SuaraBogor.id - Berkas perkara musisi I Gede Ari Astina atau dikenal dengan nama Jerinx SID dinyatakan lengkap (p21) dan telah ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Diketahui, Adam Demi melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Kasus Jerinx SID kali ini, bermula dari Jerinx yang dilaporkan Adam Deni karena telah melakukan kekerasan melalui ponsel.
Awalnya mereka saling lempar komentar di Instagram, namun tiba-tiba akun Instagram Jerinx menghilang. Kemudian, Jerinx menelepon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.
Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu kemudian menjadi bukti Adam Deni melaporkan musikus tersebut ke kepolisian dengan kasus pengancaman.
Dalam kasus ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Setelah laporan polisi tersebut, Polda Metro Jaya diketahui telah melakukan upaya media terhadap kedua pihak.
Namun, setelah dua kali pertemuan, upaya mediasi tersebut gagal dan Adam Deni memastikan jika akan menyelesaikan kasus ini lewat jalur persidangan.
“Intinya mediasi tidak akan ada lagi (mediasi). Saya nggak mau damai, hanya memaafkan saja. Cuma kita akan lanjutkan kasus ini sampai selesai sesuai prosedur hukum,” ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 21 Oktober 2021 lalu.
Berita Terkait
-
Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri
-
Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia
-
Polemik Pendiri Animasi Nussa Rarra Masih Berlanjut, Nama Ustaz Felix Siauw Ikut Terseret
-
Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Kini di Tangan Puspom TNI, Publik Waswas
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Tanpa Kompromi! Bupati Bogor Instruksikan Inspektorat Pidanakan Oknum ASN Penjual Jabatan
-
Setoran Jabatan di Tingkat Kecamatan Terbongkar? 12 Saksi Diperiksa Inspektorat Bogor
-
BRI dan PNM Perkuat UMKM Perempuan Lewat Holding Ultra Mikro
-
BRI Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Aksi Berbagi di Momentum Paskah 2026
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Dorong Ekonomi Pesisir, Raih Pengakuan di Tingkat Nasional