuk SMP dan SMA di luar Kecamatan Pancoran Mas masih diperkenankan melaksanakan PTMT,” pungkas Dadang.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Dihadiri Ustaz Maulana, Pengajian TP-PKK di Masjid Nurul Wathon Sedot Perhatian Warga Lintas Daerah
-
Mulai dari Kebun Raya Hingga Puncak, Ini Daftar Rute Bus Listrik Baru di Bogor
-
Akses Menuju Kantor Pemkot Bogor Baru Mulai Dibangun, Nilai Proyek Tembus Rp11,5 Miliar
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor