SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor akan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) iklan di kawasan tanpa rokok mulai 6-17 Desember 2021.
Mengutip Antara, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam sidak kawasan tanpa rokok di Jalan Sawojajar, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah hingga Jalan Pengadilan dan berujung pemusnahan barang bukti spanduk tembakau di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Senin (06/12/2021).
Bima Arya mengatakan produsen rokok masih mengembangkan strategi iklannya.
"Jadi caranya sekarang sudah macam-macam, yang penting nempel dulu, slogannya tagline-nya, saya juga baru tahu oh ini iklan rokok padahal gambarnya bukan rokok, teh tadi," ujar Bima Arya dalam sambutan di Kejari.
Dalam sidaknya, Bima Arya mendapati satu minimarket dan dua warung di sepanjang Jalan Sawojajar hingga Jalam Pengadilan masih memajang etalase rokok beserta poster, stiker dan spanduk beberapa merk produsen olahan tembakau tersebut.
Ia meminta etalase yang terbuka itu ditutup serta merobek dan mencopot atribut iklan rokok di minimarket maupun warung-warung itu.
Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Angraini dan musyawarah pimpinan daerah (muspida) lain, Wali Kota Bogor itu membakar beberapa bukti atribut iklan rokok berupa spanduk di halaman kejaksaan.
Menurut Bima, sidak kawasan tanpa rokok bukan hanya berguna untuk memberi pemahaman kepada warga mengenai bahaya menghisap asap tembakau, tetapi juga membaca strategi iklan dari para produsennya.
Sebab, produsen-produsen rokok masih saja mengakali Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor nomor 10 Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tahun 2018 dengan berbagai cara.
Pemerintah Kota Bogor, katanya, kerap mengidentifikasi masih ada produsen yang menyusupkan iklannya baik di toko-toko penjualan maupun sponsor acara.
"Kadang-kadang ada kegiatan apa kita perlu dukungan, masuk mereka gitu. Tentunya bukan pakai bendera rokok, masuknya pakai yayasan 'foundation' gitu, begitu ditelisik rokok juga lah," ujarnya.
Berita Terkait
-
8 Langkah Matikan Iklan di HP Xiaomi untuk Semua Aplikasi Bawaan Pengguna
-
Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok
-
Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa
-
6 Fakta Bentrok Suporter Persija vs Persib di Sholeh Iskandar Bogor
-
6 Fakta Penangkapan Pria yang Halangi dan Tendang Ambulans di Depok: Pelaku Terancam Pidana
-
Suporter Persija dan Persib Bentrok di Tanah Sareal Bogor, Dua Orang Luka Parah
-
Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pengrusakan Ambulans di Cilodong Tak Berkutik Diciduk Jatanras