SuaraBogor.id - Mapolres Cianjur segera menggelar rekontruksi kasus penyiraman air keras yang dilakukan Abdul Latif (48) kepada isitrinya Sarah (21) hingga meninggal dunia, karena mengalami luka bakar disekujur tubuhnya.
Rekontruksi perbuatan keji yang dilakukan WNA asal Arab Saudi tersebut, rencananya akan digelar pekan ini.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan terkait kasus penyiraman air keras yang dilakukan seorang WNA, pihaknya saat ini tengah melalukan gelar perkara dengan Kejari Cianjur.
"Hari kita mulai gelar perkara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, setelah itu kita langsung melakukan rekontruksi," katanya, (28/11/2021).
Setelah itu, kata dia, akan dilanjutkan ke agenda rekontruksi atau rekaman adegan kasus penyiraman air keras kepada korban hingga meninggal dunia ditangan pelaku.
"Agenda rekontruksi kasus penyiraman air keras yang dilakukan WNA asal Arab Saudi kepada wanita muda asal Cianjur, akan segera digelar pekan ini," kata dia.
Menurutnya rekonstruksi kemungkinan tidak akan dilakukan di lokasi kejadian dengan pertimbangan kerawanan amarah tetangga hingga warga di lingkungan korban.
"Kemungkinan kita gelar rekonstruksi di Mapolres Cianjur, karena kalau di TKP ada pertimbangan kerawanan amarah warga. Tapi nanti kita lihat perkembangan situasi, kalau dinilai aman, bisa saja rekonstruksi di lokasi kejadian," ucapnya.
Sementara itu, Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, mengatakan berdasarka hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa penyirama air keras kepada korban dilakukan karena sakit hati dan cemburu.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Puncak, Punya Fasilitas Komplit! Cocok Buat Liburan Bareng Keluarga
"Selain mengakui karena cemburu, pelaku juga mengakui bahwa dirinya telah merencanakan perbuatannya, bahkan membeli air keras sejak sebulan sebelum kejadian," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Luka di Kulit, Demokrasi Kita Juga Ikut Cedera Gara-Gara Cairan Keras
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah