Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Kamis, 25 November 2021 | 19:17 WIB
TNI Polri Baku hantam karena masalah tilang. [Ist]

SuaraBogor.id - Video anggota TNI dan Polri baku hantam beredar di sosial media, Rabu (24/11/2021). Video berdurasi 26 detik  menunjukkan 2 anggota berseragam polisi baku hantam dengan anggota berseragam loreng.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Pos Lalulintas Mutiara, kawasan Desa Batu Merah, Mardika, Kecamatan Sirimau Kota Ambon itu, kini telah berakhir dengan damai.  Meski telah berdamai,  pelanggaran yang dilakukan para pelaku baku hantam dilaporkan tetap akan diproses disiplin pada masing-masing instansi. 

“Sudah masalah selesai antara oknum tadi itu sudah selesai. Pimpinan TNI Polri tadi juga ada Kabid Propam, Denpomdam, ada Kapolresta, ada pimpinan yang lain sudah diselesaikan,”ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat saat dihubungi melalui telepon, Rabu (24/11/2021) seperti dikutip Korlantas Polri. 

“Diselesaikan instansi masing-masing masalahnya sudah diselesaikan antara sesamanya. Namun, demikian terkait pelanggaran masing-masing akan diperiksa anggotanya dan mengambil (tindakan) apabila ada yang bersalah,” tambahnya.

Baca Juga: Mindfulness: Usaha Menuju Hidup yang Lebih Damai

Sementara kedua personel Polisi dan Anggota TNI tidak mengalami luka-luka akibat insiden dan saat ini dalam kondisi baik.

Baku Hantam 

Dalam video yang viral di sosial media merekam kedua pihak terlihat saling emosi dan baku pukul dengan tangan kosong, satu dengan yang lain tak saling menyerah walau beberapa orang berusaha melerai.

Anggota TNI terlihat emosi dan menghantam 2 polisi seragam Polantas bertubi-tubi. Polisi sempat tersungkur namun kembali memberi perlawanan dengan tangan kosong.

Informasi warga, perkelahian bermula dari salah satu sepeda motor yang kena tilang. Karena pengendara tidak memakai helm. Tiba-tiba saja terjadi perkelahian antara Anggota Polantas dengan Anggota TNI.

Baca Juga: Anggota Polisi dan TNI Adu Pukul di Ambon Berdamai, Penyebabnya Masalah Sepele

Sementara kronologi yang beredar di media sosial:

Pada hari Rabu 24 November 2021 sekitar pukul 17.00 WIB di Pos Lantas Batu Merah Ambon. Terjadi kesalah pahaman antara satu orang Anggota TNI Denma Kodam Patimuta Ambon bernama Pratu Kakisina dengan dua orang Anggota Polantas Ambon.

Motor Pratu Kakisina dipinjam oleh saudaranya. Dalam perjalanan motor ditahan karena pengendara tidak membawa STNK.

Pratu Kakisina datang untuk menunjukan STNK dan koordinasi. Namun dalam kronologi yang beredar belum terkonfirmasi, dua polisi tidak mau koordinasi dan disebut menendang motor.

Pratu Kakisina marah karena motornya ditendang. Lalu polisi itu menampar Pratu Kakisina.

Karena ditampar, Pratu Kakisina mengamuk dan terjadi perkelahian dua lawan satu.

Ketiga pelaku perkelahian dalam video yang viral telah dipertemukan untuk didamaikan.

Load More