SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor akan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) iklan di kawasan tanpa rokok mulai 6-17 Desember 2021.
Mengutip Antara, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam sidak kawasan tanpa rokok di Jalan Sawojajar, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah hingga Jalan Pengadilan dan berujung pemusnahan barang bukti spanduk tembakau di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Senin (06/12/2021).
Bima Arya mengatakan produsen rokok masih mengembangkan strategi iklannya.
"Jadi caranya sekarang sudah macam-macam, yang penting nempel dulu, slogannya tagline-nya, saya juga baru tahu oh ini iklan rokok padahal gambarnya bukan rokok, teh tadi," ujar Bima Arya dalam sambutan di Kejari.
Dalam sidaknya, Bima Arya mendapati satu minimarket dan dua warung di sepanjang Jalan Sawojajar hingga Jalam Pengadilan masih memajang etalase rokok beserta poster, stiker dan spanduk beberapa merk produsen olahan tembakau tersebut.
Ia meminta etalase yang terbuka itu ditutup serta merobek dan mencopot atribut iklan rokok di minimarket maupun warung-warung itu.
Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Angraini dan musyawarah pimpinan daerah (muspida) lain, Wali Kota Bogor itu membakar beberapa bukti atribut iklan rokok berupa spanduk di halaman kejaksaan.
Menurut Bima, sidak kawasan tanpa rokok bukan hanya berguna untuk memberi pemahaman kepada warga mengenai bahaya menghisap asap tembakau, tetapi juga membaca strategi iklan dari para produsennya.
Sebab, produsen-produsen rokok masih saja mengakali Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor nomor 10 Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tahun 2018 dengan berbagai cara.
Pemerintah Kota Bogor, katanya, kerap mengidentifikasi masih ada produsen yang menyusupkan iklannya baik di toko-toko penjualan maupun sponsor acara.
"Kadang-kadang ada kegiatan apa kita perlu dukungan, masuk mereka gitu. Tentunya bukan pakai bendera rokok, masuknya pakai yayasan 'foundation' gitu, begitu ditelisik rokok juga lah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Heboh! Purbaya Ingin Legalkan Rokok Ilegal, Begini Bedanya dengan Legal
-
Meski Kinerja Ekspor Moncer, Industri Hasil Tembakau Dapat Tantangan dari Rokok Ilegal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Tragedi di Tengah Sawah Bogor: 2 Remaja Tewas Seketika Disambar Petir Saat Berteduh
-
Sepeda Harga 2 Jutaan Terbaik November 2025: Rekomendasi Jagoan Lipat dan MTB untuk Pemula
-
Waduh! Banyak Kasus Mandek di Kejari Kabupaten Bogor, Ini Kata Denny Achmad
-
8 Fakta Kriminalitas Digital Berujung Maut: Kenalan di Facebook, Remaja AN Dibunuh Sadis di Bogor
-
Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Tiga Pemuda Habisi Nyawa AN yang Dikenal dari Facebook