SuaraBogor.id - Kasus kekerasan hingga meninggal dunia yang dialami almarhum Sarah nampaknya belum menemukan titik terang. Bahkan, berhembus adanya isu kawin siri atau kawin kontrak yang dilakukan WNA asal Arab Saudi dan perempuan cantik asal Cianjur, Jawa Barat.
Demi menjamin keamanan warga Cianjur, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, meminta masing-masing kedutaan besar negara asing ikut memantau dan mengawasi warganya yang tinggal atau bekerja di wilayah Indonesia.
Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidia Umar mengatakan mudahnya proses masuk dan tinggal di Indonesia, membuat warga asing dengan nyaman untuk tinggal dan menikah di Indonesia terutama di Cianjur.
"Termasuk proses nikah siri atau kawin kontrak yang marak terjadi di Cianjur, membuat warga negara asing (WNA) khususnya dari Timur Tengah, banyak datang untuk melakukan hal tersebut. Akibatnya seperti yang menimpa Sarah (21) warga Cianjur, beberapa waktu lalu," katanya.
Baca Juga: Sedih Lihat Semua Teman Suapi Anaknya, Respons Wanita Ini Jadi Sorotan
Kurangnya pengawasan dan berbagai kemudahan yang didapat, membuat warga asing betah untuk berlama-lama tinggal dan akhirnya menetap karena belum ada sanksi tegas hingga pidana yang dijatuhkan ketika mereka tertangkap pihak imigrasi, layaknya di negara lain.
Sejumlah kasus yang melibatkan WNA banyak terjadi di Indonesia, mulai dari kekerasan terhadap anak dan perempuan yang selama ini merupakan pasangan suami istri secara siri atau kawin kontrak. Sehingga banyak perempuan Indonesia menjadi korban hingga kehilangan nyawa.
"Ini harus menjadi catatan bagi semua, termasuk keluarga, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ketika pelaku kawin siri dan kontrak dengan WNA, tanpa harus mengurus surat nikah termasuk surat administrasi kependudukan," katanya.
Izin tinggal dan menetap bagi WNA harus kembali dikaji pihak terkait mulai daerah hingga pusat, termasuk sanksi tegas bagi WNA yang tinggal atau bekerja di Indonesia, sehingga ada evek jera yang dapat menjadi contoh bagi yang lain, sehingga mereka tidak dapat dengan semena-mena melakukan berbagai hal termasuk kekerasan terhadap perempuan.
Sementara Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Saeful Ulum, menegaskan bahwa kawin kontrak dilarang di Cianjur, karena merugikan perempuan yang menjadi obyek dan memudahkan pria asing untuk bergonta-ganti pasangan sesuai waktu yang disepakati.
"Perbedaan nikah siri dan kawin kontrak, nikah siri merupakan pernikahan yang sah secara agama dengan memenuhi syarat sah suatu pernikahan, mulai dari adanya calon pengantin, wali nikah, mahar, saksi dari kedua calon pengantin dan ijab qabul, namun tidak tercatat secara negara," katanya.
Baca Juga: Mengenal Solusi HVAC lewat Showroom Virtual
Sedangkan kawin kontrak atau kawin mut'ah adalah pernikahan terikat waktu tertentu, dimana pernikahan selesai bila waktu yang disepakati telah tiba. Setelah waktu yang disepakati habis, pasangan suami istri akan terpisah tanpa ada proses perceraian sebagaimana pernikahan yang dikenal dalam Islam di Indonesia.
"Pernikahan itu komitmen bersama untuk hidup bersama tanpa terikat waktu, mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawadah warohmah," tutupnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Usut Kasus Korupsi CSR, KPK Panggil Deputi Gubernur BI Hingga Ketua Panja OJK
-
Tak Ada Pemain Bintang, Media Vietnam Soroti Daftar Skuad Indonesia U-23
-
Ngaku Tak Bahagia Pasca Bela Belanda, Ryan Flamingo Mau Jadi Penggawa Timnas Indonesia?
-
Juara Ketiga Piala AFF, Bukti Timnas Putri Indonesia U-19 Tabrak Hukum Alam
-
Bikin Bangga! Jay Idzes Masuk 3 Besar Bek Muda Terbaik Eropa dalam Duel Bertahan
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
Juara Ketiga Piala AFF, Bukti Timnas Putri Indonesia U-19 Tabrak Hukum Alam
-
Dony Tri Pamungkas Bela Timnas Indonesia U-23, Persija Rekrut Nathan Tjoe-A-On?
-
5 Rekomendasi Skincare Murah di Bawah Rp40 Ribu, Terbaik Menjaga Kesehatan Kulit
-
Peringkat Daya Saing Indonesia Ambruk, Turun ke Posisi 40
-
Penyerang Keturunan Rp20,86 Miliar Dipastikan ke Indonesia Bulan Depan
Terkini
-
Segera Klaim Enam Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Segera Klaim! Link Saldo DANA Kaget Ini Bisa Bikin Cuan Ratusan Ribu, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Calon Mahasiswa Wajib Tahu! Ini Dia 7 Kampus Terbaik di Bogor
-
Tips dan Cara Klaim 3 Link DANA Kaget Malam Ini, Langsung Masuk Dompet Digitalmu
-
5 Rekomendasi HP Murah Dengan Desain Premium Seperti iPhone