SuaraBogor.id - Program Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok atau Gladis Tiktok yang digagas Disdukcapil Kota Depok menuai polemik dan viral di media sosial.
Sejumlah netizen menilai, program pembuatan administrasi kependudukan 'sehari jadi' ini berbelit, bahkan gagal memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Lebih spesifik, netizen mempermasalahkan tata cara pengisian formulir pendaftaran program melalui google form.
Pasalnya, pemohon harus lebih dulu download formulir yang sudah disediakan di link pendaftaran, mencetak dan mengisi formulirnya secara manual.
Semua dokumen asli dan formulir yang sudah diisi, selanjutnya difoto dan diunggah ke sebuah format Excel.
Terakhir, pemohon datang ke kantor kecamatan membawa berkas aslinya untuk klarifikasi data.
“Agak lucu ya gform d download trs print, isi, trs upload berkas lg sendiri d excel wkwk.. pak, bu, kita bs loh attach foto/dokumen lbh dr 1 di gform trs nanti bapak ibu dukcapil tgl download file excel nya, klo butuh print tgl di print deh,” tulis salah satu netizen di akun Instagram resmi Disdukcapil Depok, @disdukcapildepok.
Menanggapi polemik ini, Kadisdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti buka suara.
Menurut Nuraeni, formulir pendaftaran memang wajib diisi warga sebagai permohonan untuk Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Baca Juga: Isi Bensin Rp 98 Ribu Pakai Uang Rp 100 Ribu, Pria Ini Ternyata Punya Alasan Mulia
Malah, kata Dia, jika ada warga yang tidak berkenan mengisi fomulir F2-01 tersebut secara online, yang bersangkutan tetap harus mengisinya secara manual di kantor kecamatan lokasi Gladis Tiktok.
“Itu syarat dalam Permendagri,” tegas Nuraeni saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021) sore.
Dia menjelaskan, formulir pendaftaran F2-01 berfungsi sebagai prudent atau jaminan 'hitam di atas putih' yang menyatakan bahwa suatau berkas kependudukan benar diajukan masyarakat sebagai pemohon.
“Dokumen akta adalah selain dokumen pribadi juga menjadi dokumen negara. Jika suatu hari ada masalah terkait dokumen tersebut, maka dasarnya adalah permohonan tertulis dan di tanda tangan oleh pemohon,” beber Nuraeni.
Nuraeni menjelaskan, pihaknya memanfaatkan pendaftaran online demi mengefisiensi waktu pemohon saat mengurus berkas kependudukannya di lokasi.
“Jika sudah daftar via online dan kirim form yang sudah diisi, kami akan langsung proses. Jadi warga datang sudah tinggal terima dokumennya,” ucap Nuraeni.
Tag
Berita Terkait
-
5 Prompt Viral Kartu Ucapan Idulfitri, Anti Mainstream dan Minimalis
-
Isu Netanyahu Tewas Diserang Iran Viral, Muhammad Husein Soroti Kronologi dan Video yang Janggal
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Ngaku Bukber Mewah Tema Bollywood Tak Pakai APBD, Kekayaan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati Disorot
-
Konten Soal Penyakit TBC Dianggap Menyesatkan, Bude Wellness Tuai Kritik Dokter
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri
-
Siaga Satu Arah! Polisi Pantau 6 Titik Rawan Macet Puncak Jelang Sore Hari
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026