Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 23 November 2021 | 21:15 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraBogor.id - Pemerintah pusat baru-baru ini mengatakan akan menghibahkan aset lahan milik Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas 10,2 hektar, ke Pemerintah Kota Bogor.

Tentunya, kabar tersebut disambut oleh Pemkot Bogor. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, hibah aset untuk Pemkot Bogor tersebut berada di tiga lokasi berbeda.

Masing-masing lahan seluas 6 hektar di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Kemudian lahan seluas 3,2 hektar di Kawasan Bogor Nirwana Residance (BNR), Bogor Selatan dan 1 hektar lainnya di kawasan Regional Ring Road (R3), Kecamatan Bogor Timur.

Untuk diketahui, kabar tersebut muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan akan menghibahkan aset eks BLBI kepada Pemkot Bogor.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Kota Bogor

Khusus untuk hibah lahan seluas 6 hektar di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur rencana akan digunakan Pemkot Bogor sebagai calon pusat pemerintahan baru Kota Bogor di masa mendatang.

Hal tersebut dilakukan mengingat kepadatan Kota Bogor yang terlalu bertumpu di pusat kota. Keputusan itu juga diambil untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

"Selama dua tahun terakhir ini kita mencari solusi bagaimana nanti kedepannya beban lalu lintas Kota Bogor yang selama ini ada di pusat kota bisa tersebar. Salah satunya dengan memindahkan pusat pemerintahan atau kantor wali kota ke satu tempat. Jadi tidak semuanya berada di pusat kota," katanya, Selasa, 23 November 2021.

Tak hanya itu, pemindahan pusat pemerintahan juga dilakukan untuk mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat. Agar kedepan masyarakat tidak perlu lagi terlalu jauh menjangkau kantor pemerintahan untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah dalams satu waktu.

"Kalau kemudian kantor ini disatukan dalam satu lingkungan, tentunya masyarakat bisa lebih mudah. Tinggal datang ke satu tempat, jadi gak perlu ke sana dan sini lagi. Jadi kita buat di satu tempat," ujarnya.

Baca Juga: Aset Milik BLBI Akan Dihibahkan ke Pemkot Bogor

Sedangkan untuk hibah aset lahan eks BLBI seluas 3,2 hektar di kawasan BNR Kecamatan Bogor Selatan, rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk tiga hal.

"Pertama kita akan bangun stasiun kecil atau stoplet untuk kereta api Bogor - Sukabumi, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor dan 2500 meter hingga 3000 meter lainnya akan kami hibahkan untuk Kantor Kementerian Agama Kota Bogor," jelasnya.

"Sementara untuk 1 hektar lainnya yang berada di kawasan R3 Kecamatan Bogor Timur rencananya akan digunakan untuk pembangunan kantor Samsat Kota Bogor," tutupnya.

Load More