SuaraBogor.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) diminta mencabut status Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Depok.
Hal ini disampaikan oleh pengacara sekaligus pengamat hukum, Azas Tigor Nainggolan saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Senin (29/11/2021).
Tigor menilai, banyak anak di Depok menjadi korban kekerasan seksual sehingga Depok tidak layak disebut Kota Layak Anak.
"Harus dipertanyakan (status KLA Depok). Saya pikir harus dicabut, karena banyak anak-anak jadi korban," tegas Tigor.
Baca Juga: November 2021, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat di Depok
Tigor ditemui wartawan usai mendampingi kliennya menerima restitusi atau ganti rugi dari pelaku pelecehan seksual terhadap anak.
Klien yang didampingi Tigor merupakan 2 dari puluhan anak lain yang menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku Syahril Parlindungan Marbun.
Syahril merupakan pembimbing salah satu kegiatan Gereja Paroki Santo Herkulanus Depok. Dia diketahui mencabuli sedikitnya 20 orang anak bimbingannya selama 20 tahun terakhir.
Berdasarkan putusan majelis hakim, Syahril dinyatakan terbukti melanggar Pasal 82 ayat 2 juncto Pasal 76e UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Akibat perbuatannya, Dia dihukum 15 tahun penjara, denda Rp200 juta dan kewajiban membayar restitusi sebesar Rp 18 juta untuk 2 korbannya.
Baca Juga: Tom Liwafa Lelang Buku, Uangnya Diserahkan ke Anak Vanessa Angel
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Sri Kuncoro menyatakan, terjadi peningkatan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Depok dalam sebulan terakhir.
Peningkatan terlihat dari jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Kuncoro menyebut, pihaknya mencatat ada 31 kasus kekerasan seksual di Depok per Oktober 2021.
Namun sebulan kemudian atau di penghujung November 2021 ini, kasus pelecehan seksual terhadap anak telah mencapai 43 kasus. Artinya, terjadi penambahan 12 kasus dalam satu bulan terakhir.
"Biasanya kan paling narkotika atau pencurian. Di beberapa bulan terkahir ini agak banyak (kekerasan seksual). Yang sudah disidang, baru berkas masuk, segalam macem itu cukup banyak," tandasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Bela Safeea Ahmad Putri Mulan Jameela yang Dicap Anak Pelakor, Sosok Ini Ikut Diserang
-
UAS Bagikan Kabar Bahagia, Putra Ketiganya Lahir
-
Royalti Lagu Jadi Perjuangan Terakhir Keluarga Hamdan ATT, Putranya Ikut AKSI Demi Hak Cipta
-
Detik-Detik Hamdan ATT Meninggal Dunia, Anak Tuntun Sang Maestro Baca Kalimat Tauhid
-
Kenangan Anak Soal Sosok Hamdan ATT yang Menyentuh Hati: Ayah Cuek Tapi Perhatian
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Buruan Klaim! Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini 3 Juli 2025, Langsung Jadi Milikmu
-
Putusan MK Buka Peluang Perpanjangan Jabatan Bupati-DPRD Bogor, KPU Angkat Bicara
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Syarat Mendapatkan BSU 2025 di Sini
-
Gagal Jadi Jutawan Usai Temukan Sumber Emas, Penambang Ilegal Tanjungsari Tewas Mengenaskan
-
Dompet Digitalmu Bisa Lebih Tebal, Strategi Jitu Berburu DANA Kaget Ratusan Ribu di Sini