SuaraBogor.id - Seorang sopir taksi Blue Bird di Kota Bogor, Jawa Barat tewas usai diserang kelompok remaja bersenjata tajam.
Peristiwa penyerangan kepada sopir taksi yang sedang istirahat itu terjadi pada Sabtu 6 November 2021 sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat ini pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan kelompok remaja bersenjata tersebut terdiri dari orang pelaku tersebut melancarkan aksinya di sejumlah lokasi berbeda.
Tanpa sebab yang jelas, para pelaku menyerang salah satu sopir angkutan umum Blue Bird yang saat itu sedang parkir di kawasan tersebut.
"Supir Blue Bird atas nama Yasin meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam atau sajam pelaku. Kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban seperti handphone dan lainnya," katanya, kepada wartawan, Senin 22 November 2021.
Para pelaku juga kembali melancarkan aksinya pada Kamis 11 November 2021. Kali ini para pelaku menyerang anak dari pemilik warung bensin eceran di kawasan Kelurahan Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Atas kejadian tersebut, anak pemilik warung bensin eceran tersebut mengalami luka berat akibat sabetan dari senjata tajam para pelaku.
"Ada juga korban ojeg online yang menjadi korban di Kecamatan Bogor Selatan. Jadi total ada tiga lokasi berbeda di mana para pelaku melancarkan aksinya," ujarnya.
Baca Juga: Sadis! Antar Anak Beli Jajan, Wanita di Tegal Justru Tewas Ditusuk Suami Sendiri
Atas perbuatannya itu, anggota kelompok remaja bersenjata dikenakan 356 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Korban Pembunuhan di Madiun Dicibir Pelakor, Aktivis Perempuan: Memangnya Boleh Dibunuh?
-
Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik
-
IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun
-
Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP
-
Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas
-
Pesan Menohok Bupati Bogor ke Pengelola Dapur MBG: Presiden yang Disalahkan jika Ada Kesalahan
-
Kurangi Limbah Dapur, ibis Styles Bogor Pajajaran Pakai Cangkang Telur Dukung Tani & Pendidikan Anak
-
Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang
-
20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor