SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin mengumumkan bahwa Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Bogor tidak ada kenaikan, atau sama dengan tahun 2021.
Keputusan itu sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Setidaknya ada sembilan kabupaten di Jawa Barat yang besaran UMK-nya tidak mengalami kenaikan.
Ade Yasin mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan rekomendasi besaran UMK Bogor untuk 2022 mendatang kepada Pemprov Jawa Barat.
Melalui surat Nomor 561/1355 - Disnaker. Pemkab Bogor merekomendasikan UMK Bogor pada 2022 mendatang sebesar Rp4.520.844. Atau naik 7,2 persen dari besaran UMK Bogor pada 2021 sebesar Rp4.217.206.
Kendati demikian, Gubernur Jawa Barat memutuskan untuk tidak menaikkan UMK Kabupaten Bogor untuk 2022 mendatang.
"UMK Kabupaten Bogor untuk 2022 sudah diputuskan oleh Pemprov Jawa Barat. Hasilnya UMK Kabupaten Bogor tidak naik. Jadi untuk UMK Kabupaten Bogor pada tahun 2022 sama dengan tahun 2021," katanya, kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Menurutnya, batal naiknya UMK Kabupaten Bogor tersebut juga dikarenakan sudah tingginya UMK Kabupaten Bogor tahun 2021 di Kabupaten Bogor. Yakni sebesar Rp4.217.206,00.
"Mungkin Pemprov Jawa Barat menilai UMK Kabupaten Bogor sudah tinggi makannya tidak naik. Atau mungkin Pemprov Jawa Barat punya penilaian batas UMK sendiri," tutupnya.
Baca Juga: Daftar UMK 2022 Jawa Barat, Paling Besar Bukan Kota Bandung, Bekasi Tembus Rp 4,8 Juta
Berita Terkait
-
Protes Ledakan Gaji DPR, Veronica Koman: Harusnya Gaji Mereka Diperkecil jika Niatnya Layani Rakyat!
-
Sekelas Wakil Ketua DPR Salah Hitung Matematika Dasar, Jerome Polin sampai Turun Tangan
-
DPR Tunjangan Naik, Crazy Rich Sahroni Balas Nyinyiran Publik: Gak Senang Lihat Orang Senang!
-
3.000 Ribu Pekerja Airbus Mogok Kerja, Minta Naik Gaji
-
Analisis BMKG: Sesar Naik Busur Belakang Jawa Barat Jadi Pemicu Gempa Dangkal di Bekasi
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK