SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Kebijakan ini akan diberlakukan polisi sejalan dengan Pemerintah Pusat yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, aturan ganjil genap di kota hujan untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa PPKM level 3.
"Tentunya kami mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat. Kalau Kota Bogor kembali ke PPKM level 3, tentunya kami akan memberikan pembatasan mobilitas bagi masyarakat. Dengan ganjil genap misalnya," katanya, Selasa 23 November 2021.
Pihaknya juga masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pembatasan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
"Untuk teknis PPKM Level 3 pada Nataru nanti kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Yang jelas, kalau Kota Bogor PPKM Level 3, kami akan kembali menerapkan sejumlah pembatasan mobilitas," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menilai kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi potensi penyebaran dan lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah pasca momen liburan natal dan tahun baru (Nataru).
"Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat ini sebagai langkah antisipatif kedepannya. Karena setiap kali selesai libur panjang biasanya kasus Covid-19 selalu naik," ungkapnya.
Meski kebijakan tersebut akan berdampak pada sektor ekonomi, Bima meyakini jika dampak tersebut tak seberapa jika dibandingkan dengan potensi dari dampak yang akan terjadi akibat lonjakan kasus Covid-19 di kemudian hari.
Baca Juga: Pakar UI: PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Berlebihan, Menko PMK Tak Pakai Data
"Lebih baik aturan diperketat, ekonomi agak sedikit tersendat. Dari pada kasus Covid-19 melonjak, dan membuat sektor-sektor yang sudah beroperasi harus kembali ditutup. Dari pada kebobolan, nanti ekonomi dropnya lebih parah," ujarnya.
Apalagi saat ini, kondisi kasus Covid-19 Kota Bogor cenderung terkendali sehingga harus terus dipertahankan dan antisipasi agar kasusnya tidak kembali naik.
"Kebijakan ini juga memberikan pesan kepada kita semua bahwa Pandemi Covid-19 ini belum selesai, jadi sebaiknya liburan akhir tahun ini tidak ke mana-mana juga," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya
-
Merayakan 1 Muharram, Semangat Hijrah yang Relevan dalam Dunia Usaha
-
Momen Sakral Penggantian Kiswah Ka'bah di Masjidil Haram
-
Peringati 1 Muharram 1448 H, PSI Gelar Pengajian dan Santunan untuk 100 Anak Yatim-Dhuafa
-
Apa Saja Amalan Bulan Muharram? Ini Anjuran yang Sesuai Sunah
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Dihadiri Ustaz Maulana, Pengajian TP-PKK di Masjid Nurul Wathon Sedot Perhatian Warga Lintas Daerah
-
Mulai dari Kebun Raya Hingga Puncak, Ini Daftar Rute Bus Listrik Baru di Bogor
-
Akses Menuju Kantor Pemkot Bogor Baru Mulai Dibangun, Nilai Proyek Tembus Rp11,5 Miliar
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor