SuaraBogor.id - Pengawasan Warga Negara Asing atau WNA di Cianjur bakal diperketat
Kantor Imigrasi Kelas III non Tempat Pemeriksaan Iimigrasi (TPI) Cianjur, Jawa Barat. Pengawasan WNA yang tinggal dan bekerja di Kabupaten Cianjur itu pun bahakan melibatkan warga agar melapor jika mendapati WNA tinggal di lingkungannya.
Kantor Imigrasi akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap WNA yang bekerja, tinggal atau berlibur di Cianjur, secara administratif, termasuk memastikan dokumen resmi termasuk surat izin tinggal dan menetap.
"Termasuk melakukan pengawasan administrasi dan pengecekan di lapangan dengan cara mendatangi tempat-tempat orang asing untuk menjaga agar tidak timbul masalah dan menghilangkan kenyamanan warga sekitar," kata Kepala Kantor Imigrasi kelas lll non TPI Cianjur, Denny Irawan.
Kata Denny Irawan, mayoritas WNA di Cianjur berasal dari timur tengah karena kawasan wisma yang ada di Puncak-Cipanas menjadi wilayah favorit untuk menghabiskan liburan dan menetap hingga beberapa pekan bahkan hingga bulanan.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Akan Lakukan Hal Ini Jika Temukan WNA
Jika warga menemui WNA menyalahi izin tinggal, lanjut Denny Irawan, ia meminta warga segera melapor untuk dilakukan tindakan termasuk keberadaan mereka yang meresahkan akan diberikan sanksi dengan ancaman deportasi
"Kami akan melakukan berbagai tindakan dan sanksi tegas bagi WNA yang meresahkan dan menyalahi aturan tinggal termasuk deportasi. Sepanjang tahun ini, kita baru mendeportasi satu orang karena izin tinggalnya sudah habis," katanya.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, tak hanya jadi permasalahan Imigrasi, permasalahan WNA juga perlu peran warga sekitar. Dimana WNA banyak tinggal dan menetap atau sekedar berlibur seperti di kawasan Kota Bunga-Cipanas.
"Ini tanggung jawab bersama termasuk pemerintah daerah yang sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri dan pihak lainnya untuk ikut melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada di Cianjur," katanya.
"Kemudian harus ada juga rekomendasi dari Satgas COVID-19 di tengah situasi pandemi ini. Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi izin kepada panitia," katanya. (Antara)
Baca Juga: Tabrak Belakang Mobil, Seorang Pengendara Motor di Cianjur Tewas Tergilas Truk Tronton
Berita Terkait
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
Tak Pakai Baju Nyelonong ke Rumah Warga, Pria Australia di Bali Diduga Mabuk Mushroom
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Misteri Kematian WNA 34 Tahun di Kamar Kos Tanjung Priok, Ada Bekas Darah di Hidung dan Mulut
-
Datangi The Nice Funtastic Park, Wisata Alam sekaligus Edukatif di Cianjur
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada
-
Inilah Kelebihan Samsung A35 dengan RAM 8 GB