Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 22 November 2021 | 19:19 WIB
Lokasi kejadian di Kampung Munjul Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur dipasangi garis Polisi.[Fauzi Novandi/SuaraBogor]

SuaraBogor.id - Abdul Latif pelaku kekerasan dengan menyiramkan air keras kepada istrinya Sarah (21) hingga meninggal dunia, akibat luka bakar disekujur tubuhnya membuat keluarga korban geram. Mereka meminta pelaku dihukum mati.

Seperti diketahui, Abdul Latif yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi tersebut tega menyiram air keras kepada tubuh korban diduga karena cemburu buta.

Akibatnya Sarah (21) mengalami luka bakar disekujur tubuhnya, dan korban dibawa ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah mengalami kritis dan perawatan selama 18 jam, korban pun meninggal dunia.

Salman (60) orang tua korban, mengatakan perbuatan pelaku yang membunuh anaknya dengan cara yang keji membuat pihak keluarga murka. Bahkan, ibu korban tak henti menangis ketika teringan kondisi korban yang memprihatinkan sebelum meninggal dunia.

Baca Juga: Polemik Permendikbud, DPRD Jabar Tolak Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

"Meskipun Sarah ini bukan anak kandung saya, tapi saya sudah mengurusnya sejak balita. Dia pun tak pernah menganggap saya ayah tirinya, tapi selalu menyayangi saya seperti halnya ayah kandung. Makanya saya tidak terima dengan perbuatan pelaku," ucapnya, Senin (22/11/2021).

Pihak keluarga, kata dia, mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hingga hukuman mati. Pasalnya pelaku sudah merenggut nyawa korban dan sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

"Keluarga berharap pelaku dihukum mati. Dia sudah menghilangkan nyawa anak saya, berarti harus dibayar dengan nyawa dia. Mati diganjar mati," tegasnya.

Salman mengungkapkan, selama 1,5 bukan menikah, pelaku kerap cekcok dengan keluarga. Pelaku terlalu cemburu kepada korban.

"Jangankan saat Sarah menghubungi teman laki-laki, Sarah berpelukan saat bertemu teman perempuannya waktu sekolah juga cemburu. Diributkan sampai marah ke Sarah. Hingga akhirnya kejadian penyiraman pada Sabtu malam," kata dia.

Baca Juga: Keluarga Korban Ingin WNA Arab Saudi Penyiram Air Keras ke Sarah Dihukum Mati

Sementara itu, Sarah (21) yang telah dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan intensif di RSUD Cianjur sudah dikuburkan keluarganya yang tidak jauh dari lokasi penganiayaan pada Minggu (21/11/2021) malam.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More