SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor akan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) iklan di kawasan tanpa rokok mulai 6-17 Desember 2021.
Mengutip Antara, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam sidak kawasan tanpa rokok di Jalan Sawojajar, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah hingga Jalan Pengadilan dan berujung pemusnahan barang bukti spanduk tembakau di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Senin (06/12/2021).
Bima Arya mengatakan produsen rokok masih mengembangkan strategi iklannya.
"Jadi caranya sekarang sudah macam-macam, yang penting nempel dulu, slogannya tagline-nya, saya juga baru tahu oh ini iklan rokok padahal gambarnya bukan rokok, teh tadi," ujar Bima Arya dalam sambutan di Kejari.
Dalam sidaknya, Bima Arya mendapati satu minimarket dan dua warung di sepanjang Jalan Sawojajar hingga Jalam Pengadilan masih memajang etalase rokok beserta poster, stiker dan spanduk beberapa merk produsen olahan tembakau tersebut.
Ia meminta etalase yang terbuka itu ditutup serta merobek dan mencopot atribut iklan rokok di minimarket maupun warung-warung itu.
Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Angraini dan musyawarah pimpinan daerah (muspida) lain, Wali Kota Bogor itu membakar beberapa bukti atribut iklan rokok berupa spanduk di halaman kejaksaan.
Menurut Bima, sidak kawasan tanpa rokok bukan hanya berguna untuk memberi pemahaman kepada warga mengenai bahaya menghisap asap tembakau, tetapi juga membaca strategi iklan dari para produsennya.
Sebab, produsen-produsen rokok masih saja mengakali Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor nomor 10 Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tahun 2018 dengan berbagai cara.
Pemerintah Kota Bogor, katanya, kerap mengidentifikasi masih ada produsen yang menyusupkan iklannya baik di toko-toko penjualan maupun sponsor acara.
"Kadang-kadang ada kegiatan apa kita perlu dukungan, masuk mereka gitu. Tentunya bukan pakai bendera rokok, masuknya pakai yayasan 'foundation' gitu, begitu ditelisik rokok juga lah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang
-
8 HP Murah Bebas Bloatware dan Iklan Bawaan, Tampilan Bersih Tanpa Gangguan
-
Profil Sehat Tentrem, Perusahaan Rokok Milik Mas Bechi Pelaku Kekerasan Seksual
-
Kenapa HP Muncul Iklan Terus? Ini Penyebab dan Cara untuk Menghilangkannya
-
5 Air Purifier untuk Hempas Bau Asap Rokok dalam Ruangan, Mulai Rp160 Ribuan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong