Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 25 November 2021 | 17:00 WIB
Beberapa jamaah yang melakukan sholat al-Fajr di Ka'bah, Mekah. (AFP)

SuaraBogor.id - Bagi masyarakat Indonesia harus mengetahui peraturan baru yang saat ini diterapkan Pemerintah Arab Saudi. Peraturan itu yakni larangan untuk mengambil video dan foto di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Aturan tersebut diterapkan berhubung kedua masjid yang berada di Makkah dan Madinah ini adalah tempat suci bagi umat Islam.

Tidak hanya itu, jika ada yang melanggar aturan tersebut akan dipertimbangkan terkena tuduhan pelanggaran berat. Aturan serupa juga akan diterapkan di seluruh tempat suci yang ada di Arab Saudi.

Dikutip dari The Saudi Expat dari laporan resmi, pengunjung tidak boleh mengambil gambar di dalam atau sekitar masjid. Petugas keamanan akan memastikan seluruh pengunjung menaati aturan tersebut.

Baca Juga: Selalu Beri Tumpangan Mobil, Cewek Curhat Dicueki 2 Sahabatnya

Pengunjung yang nekat selfie, mengambil foto maupun video, dianggap melakukan pelanggaran. Petugas keamanan tidak segan untuk menyita ponsel, kamera, atau gadget lainnya yang digunakan untuk mengambil gambar.

Pemerintah Arab Saudi menjelaskan alasan resmi pelarangan selfie, foto dan video. Hal itu dikarenakan banyak dari penjung yang akhirnya lebih banyak berfoto-foto ketimbang ibadah.

“Kebanyakan jamaah saat ini menghabiskan waktu dengan ambil foto dan video daripada beribadah. Tindakan ini tak hanya tidak menghormati tempat suci tapi juga mengganggu ibadah jamaah lain,” tulis pemerintah Saudi.

Aturan ini diharapkan bisa terus menjaga kehormatan dan kebesaran tiap holy site di Arab Saudi, termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Langkah pemerintah Saudi mendapat banyak tanggapan positif.

Baca Juga: Bikin Kaget, Kucing Sembunyi di Dalam Bodi Depan Motor Viral

Load More