Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 01 Desember 2021 | 11:44 WIB
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Reuni tersebut digelar untuk lebih mempererat tali persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia. ANTARA FOTO/Aruna/Adm/ama. (ANTARA FOTO/ARUNA)

SuaraBogor.id - Pihak dari Yayasan Az Zikra memutuskan untuk menolak acara reuni 212, yang rencananya akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (2/12/2021).

Melalui surat yang diterima Suarabogor.id, pihak dari Yayasan Az Zikra memutuskan, untuk tidak menggelar kegiatan eksternal di lingkungan yayasan.

Surat penolakan tersebut turut di tandatangani oleh ketua Yayasan Az Zikra H. Khotib Kholil dan atas nama keluarga Ummi Yuni Al Waly.

Berikut isi suratnya:

Nomor : 112/YAZ/SK/XII/2021
Kepada Yth. Ustaz H. Eka Jaya
Ketua Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212
Jl. H. Saili ujung F16 Kemanggisan
Palmerah - Jakarta Barat

Baca Juga: Waduh, Pelanggan Indihome Bakal Polisikan GM Telkom Bogor

Assalamualaikum

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, semoga kita selalu dalam lindungannya. Solawat serta salam kita limpahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga dan para sahabatnya dan kepada kita semua selaku ummatnya.

Berdasarkan surat dari panitia penyelenggara reuni akbar 212, no.007/RA.212/SP/XI/2021. tanggal 29 November 2021, maka disampaikan :

"Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda ustaz Muhammad Ameer Aziikra, putra kedua dari almarhum KH. H. Muhammad Arifin Ilham, atas permintaan dari pihak keluarga (Ummi Yuni Al Waly) - ibunda dari Ustaz Muhammad Ameer Azzikra, serta hasil musyawarah bersama antara dewan syariah, dewan pembina, dan dewan pengawas yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak eksternal".

Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dapat dimaklumi bersama.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Kini Punya Alun-Alun di Cirimekar Cibinong, Ridwan Kamil: Ini Keren

Bogor, 1 Desember 2021

Ketua Yayasan Az Zikra
H. Khotib Kholil

Atas Nama Keluarga
Ummi Yuni Al Waly

Surat penolakan acara reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul Bogor [Ist]

Hingga berita ini diterbitkan, Suarabogor.id masih mengkonfirmasi surat penolakan acara reuni 212 tersebut.

 Polres Bogor Tolak Acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul Bogor.

Acara reuni 212 akan diselenggarakan di Masjid Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diketahui, acara tersebut dilaksanakan pada Kamis 2 Desember 2021.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor tersebut.

Apalagi kata Harun, saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.

"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tegasnya, saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/11/2021).

Camat Babakan Madang Cecep Imam mengatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan giat atau acara reuni 212 yang akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, hingga sore ini pihak kecematan belum menerima surat permohonan tersebut dari panitia ataupun pihak Yayasan Az Zikra Bogor.

"Saya belum menerima surat permohonan giat yang dimaksud, baik dari yayasan Az Zikra atau panitia reuni 212," katanya.

"Saya gak mau ngarang, besok akan di cek, karena info dari pihak yayasan," tukasnya.

Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengatakan, untuk reuni 212 yang semula akan dilaksanakan di Jakarta kini berpindah ke Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut dia, pelaksanaan tersebut akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di Masjid Az Zikra Sentul pada 2 Desember 2020 nanti.

"Panitia reuni memutuskan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, sekaligus doa bersama untuk Almarhum Ust Ameer Azzikra putra alm. KH M Arifin Ilham," katanya kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Load More