SuaraBogor.id - Mapolres Cianjur segera menggelar rekontruksi kasus penyiraman air keras yang dilakukan Abdul Latif (48) kepada isitrinya Sarah (21) hingga meninggal dunia, karena mengalami luka bakar disekujur tubuhnya.
Rekontruksi perbuatan keji yang dilakukan WNA asal Arab Saudi tersebut, rencananya akan digelar pekan ini.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan terkait kasus penyiraman air keras yang dilakukan seorang WNA, pihaknya saat ini tengah melalukan gelar perkara dengan Kejari Cianjur.
"Hari kita mulai gelar perkara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, setelah itu kita langsung melakukan rekontruksi," katanya, (28/11/2021).
Setelah itu, kata dia, akan dilanjutkan ke agenda rekontruksi atau rekaman adegan kasus penyiraman air keras kepada korban hingga meninggal dunia ditangan pelaku.
"Agenda rekontruksi kasus penyiraman air keras yang dilakukan WNA asal Arab Saudi kepada wanita muda asal Cianjur, akan segera digelar pekan ini," kata dia.
Menurutnya rekonstruksi kemungkinan tidak akan dilakukan di lokasi kejadian dengan pertimbangan kerawanan amarah tetangga hingga warga di lingkungan korban.
"Kemungkinan kita gelar rekonstruksi di Mapolres Cianjur, karena kalau di TKP ada pertimbangan kerawanan amarah warga. Tapi nanti kita lihat perkembangan situasi, kalau dinilai aman, bisa saja rekonstruksi di lokasi kejadian," ucapnya.
Sementara itu, Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, mengatakan berdasarka hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa penyirama air keras kepada korban dilakukan karena sakit hati dan cemburu.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Puncak, Punya Fasilitas Komplit! Cocok Buat Liburan Bareng Keluarga
"Selain mengakui karena cemburu, pelaku juga mengakui bahwa dirinya telah merencanakan perbuatannya, bahkan membeli air keras sejak sebulan sebelum kejadian," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
KontraS: Sidang Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus Cuma Sandiwara!
-
Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer
-
Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia
-
Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD: Peradilan Macam Apa Ini?
-
Kondisi Terkini Andrie Yunus: Mata Kanan Masih Belum Berfungsi
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam