SuaraBogor.id - Ustaz yang menyebar hoaks tentang babi ngepet di Depok, Adam Ibrahim divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim, M Iqbal Hutabarat di Ruang Sidang PN Depok, Jalan Boulevard, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Senin (6/12/2021) sore.
"Menyatakan Terdakwa Adam Ibrahim alias Adam bin Haji Luki telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong," kata Iqbal membacakan surat putusan.
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim untuk Adam lebih tinggi satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menuntut Adam dengan hukuman 3 tahun penjara, berdasarkan Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Menurut Majelis Hakim, terdapat 3 poin yang memberatkan hukuman untuk Adam.
Pertama, perbuatannya terbukti meresahkan masyarakat. Kedua, perbuatannya membuat keonaran di tengah masyarakat. Ketiga, perbuatannya tidak menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
"Hal yang meringankan hanya terdakwa belum pernah dihukum," tegas Iqbal.
JPU secara langsung menerima putusan yang dibacakan Majelis Hakim, sebab pasal dan uraian fakta hukum yang disampaikan Majelis Hakim sama dengan tuntutan JPU.
Baca Juga: Tuntut Junimart Girsang Dicopot dari DPR RI, MPC PP Depok Demo di Gedung DPRD
Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa sempat berniat untuk mengajukan upaya hukum.
Namun Adam 2 kali menyatakan bahwa dia menerima putusan hakim dan siap bertanggungjawab atas perbuatannya.
"Saya ikhlas lillahi taala," tegasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi