SuaraBogor.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan menghibahkan aset ex-BLBI kepada Pemerintah Kota Bogor.
Tidak hanya itu saja, Mahfud MD bakal menghibahkan juga ke 7 kementerian/lembaga lainnya di pemerintah.
Diketahui, saat ini pemerintah terus mengejar para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dan hasilnya sejumlah aset senilai Rp492 miliar telah berhasil disita dan dikuasai oleh negara.
Rencananya, proses serah terima akan dilakukan pada Kamis 25 November 2021 mendatang.
“Sebagai tindak lanjut pengelolaan aset ex-BLBI oleh Satgas BLBI, hari Kamis lusa tanggal 25 November 2021 Satgas BLBI akan menyerahkan aset ex-BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian dan lembaga negara dengan penetapan status penggunaan,” kata Mahfud dalam konferensi persnya di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Senin 22 November 2021, melunik dari Antara.
Adapun 7 kementerian dan lembaga yang dimaksud adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Polri, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.
“Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Mahfud.
Mahfud mencontohkan salah satu aset yang akan dihibahkan ke Kementerian Agama, yaitu tanah seluas 1107 meter persegi di Kecamatan Gambir untuk Program Pendidikan Kader Ulama Internasional, Masjid Istiqlal.
Sjamsul Nursalim Bayar BLBI
Baca Juga: Tak Boleh Bicarakan Penyelidikan Terduga Teroris, Mahfud MD: Nanti Lari Semua Jaringannya
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD pun mengungkapkan salah satu obligor BLBI, yakni pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) dan Bank Dewa Rutji, Sjamsul Nursalim telah membayar sebagian kewajibannya kepada pemerintah. Pada 11,17, dan 18 November total Sjamsul telah menyerahkan aset senilai Rp150 miliar .
Sebagai informasi, utang Sjamsul yang ditagih Satgas BLBI adalah Rp470,65 miliar.
Selain itu, pemerintah juga menyita sebuah aset tanah seluas 100 hektare di Minahasa, Sulawesi Utara. Itu adalah bagian dari pelunasan BLBI dari PT Lucky Star Navigation Corp.
Berita Terkait
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Ada Keripik Pisang di Tumpukan Ganja yang Dibakar Kejari Bogor, Ternyata Ini Isinya!
-
Penampakan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bogor: Sabu Diblender, Sajam Dipotong Mesin
-
BRI Imbau Kewaspadaan Penipuan, Bagikan Tips Aman Bertransaksi Selama Libur Nataru
-
Jangan Salah Pilih Lokasi! Cek Jadwal Kemeriahan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bogor
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru