SuaraBogor.id - Keluarga almarhumah Sarah (21) korban penyiraman air keras membantah keras pernyataan Bupati Cianjur Herman Suherman yang menyebutkan bahwa korban dan pelaku melakukan kawin kontrak.
Seperti diketahui, Sarah (21) warga asal Kampung Munjul, Desa Munjul, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meninggal dunia setelah mengalami luka bakar akibat disiram air keras oleh suaminya Abdul Latif asal WN Arab Saudi.
Keduanya merupakan pengantin baru, atau sekitar 1,5 bulan lalu, tepatnya pada 7 Oktober lalu.
Riswan Maulan (28) paman korban mengatakan, keponakanya tersebut dinikahkan oleh wali hakim yang merupakan seorang tokoh ulama setempat, karena ayah korban telah minggal dunia, serta pihak keluarganya sulit dihubungi.
Baca Juga: Marak Praktik Kawin Kontrak, Puan Minta Pemerintah Jamin Perlindungan Perempuan
"Korban nikah siri dan sah secara agama, bukan kawin kontrak karena tidak ada perjanjian apapun, pihak RT/RW pun ada menghadiri sebagai saksi," kata pada wartawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (24/11/2021).
Terkait pernyataan Bupati Cianjur, kata dia, yang menyebutkan korban menikah secara kawin kontrak itu tidak benar, karena tidak ada perjanjian apapun.
"Kami sebagai pihak keluarga sangat menyangkan pernyataan Bupati sehingga informasi yang berkembang dimasyarakat kawin kontrak," kata dia.
Ia menilai, Bupati Cianjur telah gegabah mengeluarkan pernyataan bahwa korban telah melakukan kawin kontrak. Seharus Bupati menyakan hal itu pada keluarga yang mengetahuinya.
"Sejauh ini tidak pernah ada, pihak dari Bupati yang datang untuk menanyakan hal itu. Harusnya tanyakan dulu pada pihak keluarga, seperti ibunya, dan saya, jangan langsung mengeluarkan statmen seperti itu. Jujur saya menjadi tidak enak," ucap dia.
Baca Juga: Bahasa Arab Menag Gus Yaqut Dipertanyakan karena Pakai Penerjemah, Dibela Aktivis NU
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat korban tidak dinikahkan oleh pihak keluarga, melaikan oleh seorang tokoh agama setempat.
"S diduga menjadi korban praktek kawin kontrak, Informasi tadi, itu dinikahkannya bukan sama keluarganya," ujar dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Itjen Kemenag: Pengawasan Tidak Cukup Hanya untuk Menemukan Kesalahan
-
Arab Saudi Cuaca Ekstrem 50 Derajat Celcius, Menag: Jemaah Haji Jangan Kejar Sunah Dulu!
-
Mengunjungi Museum Internasional Biografi Nabi Muhammad di Makkah
-
Arya Saloka dan Putri Anne Cerai Verstek: Putri Anne Absen Sidang, Tanpa Gono-Gini
-
Pernikahan Beda Agama Menurut Islam dan Hukum Negara, Apakah Diperbolehkan di Indonesia?
Tag
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
-
Erick Thohir Tambah Deputi di Kementerian BUMN, Buat Apa?
Terkini
-
Jangan Lewatkan, 2 Link DANA Kaget Eksklusif untuk Malam Jumat Ini
-
Buruan Klaim, 5 Kode Redeem MLBB Hari Ini, Banjir Hadiah Skin Eksklusif
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kekuatan Tersembunyi Surat An-Nas Lawan Godaan Setan
-
9 Ribu Kendaraan Serbu Puncak Bogor di Libur Panjang, Simak Imbauan Kepolisian
-
DPRD Bogor Komitmen Dukung Anggaran Huntap, Bupati Rudy Target Tuntas 2026