Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Selasa, 23 November 2021 | 06:08 WIB
Foto Sarah (21) korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh suaminya sendiri. [Suara.com/Fauzi]

“Asalnya pelaku mau ngajak ke villa, tapi kakak nggak mau. Takutnya capek kalau pindah-pindah, jadi berkumpul di satu rumah sekeluarga,” bebernya.

Diketahui, Abdul Latief melakukan tindakan KDRT kepada Sarah di Kampung Munjul Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur, Sabtu (20/11/2021).

Sarah mengalami luka disekujur tubuhnya akibat jadi korban penyiraman air keras dan dianiaya pelaku di Cianjur. Sarah pun dinyatakan meninggal, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Sayang.

Load More