SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor akan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) iklan di kawasan tanpa rokok mulai 6-17 Desember 2021.
Mengutip Antara, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam sidak kawasan tanpa rokok di Jalan Sawojajar, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah hingga Jalan Pengadilan dan berujung pemusnahan barang bukti spanduk tembakau di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Senin (06/12/2021).
Bima Arya mengatakan produsen rokok masih mengembangkan strategi iklannya.
"Jadi caranya sekarang sudah macam-macam, yang penting nempel dulu, slogannya tagline-nya, saya juga baru tahu oh ini iklan rokok padahal gambarnya bukan rokok, teh tadi," ujar Bima Arya dalam sambutan di Kejari.
Dalam sidaknya, Bima Arya mendapati satu minimarket dan dua warung di sepanjang Jalan Sawojajar hingga Jalam Pengadilan masih memajang etalase rokok beserta poster, stiker dan spanduk beberapa merk produsen olahan tembakau tersebut.
Ia meminta etalase yang terbuka itu ditutup serta merobek dan mencopot atribut iklan rokok di minimarket maupun warung-warung itu.
Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Angraini dan musyawarah pimpinan daerah (muspida) lain, Wali Kota Bogor itu membakar beberapa bukti atribut iklan rokok berupa spanduk di halaman kejaksaan.
Menurut Bima, sidak kawasan tanpa rokok bukan hanya berguna untuk memberi pemahaman kepada warga mengenai bahaya menghisap asap tembakau, tetapi juga membaca strategi iklan dari para produsennya.
Sebab, produsen-produsen rokok masih saja mengakali Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor nomor 10 Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tahun 2018 dengan berbagai cara.
Pemerintah Kota Bogor, katanya, kerap mengidentifikasi masih ada produsen yang menyusupkan iklannya baik di toko-toko penjualan maupun sponsor acara.
"Kadang-kadang ada kegiatan apa kita perlu dukungan, masuk mereka gitu. Tentunya bukan pakai bendera rokok, masuknya pakai yayasan 'foundation' gitu, begitu ditelisik rokok juga lah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas