SuaraBogor.id - Bagi masyarakat Indonesia harus mengetahui peraturan baru yang saat ini diterapkan Pemerintah Arab Saudi. Peraturan itu yakni larangan untuk mengambil video dan foto di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Aturan tersebut diterapkan berhubung kedua masjid yang berada di Makkah dan Madinah ini adalah tempat suci bagi umat Islam.
Tidak hanya itu, jika ada yang melanggar aturan tersebut akan dipertimbangkan terkena tuduhan pelanggaran berat. Aturan serupa juga akan diterapkan di seluruh tempat suci yang ada di Arab Saudi.
Dikutip dari The Saudi Expat dari laporan resmi, pengunjung tidak boleh mengambil gambar di dalam atau sekitar masjid. Petugas keamanan akan memastikan seluruh pengunjung menaati aturan tersebut.
Pengunjung yang nekat selfie, mengambil foto maupun video, dianggap melakukan pelanggaran. Petugas keamanan tidak segan untuk menyita ponsel, kamera, atau gadget lainnya yang digunakan untuk mengambil gambar.
Pemerintah Arab Saudi menjelaskan alasan resmi pelarangan selfie, foto dan video. Hal itu dikarenakan banyak dari penjung yang akhirnya lebih banyak berfoto-foto ketimbang ibadah.
“Kebanyakan jamaah saat ini menghabiskan waktu dengan ambil foto dan video daripada beribadah. Tindakan ini tak hanya tidak menghormati tempat suci tapi juga mengganggu ibadah jamaah lain,” tulis pemerintah Saudi.
Aturan ini diharapkan bisa terus menjaga kehormatan dan kebesaran tiap holy site di Arab Saudi, termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Langkah pemerintah Saudi mendapat banyak tanggapan positif.
Baca Juga: Selalu Beri Tumpangan Mobil, Cewek Curhat Dicueki 2 Sahabatnya
Berita Terkait
-
Review Serial Honor Thy Mother: Mengulik Duka dan Ambisi dalam Keluarga
-
A Love Other Than Yours: Takdir Cinta Penuh Rahasia di Antara Dua Pilihan
-
Sinopsis Oishii no Tsukurikata, Drama Kitamura Yukiya di Prime Video
-
Kabut Asap Pekat, Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya
-
Tak Terbendung! BTS dan Lisa BLACKPINK Berjaya Bawa Pulang Piala Bergengsi VMAs 2026
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains