SuaraBogor.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan menghibahkan aset ex-BLBI kepada Pemerintah Kota Bogor.
Tidak hanya itu saja, Mahfud MD bakal menghibahkan juga ke 7 kementerian/lembaga lainnya di pemerintah.
Diketahui, saat ini pemerintah terus mengejar para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dan hasilnya sejumlah aset senilai Rp492 miliar telah berhasil disita dan dikuasai oleh negara.
Rencananya, proses serah terima akan dilakukan pada Kamis 25 November 2021 mendatang.
“Sebagai tindak lanjut pengelolaan aset ex-BLBI oleh Satgas BLBI, hari Kamis lusa tanggal 25 November 2021 Satgas BLBI akan menyerahkan aset ex-BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian dan lembaga negara dengan penetapan status penggunaan,” kata Mahfud dalam konferensi persnya di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Senin 22 November 2021, melunik dari Antara.
Adapun 7 kementerian dan lembaga yang dimaksud adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Polri, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.
“Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Mahfud.
Mahfud mencontohkan salah satu aset yang akan dihibahkan ke Kementerian Agama, yaitu tanah seluas 1107 meter persegi di Kecamatan Gambir untuk Program Pendidikan Kader Ulama Internasional, Masjid Istiqlal.
Sjamsul Nursalim Bayar BLBI
Baca Juga: Tak Boleh Bicarakan Penyelidikan Terduga Teroris, Mahfud MD: Nanti Lari Semua Jaringannya
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD pun mengungkapkan salah satu obligor BLBI, yakni pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) dan Bank Dewa Rutji, Sjamsul Nursalim telah membayar sebagian kewajibannya kepada pemerintah. Pada 11,17, dan 18 November total Sjamsul telah menyerahkan aset senilai Rp150 miliar .
Sebagai informasi, utang Sjamsul yang ditagih Satgas BLBI adalah Rp470,65 miliar.
Selain itu, pemerintah juga menyita sebuah aset tanah seluas 100 hektare di Minahasa, Sulawesi Utara. Itu adalah bagian dari pelunasan BLBI dari PT Lucky Star Navigation Corp.
Berita Terkait
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Ada Pemeliharaan Darurat, Ini Wilayah di Cianjur yang Alami Pemadaman Listrik Terencana
-
5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Alam di Dramaga Bogor yang Lagi Hits 2026
-
Kiosnya Diratakan Alat Berat, Pedagang Puncak Pass Bingung Cari Tempat Jualan Baru
-
Beras 5 Kg Cuma Rp54 Ribu, Warga Bogor Rela Antre Sejak Pagi di Stadion Pakansari
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%