SuaraBogor.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali marak di sekitaran Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Puncak Bogor, Jawa Barat.
Bahu jalan yang sebelumnya pernah dibersihkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, kembali digunakan untuk tempat berjualan para PKL.
Berdasarkan pantauan Bogordaily -jaringan Suara.com, para PKL kawasan Puncak Bogor ini kebanyakan berjualan kopi dan rokok.
Mereka bahkan memasang gerobak secara berdekatan. Seolah memanfaatkan situasi tidak adanya petugas Satpol PP yang menertibkan dagangannya.
Tidak hanya itu, pembeli dari para PKL tersebut kerap parkir sembarangan di sisi jalan untuk sekadar ngopi, bahkan tak sedikit kendaraan roda dua yang nekat parkir secara berkelompok.
Kondisi itu tentu membahayakan, berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Para PKL diduga mematok harga yang kurang wajar, contohnya untuk segelas kopi hitam dipatok harga 8-12 ribu sedangkan satu bungkus rokok kretek dan rokok filter seharga 20-35 ribu.
Sementara itu salah seorang pengguna jalan asal Kota Depok yang enggan disebutkan namanya menceritakan, bahwa memang tak adanya petugas berpengaruh terhadap ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kalau naik Rp 5 ribu tidak masalah ya kang, udah jualannya dibahu jalan mematok harga yang kurang wajar juga si,” katanya, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: Enam Siswa SMA di Aceh Terjaring Bolos di Kafe, Alasannya Begini
Ia pun berharap kedepannya petugas Satpol PP kembali melakukan patroli untuk menertibkan para PKL di Puncak tersebut. Karena memang sudah ada aturannya tidak boleh berjualan dilokasi tersebut.
“Ya saya juga ngerti mereka jualan cari uang, tapi kalau sudah tak wajar mematok harga dan melanggar peraturan mau bagaimana,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup
-
Kampung Starling: Riuh Rendah 'Dapur' Kafein Ibu Kota yang Terjepit Beton dan Janji Politik
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan 2026: Bacaan Harian, Sebulan Penuh dan Maknanya
-
4 Rekomendasi Sepeda Enteng Nggak Ribet, Pas Buat Gen Z yang Hobi Gowes di Jalur Menantang
-
Skandal Suap PN Depok Ternyata Bermula dari Perkara Tahun 2023, Ini Penjelasan KPK
-
Hanya Tersisa Sandal Sejak Selasa, Jasad Oding Akhirnya Ditemukan 1 KM dari Lokasi Hilang
-
Ini Alasan Jalan Berlubang di Bogor Tak Kunjung Diperbaiki