SuaraBogor.id - Tidak hanya di Bekasi dan Kabupaten Bogor saja, UMK 2022 Cianjur juga tidak akan naik. Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat dewan pengupahan pada Selasa (23/11/2021) kemarin.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi mengatakan, pihaknya hanya memediasi. Sebab, yang menentukan kenaikan UMK adalah Disnakertrans dan pengusaha.
“Nanti dari pihak pengusaha juga akan ada rapat sesama pengusaha untuk melakukan perhitungan lebih dulu. Kalau sudah sepakat, baru laporan ke Disnakertrans,” ujarnya kepada CianjurToday -jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Rapat dewan pengupahan sendiri, terdiri atas unsur pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serikat pekerja, dan Apindo.
Akan tetapi, Sahli mengatakan, pihaknya sangat mendukung, jika UMK Cianjur bisa naik pada 2022 mendatang. Ia menilai, kebutuhan hidup sehari-hari cukup banyak dan harga-harga kebutuhan semakin mahal.
“Kalau dari pihak DPRD, tentunya kami sangat mendukung, supaya gaji buruh naik. Karena kebutuhan sehari-hari juga sangat banyak dan makin semakin mahal,” jelasnya.
Terlebih, lanjut Sahli, ada sebagian buruh yang memiliki tanggungan sewa rumah, kredit motor, ditambah makan, dan kebutuhan harian lainnya.
“Mudah-mudahan, keinginan kaum buruh bisa terpenuhi dengan kenaikan 10 persen untuk menambah kebutuhannya mereka,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Endan Hamdani mengatakan, peluang untuk adanya kenaikan UMK Cianjur pada 2022 tidak ada.
Baca Juga: Kapolda dan Pangdam Temui Massa Buruh di Patung Kuda, Bagi-bagi Roti hingga Naik Kuda
Menurutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, harus dipahami tentang batas atas dan batas bawah dalam menentukan UMK.
“Di Cianjur, sesuai data BPS melalui surat edaran Menaker, rata-rata konsumsi rumah tangganya Rp954 ribu. Kemudian dikali 2,8 persen rata-rata rumah tangga, lalu dibagi rumah tangga yang bekerja 1,3 persen. Sehingga akan muncul batas atas Rp2.420.000 dan batas bawah kita Rp1.200.000,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Berita Terkait
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo