SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin mengumumkan bahwa Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Bogor tidak ada kenaikan, atau sama dengan tahun 2021.
Keputusan itu sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Setidaknya ada sembilan kabupaten di Jawa Barat yang besaran UMK-nya tidak mengalami kenaikan.
Ade Yasin mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan rekomendasi besaran UMK Bogor untuk 2022 mendatang kepada Pemprov Jawa Barat.
Melalui surat Nomor 561/1355 - Disnaker. Pemkab Bogor merekomendasikan UMK Bogor pada 2022 mendatang sebesar Rp4.520.844. Atau naik 7,2 persen dari besaran UMK Bogor pada 2021 sebesar Rp4.217.206.
Kendati demikian, Gubernur Jawa Barat memutuskan untuk tidak menaikkan UMK Kabupaten Bogor untuk 2022 mendatang.
"UMK Kabupaten Bogor untuk 2022 sudah diputuskan oleh Pemprov Jawa Barat. Hasilnya UMK Kabupaten Bogor tidak naik. Jadi untuk UMK Kabupaten Bogor pada tahun 2022 sama dengan tahun 2021," katanya, kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Menurutnya, batal naiknya UMK Kabupaten Bogor tersebut juga dikarenakan sudah tingginya UMK Kabupaten Bogor tahun 2021 di Kabupaten Bogor. Yakni sebesar Rp4.217.206,00.
"Mungkin Pemprov Jawa Barat menilai UMK Kabupaten Bogor sudah tinggi makannya tidak naik. Atau mungkin Pemprov Jawa Barat punya penilaian batas UMK sendiri," tutupnya.
Baca Juga: Daftar UMK 2022 Jawa Barat, Paling Besar Bukan Kota Bandung, Bekasi Tembus Rp 4,8 Juta
Berita Terkait
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
IHSG Finis di Zona Hijau, Asing Borong Saham dan Sektor Komoditas Pesta
-
Keras Kepala, Ibu Hamil Ini Bikin Emosi Penumpang Pesawat karena Tolak Diperiksa Kesehatan
-
Benar Gaji ASN Bakal Naik? Istana dan Menkeu Kompak Beri Jawaban Mengejutkan, Siap-siap Gigit Jari!
-
Permukaan Laut Naik Terus, Indonesia Akan Bangun Tanggul Raksasa 480 Km!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara