SuaraBogor.id - Berkas perkara musisi I Gede Ari Astina atau dikenal dengan nama Jerinx SID dinyatakan lengkap (p21) dan telah ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Diketahui, Adam Demi melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Kasus Jerinx SID kali ini, bermula dari Jerinx yang dilaporkan Adam Deni karena telah melakukan kekerasan melalui ponsel.
Awalnya mereka saling lempar komentar di Instagram, namun tiba-tiba akun Instagram Jerinx menghilang. Kemudian, Jerinx menelepon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.
Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu kemudian menjadi bukti Adam Deni melaporkan musikus tersebut ke kepolisian dengan kasus pengancaman.
Dalam kasus ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Setelah laporan polisi tersebut, Polda Metro Jaya diketahui telah melakukan upaya media terhadap kedua pihak.
Namun, setelah dua kali pertemuan, upaya mediasi tersebut gagal dan Adam Deni memastikan jika akan menyelesaikan kasus ini lewat jalur persidangan.
“Intinya mediasi tidak akan ada lagi (mediasi). Saya nggak mau damai, hanya memaafkan saja. Cuma kita akan lanjutkan kasus ini sampai selesai sesuai prosedur hukum,” ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 21 Oktober 2021 lalu.
Berita Terkait
-
Habiburokhman dan Sahroni Murka Lihat Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tak Diborgol: Panggil Kapolda Sumbar!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
-
Kabag Ops Polres Solok Selatan Serahkan Diri Usai Tembak Mati Kasat Reskrim, Motifnya Belum Jelas?
-
Komisi III DPR Turun ke Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Brutal, Korban Tewas Sia-sia!
-
Kronologi Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Diduga Gara-gara Penangkapan Pelaku Tambang Ilegal
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
Terkini
-
Inilah Kelebihan Samsung A35 dengan RAM 8 GB
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor