SuaraBogor.id - Uji coba aturan ganjil genap kendaraan di Jalan Margonda Raya, Kota Depok akan dimulai pada Sabtu (4/12/2021).
Seperti diketahui, Jalan Margonda Raya membentang dari bundaran Universitas Indonesia (UI) di Kecamatan Pancoran Mas sampai Pertigaan Apotek.
Pertemuan antara Jalan Marogonda Raya-Jalan Siliwangi-Jalam Kartini ada di Kecamatan Pancoran Mas.
Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra memastikan, aturan ganjil genap tidak diberlakukan untuk seluruh ruas Jalan Margonda Raya.
Dia menjelaskan, pihaknya membagi Jalan Margonda Raya dalam 3 segmen.
Segmen satu, dari Pertigaan Apotek sampai Simpang Ramanda atau pertigaan Jalan Margonda dengan Jalan Arif Rahman Hakim.
Segmen dua, dari Simpang Ramanda sampai lampu merah di simpang Jalan Margonda Raya-Jalan Ir H Juanda.
Lalu Segmen tiga, dari simpang Jalan Ir H Juanda sampai ujung Jalan Margonda Raya yang berbatasan dengan Bundaran UI.
"Ganjil genap diberlakukan di segmen 3 dan 3. Mulai dari Bundaran UI sampai Simpang Ramanda," kata Jhoni saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Tim Jaguar Amankan Dua Pelajar Yang Hendak Tawuran di Beji Depok
Sebelumnya, Jhoni menuturkan, uji coba aturan ganjil genap di Depok akan berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 4-5 November 2021.
Rencananya, aturan ini akan dikhususkan untuk mobil mulai pukul 12 siang hingga pukul 6 sore.
Meski diberlakukan untuk mobil, Jhoni menjelaskan, pihaknya membebaskan aturan ganjil genap terhadap mobil kendaraan darurat seperti ambulans dan kendaraan umum.
Sementara kendaraan roda dua pun masih bebas melintas.
Jhoni mengatakan, pengendara yang melanggar ganjil genap di masa uji coba tidak akan ditilang.
Sebab, kata Jhoni, uji coba yang dilakukan baru sebatas sosialisasi terhadap aturan baru yang akan diterapkan.
Berita Terkait
-
Padepopan: Sweet Escape Hadirkan Festival Musik di Tengah Terminal Jatijajar yang Tetap Beroperasi
-
Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak Sampai ke Depok
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Sampai Depok dan Bogor, Warga Pakai Masker-Kurangi Aktivitas
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian