SuaraBogor.id - Pengawasan Warga Negara Asing atau WNA di Cianjur bakal diperketat
Kantor Imigrasi Kelas III non Tempat Pemeriksaan Iimigrasi (TPI) Cianjur, Jawa Barat. Pengawasan WNA yang tinggal dan bekerja di Kabupaten Cianjur itu pun bahakan melibatkan warga agar melapor jika mendapati WNA tinggal di lingkungannya.
Kantor Imigrasi akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap WNA yang bekerja, tinggal atau berlibur di Cianjur, secara administratif, termasuk memastikan dokumen resmi termasuk surat izin tinggal dan menetap.
"Termasuk melakukan pengawasan administrasi dan pengecekan di lapangan dengan cara mendatangi tempat-tempat orang asing untuk menjaga agar tidak timbul masalah dan menghilangkan kenyamanan warga sekitar," kata Kepala Kantor Imigrasi kelas lll non TPI Cianjur, Denny Irawan.
Kata Denny Irawan, mayoritas WNA di Cianjur berasal dari timur tengah karena kawasan wisma yang ada di Puncak-Cipanas menjadi wilayah favorit untuk menghabiskan liburan dan menetap hingga beberapa pekan bahkan hingga bulanan.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Akan Lakukan Hal Ini Jika Temukan WNA
Jika warga menemui WNA menyalahi izin tinggal, lanjut Denny Irawan, ia meminta warga segera melapor untuk dilakukan tindakan termasuk keberadaan mereka yang meresahkan akan diberikan sanksi dengan ancaman deportasi
"Kami akan melakukan berbagai tindakan dan sanksi tegas bagi WNA yang meresahkan dan menyalahi aturan tinggal termasuk deportasi. Sepanjang tahun ini, kita baru mendeportasi satu orang karena izin tinggalnya sudah habis," katanya.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, tak hanya jadi permasalahan Imigrasi, permasalahan WNA juga perlu peran warga sekitar. Dimana WNA banyak tinggal dan menetap atau sekedar berlibur seperti di kawasan Kota Bunga-Cipanas.
"Ini tanggung jawab bersama termasuk pemerintah daerah yang sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri dan pihak lainnya untuk ikut melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada di Cianjur," katanya.
"Kemudian harus ada juga rekomendasi dari Satgas COVID-19 di tengah situasi pandemi ini. Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi izin kepada panitia," katanya. (Antara)
Baca Juga: Tabrak Belakang Mobil, Seorang Pengendara Motor di Cianjur Tewas Tergilas Truk Tronton
Berita Terkait
-
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Akibat Pohon Raksasa Tumbang, Evakuasi Hingga Dini Hari
-
Pecah! 10 Kecamatan di Cianjur Akan Bentuk Kabupaten Baru, Cek Daftarnya di Sini
-
Ayah-Ibu dan Kakak Lolos dari Maut, Balita di Cianjur Korban Tembok Roboh Akhirnya Tewas
-
Megawati Tegaskan Tanah Bali Tak Boleh Dikonversi: Milik Negara untuk Rakyat
-
Nenek di Malang Curhat Pedas ke Wanita Bule soal Indonesia, Isinya Bikin Merinding!
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Hingga Rp549 Ribu Menanti, Lengkap dengan 3 Link Eksklusif dan Tips Jitu!
-
Inilah 5 Rekomendasi Set LEGO Terbaik Untuk Anak - Anak
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Realme P3 5G Diskon Spesial di Shopee
-
Bogor Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Ajaran Baru Tahun Ini
-
Tersedia 11 Kode Redeem FF Hari Ini, Dapatkan Skin M1887 Hingga Jersey Timnas Indonesia