SuaraBogor.id - Berkas perkara musisi I Gede Ari Astina atau dikenal dengan nama Jerinx SID dinyatakan lengkap (p21) dan telah ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Diketahui, Adam Demi melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Kasus Jerinx SID kali ini, bermula dari Jerinx yang dilaporkan Adam Deni karena telah melakukan kekerasan melalui ponsel.
Awalnya mereka saling lempar komentar di Instagram, namun tiba-tiba akun Instagram Jerinx menghilang. Kemudian, Jerinx menelepon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.
Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu kemudian menjadi bukti Adam Deni melaporkan musikus tersebut ke kepolisian dengan kasus pengancaman.
Dalam kasus ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Setelah laporan polisi tersebut, Polda Metro Jaya diketahui telah melakukan upaya media terhadap kedua pihak.
Namun, setelah dua kali pertemuan, upaya mediasi tersebut gagal dan Adam Deni memastikan jika akan menyelesaikan kasus ini lewat jalur persidangan.
“Intinya mediasi tidak akan ada lagi (mediasi). Saya nggak mau damai, hanya memaafkan saja. Cuma kita akan lanjutkan kasus ini sampai selesai sesuai prosedur hukum,” ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 21 Oktober 2021 lalu.
Berita Terkait
-
Postingan Terbaru Nikita Mirzani Diledek Norak, Sosok di Balik Akun Sang Artis Bikin Penasaran
-
Kasus Suap Hakim: Budaya Jual Beli Perkara Mengakar di Peradilan
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Skandal Suap Vonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Sebut Sita Kendaraan Mewah Milik Hakim Ali Muhtarom
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Komentar
Pilihan
-
Busa Misterius di Ciliwung Terkuak, Gudang Transit Sabun Dicurigai
-
Jelang Debat Keempat, Prabowo-Gibran Dapat Dukungan dari MDS COOP, Rini Soemarno: Semoga Allah Kabulkan
-
Mahasiswi Depok Ditemukan Tewas Oleh Ibu Pelaku di Rumah Kontrakan, Ternyata Dibunuh Pacar Sendiri
-
Debat Ketiga Capres Semalam, Milenial di Bogor Nilai Anies dan Ganjar Hanya Fokus Bahas Kinerja Menhan
-
Hari Ini Bawaslu Mulai Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye Anak Airlangga Hartarto
Terkini
-
Dedi Mulyadi: 25 Persen Lulusan SMP Jabar Bisa Sekolah Gratis di SMA Swasta!
-
Sejarah Terukir! Mahkota Raja Pajajaran Kembali 'Pulang' ke Bogor Setelah Ratusan Tahun
-
Dedi Mulyadi Turun Tangan, Desain Museum Pajajaran Bogor Bakal Dirombak
-
Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan, Berlaku 14 April 2025!
-
Didukung Dedi Mulyadi, Museum Pakuan Pajajaran 'Bumi Ageung Batutulis' Segera Hadir
-
Siap-siap, Gedung Kesenian Bogor Akan Lebih Keren!
-
Kabur Usai Tabrakan, Mobil Ditinggal di Cianjur Ternyata Bawa 'Harta Karun' Pertalite
-
Gubernur Jawa Barat Tinjau Lokasi Longsor di Bogor, Jalan Akan Disulap Jadi Taman Leuweung Batutulis
-
Kepala Inspektorat Bantah Ucapan Bupati Bogor Soal Hasil Akhir Kasus Kades Minta THR
-
Ketua DPRD Bogor Hadiri Festival Pencak Silat, Ajak Lestarikan Warisan Leluhur
-
Seniman Harus Rogoh Kocek Rp2 Juta Cuma Buat Tampil di Gedung Kesenian Milik Pemkab Bogor
-
Ledakan Petasan Warnai Kebakaran Hebat di Leuwiliang, Polisi Selidiki Penyebab Pasti
-
Senin Tegang! Hasil Pemeriksaan Kades Minta THR ke Perusahaan Diumumkan
-
Kabar Buruk Pendaki! Jalur Gunung Gede Pangrango Diperpanjang Penutupannya Hingga 21 April
-
Sekda Bogor Soal Nama CDOB Usulan Dedi Mulyadi: Masyarakat yang Menentukan