SuaraBogor.id - Pelanggan Indihome akan melaporkan General Manager Telkom Bogor Muskab Muzzakar ke polisi.
Pelanggan tersebut atas nama Ari Munandar, perseteruan antara dirinya dengan Telkom Bogor terus memanas.
“Kita belum tahu dalam penyidikan Kepolisian nanti, jeratan apa yang mereka akan gunakan sehingga kasus ini menjadi terang benderang. Saya berharap ke depan tidak ada lagi kerugian yang dialami klien saya khususnya dan umumya masyarakat pengguna IndiHome,” kata Bambang Wijanarko, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Rabu (1/12/2021).
Bambang mengatakan, ada sejumlah indikasi pelanggaran yang dilakukan. Pertama, pelanggaran atas Undang-Undan Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, juga ada indikasi Muskab melanggar UU 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Kasus ini bermula dari keluhan seorang pengguna Indihome bernama Ari Munandar, warga Cimande Ilir Kabupaten Bogor yang tidak puas dengan pelayanan Indihome.
Salah satunya ialah iuran yang terus membengkak tanpa ada komunikasi dengan Ari.
Ari mengaku berlangganan paket platinum member dan membayar Rp789.250 untuk bulan pertama.
Namun, pada tagihan berikutnya jumlah itu malah membengkak jadi Rp918 ribu tanpa ada perubahan fasilitas. Selain itu, setiap tanggal 21 internetnya tidak bisa digunakan sama sekali.
Merasa tak mendapatkan respon yang baik, Ari lantas melayangkan somasi ke Telkom Bogor. Namun, upaya ini pun tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Kini Punya Alun-Alun di Cirimekar Cibinong, Ridwan Kamil: Ini Keren
Selain berencana memidanakan General Manager Telkom Bogor, Ari juga akan melayangkan gugatan class action kepada Telkom.
Karenanya, kini ia membuka posko pengaduan bagi warga yang pernah mengalami pengalaman serupa dengannya.
Dia yakin upayanya ini akan mendapat sambutan baik dari masyarakat.
“Dibutuhkan dukungan waktu, tenaga dan pikiran baik itu moril maupun materi didalam pelaksanaannya. Sekali lagi saya mohon doa dari rekan rekan semua,” harap Ari.
Ari juga mengaku, seminggu terakhir pihaknya tengah berkirim surat dengan Komisi 1 DPR RI yang mengurus komunikasi dan bermitra dengan Telkom.
Rencananya, ia akan membawa masalah somasi Indihome ini ke Wakil Ketua Komisi 1 DPR, tapi ia tak menyebut nama wakil ketua yang dimaksud.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot
-
Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam
-
Tawuran Warga di Manggarai Pecah, 14 Perjalanan Commuter Line Bogor-Jakarta Tertahan
-
Amankan Uang Rp1,5 Miliar, Kenapa KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bapenda Kabupaten Bogor?
-
KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda Bogor ke Penyidikan, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor