SuaraBogor.id - Polisi akan kembali memeriksa Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab, Haikal Hassan, terkait kasus tuduhan berita bohong.
Haikal Hassan diagendakan diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 14:00WIB.
"Jumat pemeriksaan soal (kasus) mimpi bertemu (Rasulullah)," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu saat dihubungi wartawan, Rabu (24/11/2021).
Seperti diketahui, Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab melaporkan Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan ke polisi atas dugaan menyebarkan berita bohong. Haikal Hassan dilaporkan terkait pernyataan "Mimpi bertemu Rasulullah".
Pernyataan ini dilontarkan Haikal Hassan saat proses pemakaman 5 dari 6 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat. Keenam Laskar FPI yang tewas dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan Tol KM 50 Jakarta-Cikarang.
Haikal Hassan mengungkapkan dia menceritakan soal mimpinya bertemu dengan Rasulullah SAW itu untuk memotivasi keluarga almarhum lima laskar FPI. Pemakaman itu dilaksanakan di kompleks Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 9 Desember 2020.
Pernyataan Haikal Hassan itu diunggah dalam akun YouTube Front TV. Video yang diunggah pada 9 Desember itu diberi judul 'SAMBUTAN & DOA IB-HRS, UBN, BABE HAIKAL DI PEMAKAMAN SYUHADA'.
Laporan Husin Shihab terhadap Haikal Hassan terdaftar dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 14 Desember 2021.
Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan Penistaan Agama serta menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Haikal sebelumnya sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada laporan yang sama, 29 Desember 2020 silam.
Berita Terkait
-
Kepala BPJPH Sambangi Produsen Mie Instan, Ada Apa?
-
Sebut Produk Wajib Sertifikasi Halal, Babe Haikal Justru Izinkan Penjualan Alkohol: Ente Kadang-kadang
-
Sertifikasi Halal Tuai Polemik, Politisi PDIP Zanzabella Semprot Babe Haikal: Jangan Ngaco Deh!
-
Resmi Jadi Kepala BPJPH, Berapa Gaji Babe Haikal Hassan?
-
Gaji & Tunjangan Babe Haikal di BPJPH, Dulu Oposisi Sampai Mati Kini Jadi Pejabat
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pintu Masuk Kota Wisata
-
35 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka Akibat Gempa di Bogor
-
Setelah Bogor, Giliran Cianjur Disisir! Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir