SuaraBogor.id - Polisi akan kembali memeriksa Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab, Haikal Hassan, terkait kasus tuduhan berita bohong.
Haikal Hassan diagendakan diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 14:00WIB.
"Jumat pemeriksaan soal (kasus) mimpi bertemu (Rasulullah)," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu saat dihubungi wartawan, Rabu (24/11/2021).
Seperti diketahui, Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab melaporkan Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan ke polisi atas dugaan menyebarkan berita bohong. Haikal Hassan dilaporkan terkait pernyataan "Mimpi bertemu Rasulullah".
Pernyataan ini dilontarkan Haikal Hassan saat proses pemakaman 5 dari 6 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat. Keenam Laskar FPI yang tewas dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan Tol KM 50 Jakarta-Cikarang.
Haikal Hassan mengungkapkan dia menceritakan soal mimpinya bertemu dengan Rasulullah SAW itu untuk memotivasi keluarga almarhum lima laskar FPI. Pemakaman itu dilaksanakan di kompleks Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 9 Desember 2020.
Pernyataan Haikal Hassan itu diunggah dalam akun YouTube Front TV. Video yang diunggah pada 9 Desember itu diberi judul 'SAMBUTAN & DOA IB-HRS, UBN, BABE HAIKAL DI PEMAKAMAN SYUHADA'.
Laporan Husin Shihab terhadap Haikal Hassan terdaftar dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 14 Desember 2021.
Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan Penistaan Agama serta menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Haikal sebelumnya sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada laporan yang sama, 29 Desember 2020 silam.
Berita Terkait
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Kepala BPJPH Sambangi Produsen Mie Instan, Ada Apa?
-
Sebut Produk Wajib Sertifikasi Halal, Babe Haikal Justru Izinkan Penjualan Alkohol: Ente Kadang-kadang
-
Sertifikasi Halal Tuai Polemik, Politisi PDIP Zanzabella Semprot Babe Haikal: Jangan Ngaco Deh!
-
Resmi Jadi Kepala BPJPH, Berapa Gaji Babe Haikal Hassan?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM
-
Flyover Bojonggede Hingga Embarkasi Haji, Ini Deretan Proyek Strategis Bogor di 2027
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas