SuaraBogor.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan menghibahkan aset ex-BLBI kepada Pemerintah Kota Bogor.
Tidak hanya itu saja, Mahfud MD bakal menghibahkan juga ke 7 kementerian/lembaga lainnya di pemerintah.
Diketahui, saat ini pemerintah terus mengejar para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dan hasilnya sejumlah aset senilai Rp492 miliar telah berhasil disita dan dikuasai oleh negara.
Rencananya, proses serah terima akan dilakukan pada Kamis 25 November 2021 mendatang.
“Sebagai tindak lanjut pengelolaan aset ex-BLBI oleh Satgas BLBI, hari Kamis lusa tanggal 25 November 2021 Satgas BLBI akan menyerahkan aset ex-BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian dan lembaga negara dengan penetapan status penggunaan,” kata Mahfud dalam konferensi persnya di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Senin 22 November 2021, melunik dari Antara.
Adapun 7 kementerian dan lembaga yang dimaksud adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Polri, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.
“Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Mahfud.
Mahfud mencontohkan salah satu aset yang akan dihibahkan ke Kementerian Agama, yaitu tanah seluas 1107 meter persegi di Kecamatan Gambir untuk Program Pendidikan Kader Ulama Internasional, Masjid Istiqlal.
Sjamsul Nursalim Bayar BLBI
Baca Juga: Tak Boleh Bicarakan Penyelidikan Terduga Teroris, Mahfud MD: Nanti Lari Semua Jaringannya
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD pun mengungkapkan salah satu obligor BLBI, yakni pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) dan Bank Dewa Rutji, Sjamsul Nursalim telah membayar sebagian kewajibannya kepada pemerintah. Pada 11,17, dan 18 November total Sjamsul telah menyerahkan aset senilai Rp150 miliar .
Sebagai informasi, utang Sjamsul yang ditagih Satgas BLBI adalah Rp470,65 miliar.
Selain itu, pemerintah juga menyita sebuah aset tanah seluas 100 hektare di Minahasa, Sulawesi Utara. Itu adalah bagian dari pelunasan BLBI dari PT Lucky Star Navigation Corp.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
BRI Raih Pengakuan Global Melalui Pemeringkatan Brand Finance Global 500 2026
-
Sembunyi di Nambo, Pengedar Obat Ilegal Skala Besar Diciduk Polsek Klapanunggal
-
Warga Bogor Siap-Siap! Ini Bocoran Rute dan Skema Bus Listrik Gratis BojonggedeSentul
-
Investasi Berdarah di Babakan Madang: Korban Dianiaya, Dirampok Rp125 Juta Pakai Uang Mainan
-
BRI Perluas Akses Kesehatan Lewat Program Gratis untuk Ribuan Warga Dalam CSR BRI Peduli