SuaraBogor.id - Bagi masyarakat Indonesia harus mengetahui peraturan baru yang saat ini diterapkan Pemerintah Arab Saudi. Peraturan itu yakni larangan untuk mengambil video dan foto di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Aturan tersebut diterapkan berhubung kedua masjid yang berada di Makkah dan Madinah ini adalah tempat suci bagi umat Islam.
Tidak hanya itu, jika ada yang melanggar aturan tersebut akan dipertimbangkan terkena tuduhan pelanggaran berat. Aturan serupa juga akan diterapkan di seluruh tempat suci yang ada di Arab Saudi.
Dikutip dari The Saudi Expat dari laporan resmi, pengunjung tidak boleh mengambil gambar di dalam atau sekitar masjid. Petugas keamanan akan memastikan seluruh pengunjung menaati aturan tersebut.
Pengunjung yang nekat selfie, mengambil foto maupun video, dianggap melakukan pelanggaran. Petugas keamanan tidak segan untuk menyita ponsel, kamera, atau gadget lainnya yang digunakan untuk mengambil gambar.
Pemerintah Arab Saudi menjelaskan alasan resmi pelarangan selfie, foto dan video. Hal itu dikarenakan banyak dari penjung yang akhirnya lebih banyak berfoto-foto ketimbang ibadah.
“Kebanyakan jamaah saat ini menghabiskan waktu dengan ambil foto dan video daripada beribadah. Tindakan ini tak hanya tidak menghormati tempat suci tapi juga mengganggu ibadah jamaah lain,” tulis pemerintah Saudi.
Aturan ini diharapkan bisa terus menjaga kehormatan dan kebesaran tiap holy site di Arab Saudi, termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Langkah pemerintah Saudi mendapat banyak tanggapan positif.
Baca Juga: Selalu Beri Tumpangan Mobil, Cewek Curhat Dicueki 2 Sahabatnya
Berita Terkait
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Bukan Sekadar Superhero: Sisi Gelap Spider-Noir yang Menampar Realita
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kadang Bukan Gagal, Hidup Memang Punya Rencana yang Berbeda
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir