SuaraBogor.id - Pelanggan Indihome akan melaporkan General Manager Telkom Bogor Muskab Muzzakar ke polisi.
Pelanggan tersebut atas nama Ari Munandar, perseteruan antara dirinya dengan Telkom Bogor terus memanas.
“Kita belum tahu dalam penyidikan Kepolisian nanti, jeratan apa yang mereka akan gunakan sehingga kasus ini menjadi terang benderang. Saya berharap ke depan tidak ada lagi kerugian yang dialami klien saya khususnya dan umumya masyarakat pengguna IndiHome,” kata Bambang Wijanarko, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Rabu (1/12/2021).
Bambang mengatakan, ada sejumlah indikasi pelanggaran yang dilakukan. Pertama, pelanggaran atas Undang-Undan Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, juga ada indikasi Muskab melanggar UU 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Kasus ini bermula dari keluhan seorang pengguna Indihome bernama Ari Munandar, warga Cimande Ilir Kabupaten Bogor yang tidak puas dengan pelayanan Indihome.
Salah satunya ialah iuran yang terus membengkak tanpa ada komunikasi dengan Ari.
Ari mengaku berlangganan paket platinum member dan membayar Rp789.250 untuk bulan pertama.
Namun, pada tagihan berikutnya jumlah itu malah membengkak jadi Rp918 ribu tanpa ada perubahan fasilitas. Selain itu, setiap tanggal 21 internetnya tidak bisa digunakan sama sekali.
Merasa tak mendapatkan respon yang baik, Ari lantas melayangkan somasi ke Telkom Bogor. Namun, upaya ini pun tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Kini Punya Alun-Alun di Cirimekar Cibinong, Ridwan Kamil: Ini Keren
Selain berencana memidanakan General Manager Telkom Bogor, Ari juga akan melayangkan gugatan class action kepada Telkom.
Karenanya, kini ia membuka posko pengaduan bagi warga yang pernah mengalami pengalaman serupa dengannya.
Dia yakin upayanya ini akan mendapat sambutan baik dari masyarakat.
“Dibutuhkan dukungan waktu, tenaga dan pikiran baik itu moril maupun materi didalam pelaksanaannya. Sekali lagi saya mohon doa dari rekan rekan semua,” harap Ari.
Ari juga mengaku, seminggu terakhir pihaknya tengah berkirim surat dengan Komisi 1 DPR RI yang mengurus komunikasi dan bermitra dengan Telkom.
Rencananya, ia akan membawa masalah somasi Indihome ini ke Wakil Ketua Komisi 1 DPR, tapi ia tak menyebut nama wakil ketua yang dimaksud.
Berita Terkait
-
7 Fakta Ngeri Konflik Berdarah di Jasinga: Dari Bola Jadi Perang, Dendam 15 Tahun Renggut Nyawa
-
Sepak Bola Berubah Maut, Kisah Pria Tewas di Jasinga Akibat Konflik Antarkampung 15 Tahun Silam
-
Akselerasi Ekonomi Digital, Telkom Hadirkan Teknologi AI
-
Konferensi Internasional NeutraDC Summit 2025 Hadir Kembali di Bali
-
Telkom Akses Sukses Jaga Keandalan Infrastruktur Jaringan Selama Upacara HUT ke-80 RI di Jakarta
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif