SuaraBogor.id - Dua orang pelaku Jambret diamankan Polsek Sukaluyu saat dihakimi massa di Kampung Selajambe Pesantren Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Pelaku tersebut mengendarai sepeda motor merampas Hanphone milik pelajar yang dipegang saat berjalan akan pergi sekolah. Korban berteriak jambret dan didengar oleh seorang pengendara motor lainya yang kebetulan berada di belakang korban. Selasa (30/11/2021).
Motor yang dikendarai jambret langsung ditabrak dari belakang dan dua orang jambret pun tersungkur.
Korban, MAM (15) seorang pelajar SMAN 1 Ciranjang kelas 10 mengatakan, kejadiannya berawal saat dua pengendara motor menepi berpura-pura menanyakan alamat.
"Saya lagi jalan dekat jembatan Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, tiba-tiba ada dua orang naik motor pura-pura bertanya alamat," katanya pada wartawan.
MAM menjelaskan, belum selesai menjawab pertanyaan, penumpang yang berada di belakang merebut handphone miliknya.
"Seketika juga saya berteriak sambil mengejar dua jambret yang mulai ngegas motornya," ujarnya.
Warga dan pengendara yang tak jauh dari lokasi berusaha menolong MAM. Motor jambret pun ditabrak pengendara lain yang berada di belakang.
"Dua jambret tersungkur dan langsung dikepung warga," katanya.
Baca Juga: Lurah Diganti, Ratusan Warga Talia Mengamuk di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari
Karena dilokasi kejadian banyak warga, akhirnya dua jambret yang hendak kabur pun akhirnya berhasil ditangkap. Warga lalu menelepon pihak kepolisian Sukaluyu.
Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana membenarkan adanya aksi Pencurian dengan Kekerasan dan berhasil diamankan.
"Kedua pelaku berinisial DA (33) dan OB (37). Dari pelaku kami mengamankan Kendaraan yang digunakan pelaku, satu buah Hanphone rampasan dan golok,"tuturnya.
Yayan menambahkan, saksi dan korban sudah dimintai keterangan. Sedangkan pelaku sedang proses penyelidikan.
"Pelaku kami dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan," ucap dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Polisi Bedah Materi "Mens Rea", Jadwal Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Menunggu Keterangan Ahli
-
Lagi-lagi Bupati Pati Bikin Geger Warganya, Kali Ini Dijaring KPK
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
-
Restorative Justice Ditolak, Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Berlanjut
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepeda Minimalis untuk Bapak-Bapak, Mulai 1 Jutaan!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 104: Analisis Teks Eksplanasi 'Tukang Ojek Payung'
-
3 Orang Gurandil Masih Terjebak di Lubang 'Maut' Gunung Pongkor Bogor
-
KPK Bakal Ikut 'Pelototi' Proyek Jalur Tambang hingga Jalan Rancabungur-Leuwiliang
-
3 Fakta Mencekam Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Sukaraja Bogor, Luka di Leher Jadi Bukti