SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Kebijakan ini akan diberlakukan polisi sejalan dengan Pemerintah Pusat yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, aturan ganjil genap di kota hujan untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa PPKM level 3.
"Tentunya kami mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat. Kalau Kota Bogor kembali ke PPKM level 3, tentunya kami akan memberikan pembatasan mobilitas bagi masyarakat. Dengan ganjil genap misalnya," katanya, Selasa 23 November 2021.
Pihaknya juga masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pembatasan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
"Untuk teknis PPKM Level 3 pada Nataru nanti kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Yang jelas, kalau Kota Bogor PPKM Level 3, kami akan kembali menerapkan sejumlah pembatasan mobilitas," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menilai kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi potensi penyebaran dan lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah pasca momen liburan natal dan tahun baru (Nataru).
"Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat ini sebagai langkah antisipatif kedepannya. Karena setiap kali selesai libur panjang biasanya kasus Covid-19 selalu naik," ungkapnya.
Meski kebijakan tersebut akan berdampak pada sektor ekonomi, Bima meyakini jika dampak tersebut tak seberapa jika dibandingkan dengan potensi dari dampak yang akan terjadi akibat lonjakan kasus Covid-19 di kemudian hari.
Baca Juga: Pakar UI: PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Berlebihan, Menko PMK Tak Pakai Data
"Lebih baik aturan diperketat, ekonomi agak sedikit tersendat. Dari pada kasus Covid-19 melonjak, dan membuat sektor-sektor yang sudah beroperasi harus kembali ditutup. Dari pada kebobolan, nanti ekonomi dropnya lebih parah," ujarnya.
Apalagi saat ini, kondisi kasus Covid-19 Kota Bogor cenderung terkendali sehingga harus terus dipertahankan dan antisipasi agar kasusnya tidak kembali naik.
"Kebijakan ini juga memberikan pesan kepada kita semua bahwa Pandemi Covid-19 ini belum selesai, jadi sebaiknya liburan akhir tahun ini tidak ke mana-mana juga," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sambut Nataru, Prabowo Siapkan 5 Insentif Diskon-diskonan
-
Menko Airlangga Bongkar Strategi di Semester II: Dari Makan Bergizi Gratis Hingga Diskon Nataru
-
Pemprov DKI Batal Uji Coba Car Free Night 5 Juli, Peringatan Tahun Baru Islam Digelar di Tiap Kota
-
Enggan Tanggapi Soal Uji Coba Car Free Night Jakarta, Pramono Serahkan ke Wagub
-
Libur Tahun Baru Islam, Kawasan Wisata Puncak Macet
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
Terkini
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026
-
5 Fakta Drama KRL Anjlok di Stasiun Kota: Dari Lumpuh di Jam Sibuk Hingga Akhirnya Normal Kembali
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan