Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 02 Desember 2021 | 15:46 WIB
Surat pemecatan Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI [Ist]

"Pada forum tersebut SB membenarkan kronologi yang diceritakan korban, namun dia bersikeras bahwa hal itu dilakukan atas dasar persetujuan," ungkap Aisha.

SB sempat meminta diagendakan forum lanjutan untuk melengkapi bukti yang menguatkan kesaksiannya.

Namun, Aisha menuturkan, SB justru mangkir dari forum lanjutan pada 28 November dan forum terakhir pada 29 November yang diagendakan oleh BEM UI.

"BEM UI sudah berusaha menghubungi SB namun tidak mendapat respon dari yang bersangkutan," ucapnya.

Baca Juga: Anak-anak Jadi Korban Predator Seks di Game Free Fire, Kemen PPPA Minta Orang Tua Waspada

Akhirnya, BEM UI menyimpulkan bahwa SB memang tidak dapat membantah laporan bukti-bukti yang diberikan korban.

Pemecatan terhadap SB disebut sebagai bentuk komitmen BEM UI yang konsisten mengedepankan kepentingan korban kekerasan seksual dan mendukung upaya pemulihannya.

"BEM UI tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual dan akan memberikan sanksi tegas terhadap setiap fungsionaris yang melakukan tindakan kekerasan seksual," tegasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga: Tersangka, Syafri Harto Malah Bikin SE Bimbingan Skripsi Cegah Pelecehan

Load More