SuaraBogor.id - Kasus kekerasan hingga meninggal dunia yang dialami almarhum Sarah nampaknya belum menemukan titik terang. Bahkan, berhembus adanya isu kawin siri atau kawin kontrak yang dilakukan WNA asal Arab Saudi dan perempuan cantik asal Cianjur, Jawa Barat.
Demi menjamin keamanan warga Cianjur, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, meminta masing-masing kedutaan besar negara asing ikut memantau dan mengawasi warganya yang tinggal atau bekerja di wilayah Indonesia.
Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidia Umar mengatakan mudahnya proses masuk dan tinggal di Indonesia, membuat warga asing dengan nyaman untuk tinggal dan menikah di Indonesia terutama di Cianjur.
"Termasuk proses nikah siri atau kawin kontrak yang marak terjadi di Cianjur, membuat warga negara asing (WNA) khususnya dari Timur Tengah, banyak datang untuk melakukan hal tersebut. Akibatnya seperti yang menimpa Sarah (21) warga Cianjur, beberapa waktu lalu," katanya.
Kurangnya pengawasan dan berbagai kemudahan yang didapat, membuat warga asing betah untuk berlama-lama tinggal dan akhirnya menetap karena belum ada sanksi tegas hingga pidana yang dijatuhkan ketika mereka tertangkap pihak imigrasi, layaknya di negara lain.
Sejumlah kasus yang melibatkan WNA banyak terjadi di Indonesia, mulai dari kekerasan terhadap anak dan perempuan yang selama ini merupakan pasangan suami istri secara siri atau kawin kontrak. Sehingga banyak perempuan Indonesia menjadi korban hingga kehilangan nyawa.
"Ini harus menjadi catatan bagi semua, termasuk keluarga, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ketika pelaku kawin siri dan kontrak dengan WNA, tanpa harus mengurus surat nikah termasuk surat administrasi kependudukan," katanya.
Izin tinggal dan menetap bagi WNA harus kembali dikaji pihak terkait mulai daerah hingga pusat, termasuk sanksi tegas bagi WNA yang tinggal atau bekerja di Indonesia, sehingga ada evek jera yang dapat menjadi contoh bagi yang lain, sehingga mereka tidak dapat dengan semena-mena melakukan berbagai hal termasuk kekerasan terhadap perempuan.
Sementara Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Saeful Ulum, menegaskan bahwa kawin kontrak dilarang di Cianjur, karena merugikan perempuan yang menjadi obyek dan memudahkan pria asing untuk bergonta-ganti pasangan sesuai waktu yang disepakati.
"Perbedaan nikah siri dan kawin kontrak, nikah siri merupakan pernikahan yang sah secara agama dengan memenuhi syarat sah suatu pernikahan, mulai dari adanya calon pengantin, wali nikah, mahar, saksi dari kedua calon pengantin dan ijab qabul, namun tidak tercatat secara negara," katanya.
Baca Juga: Sedih Lihat Semua Teman Suapi Anaknya, Respons Wanita Ini Jadi Sorotan
Sedangkan kawin kontrak atau kawin mut'ah adalah pernikahan terikat waktu tertentu, dimana pernikahan selesai bila waktu yang disepakati telah tiba. Setelah waktu yang disepakati habis, pasangan suami istri akan terpisah tanpa ada proses perceraian sebagaimana pernikahan yang dikenal dalam Islam di Indonesia.
"Pernikahan itu komitmen bersama untuk hidup bersama tanpa terikat waktu, mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawadah warohmah," tutupnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak
-
Jangan Habiskan Long Weekend di Rumah Saja, 8 Film Indonesia Ini Siap Temani Liburanmu!
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
HUT ke-81 RI, BRI Perluas Dampak Ekonomi Lewat 8 Kontribusi bagi Negeri
-
Nama Disebut di Pidato Kenegaraan, Realitas Hidup Susanah Tetap Bertumpu Pada Upah Rp700
-
Disebut Pengupas Bawang oleh Prabowo, Susanah Ternyata Penjahit Lap dan Pencuci Ompreng SPPG
-
Baru Jadi Dirusak Tangan Jahil, Mural Kemerdekaan Bawah Flyover Cileungsi Jadi Korban Vandalisme