SuaraBogor.id - Bripda Randy Bagus dipecat dengan tidak hormat, karena telah terbukti menjadi penyebab bunuh diri Novia Widyasari Rahayu.
Pemecatan itu didasari dari dugaan Bripda Randy Bagus yang telah menghamili mahasiswi Universitas Brawijaya mendorongnya untuk melakukan aborsi.
Korps Bhayangkara melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda Randy Bagus atas perbuatannya tersebut. Keputusan itu diambil dari sidang etik.
“Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar seluruh anggota Polri yang melanggar kode etik segera ditindak, dan dipidanakan jika perbuatannya melanggar hukum pidana.
“Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah,” kata Dedi.
Dari penyelidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur terungkap Bripda Bagus memang menjalin hubungan asmara dengan Novia pernah sejak Oktober 2019 hingga akhir hayat Novia.
Dari hubungan itu, Novia hamil dua kali dan dua kali pula melakukan aborsi. Diduga aborsi itu dilakukan atas permintaan Bripda RB.
“Korban selama pacaran sampai kemarin yaitu terhitung sejak Oktober 2019 sampai bulan kemarin Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama yang mana dilaksanakan yang pertama adalah bulan Maret 2020 dan yang kedua Agustus 2021,” kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto pada Sabtu 4 Desember 2021.
Baca Juga: Beredar Video Diduga Akun IG Ibu Randy Pacar Novia Widyasari, Langsung Diserbu Warganet
Atas perbuatannya, Randy dinyatakan telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri pasal 7 tentang etika kelembagaan dan pasal 11 tentang etika kepribadian.
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Mojokerto Sambut Peserta KKN-BBK Unair 2025
-
Geger! Denny Sumargo Sebut Ada Artis Inisial A Hamili Perempuan: Selesaikan di Ranah Pribadi
-
Kapolri: Hari Juang Polri Bukan Hanya Sebagai Peringatan Sejarah, Tetapi...
-
Detik-detik Amplop Segel Hasil Tes DNA RK Dibuka di Bareskrim Diungkap Kuasa Hukum
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar, Ternyata Tidak Cocok
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK