SuaraBogor.id - Ustaz yang menyebar hoaks tentang babi ngepet di Depok, Adam Ibrahim divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim, M Iqbal Hutabarat di Ruang Sidang PN Depok, Jalan Boulevard, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Senin (6/12/2021) sore.
"Menyatakan Terdakwa Adam Ibrahim alias Adam bin Haji Luki telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong," kata Iqbal membacakan surat putusan.
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim untuk Adam lebih tinggi satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Tuntut Junimart Girsang Dicopot dari DPR RI, MPC PP Depok Demo di Gedung DPRD
JPU menuntut Adam dengan hukuman 3 tahun penjara, berdasarkan Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Menurut Majelis Hakim, terdapat 3 poin yang memberatkan hukuman untuk Adam.
Pertama, perbuatannya terbukti meresahkan masyarakat. Kedua, perbuatannya membuat keonaran di tengah masyarakat. Ketiga, perbuatannya tidak menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
"Hal yang meringankan hanya terdakwa belum pernah dihukum," tegas Iqbal.
JPU secara langsung menerima putusan yang dibacakan Majelis Hakim, sebab pasal dan uraian fakta hukum yang disampaikan Majelis Hakim sama dengan tuntutan JPU.
Baca Juga: Akibat Angin Kencang, Enam Warung Makan di Pantai Depok Alami Kerusakan
Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa sempat berniat untuk mengajukan upaya hukum.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Kasus Autisme Melonjak di Vietnam Ulah Vaksin TBC Bill Gates, Benarkah?
-
Polisi Tangkap Komplotan Ormas FBR Bojongsari yang Peras Pedagang di Depok, Korban Sampai Dicekik
-
Selain Celine Evangelista, dr Richard Lee Sudah Siapkan Hewan Kurban untuk Iduladha Tahun Ini
-
CEK FAKTA: Heboh Penampakan Anaconda Raksasa Panjang 30 Meter di Sungai Amazon, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Rocky Gerung Ditangkap dan Divonis 20 Tahun Penjara Mei 2025, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Misteri Bungkamnya Developer Grand Alifia Bogor Usai Dipolisikan Warga
-
Kearifan Lokal Terancam? Modernitas dan Ketidakadilan Gerogoti Peran Masyarakat Adat
-
11 PSK MiChat di Bogor Ditangkap, 535 Botol Miras Diamankan
-
DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Satu Visi Berantas Minuman Beralkohol Ilegal
-
Penutupan Masa Sidang ke-II Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja